Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
  • visibility 297
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Kamis  06  Pebruari  2025

Komisi III DPR  Minta Pemberhentian Siswa di SPN Polda Jabar Ditinjau Ulang

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI, Widya Pratiwi, menyampaikan keprihatinannya terkait kasus pemberhentian seorang siswa dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Barat, atas nama Valyano Boni Raphael. Ia turut merasakan kesedihan seorang Ibu yang memiliki harapan besar terhadap anaknya untuk menjadi seorang Polisi.

“Saya ikut prihatin, saya ikut merasakan sedihnya seorang Ibu bagaimana mempunyai harapan besar untuk anak laki-lakinya. Apalagi Ibu Veronika ini adalah Bhayangkari, tentu suatu kebanggaan,” ujar Widya dalam Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Jabar, Kepala Biro SDM Polda Jabar, dan Sdri. Veronica Putri Amalia (orang tua korban), di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Siswa Bintara SPN Polda Jabar, Valyano Boni Raphael, dikeluarkan pada 3 Desember 2024 atau H-6 jelang ia dilantik jadi anggota Polri. Ibu Valyano, Veronika, mengatakan, anaknya juga sempat dianiaya oleh seniornya. Kasus ini dibahas dengan menghadirkan langsung orang tua Valyano dan Kepala SPN Polda Jabar Kombes Dede Yudi Ferdiansyah untuk memberikan keterangan.

Widya menambahkan, jika ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan sekolah, maka sekolah memiliki fungsi untuk meluruskan, mengayomi, dan mendidik anak agar tidak berperilaku buruk. Ia pun meyakini bahwa siswa tersebut dapat masuk ke SPN karena telah lulus dari segala tes masuk yang diberikan.

“Saya sangat yakin kalau Ananda ini masuk (SPN) itu artinya sudah lulus dari segala hal tes yang sudah diberikan. Kita titipan anak kita di pendidikan sekolah ini tentu sebagai orang tua harapannya monggo silakan dididik dengan tidak ada kekerasan, diayomi,” kata Politisi Fraksi PAN ini.

Oleh karena itu, ia mendukung penuh usulan untuk dilakukan evaluasi ulang terhadap kasus pemberhentian siswa tersebut. Ia meminta agar Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan alasan yang objektif terkait keputusan tersebut.

Legislator Dapil Maluku ini pun menekankan bahwa jika ada hal-hal yang tidak baik selama masa pendidikan, maka itu adalah tanggung jawab lembaga pendidikan untuk mendidik anak-anak dengan baik sesuai dengan harapan dari Polri.

“Saya berharap dan setuju dengan apa yang sampaikan Pimpinan untuk evaluasi ulang, tentunya harus ada alasannya objektif dari Kepolisian Daerah Jawa Barat,” tegasnya.

Terakhir, Widya berharap agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan. Ia menekankan pentingnya dukungan bagi anak-anak yang memiliki harapan untuk dilantik, dan bukan malah diberhentikan.

“Saya rasa ini kita harus kawal supaya jangan ada lagi hal-hal seperti ini. Anak-anak kita yang perlu harus kita support, jangan sudah punya harapan ingin dilantik tiba-tiba diberhentikan itu saat yakin begitu sedih kecewanya secara mental pasti,” pungkasnya.

Dede mengatakan, Valyano dikeluarkan karena dua alasan. Yang pertama, ia tidak mengikuti jam pelajaran (JP) lebih dari ketentuan yang tidak ditetapkan.

“Yang bersangkutan tidak mengikuti pelajaran kelas sebanyak 132 jam pelajaran (atau) 12% dan perjalanan lapangan sebanyak 100 JP (atau) 8%. Sehingga keseluruhan 223 JP atau 19,33%,” kata Dede.

“Dari aturan yang ada dalam melebihi 12%, 144 JP dari total 1200 JP,” sambungnya.

Lalu, dari aspek mental kepribadian, Dede mengatakan Valyano pernah mengikuti pendidikan Kodiklat TNI AL pada tahun 2023. Namun dikeluarkan dari pendidikan militer itu karena terindikasi memiliki sakit jiwa. Valyano juga dinilai telah berbohong karena tak mengakui pernah mengikuti pendidikan militer saat penelusuran mental kepribadian (PMK).

(011)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Positif Covid-19 Meningkat  Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

    Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 28  April  2020     Kasus Positif Covid-19 Meningkat Kadus, Kaling dan Satgas Diimbau Perketat Pengawasan Duktang   Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan. Hingga saat ini tercatat 52 orang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Denpasar. Dari […]

  • Catat Sebanyak 1.172.936 Penumpang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Sukses Selengarakan Mudik Aman dan Nyaman

    Catat Sebanyak 1.172.936 Penumpang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Sukses Selengarakan Mudik Aman dan Nyaman

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  03  Mei 2023 Catat Sebanyak 1.172.936 Penumpang, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Sukses Selengarakan Mudik Aman dan Nyaman     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali catat sebanyak 1.172.936 penumpang dan 7.554 pergerakan pesawat udara selama periode momen libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah […]

  • UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 09  Februari  2022   UU HKPD Akselerasi Perekonomian Daerah (Foto/Ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (Dirjen PK) Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti menyebut Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) mampu membantu akselerasi perekonomian daerah. “Untuk mengakselerasi perekonomian daerah, kita telah memiliki satu Undang-Undang yang namanya […]

  • Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  22  November  2021   Buka Rakerda ICSB Provinsi Bali tahun 2021, Wawali Arya Wibawa  ajak bersinergi dukung pengembangan UMKM ciptakan daya saing    Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat membuka dan menyematkan PIN serangkaian pelaksanaan Rakerda ICSB Provinsi Bali Tahun 2021 di Dharma Negara Alaya, Kota Denpasar, Senin (22/11/2021).   Bali,  […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 343
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  23  Januari  2020   Renungan  JOGER  

  • Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 29 Juni 2019   Tim Gabungan Pemkot Denpasar Sidak di Pelabuhan Benoa   Pelaksanaan Pengendalian Penduduk bersama Tim Gabungan di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Kamis (27/6). “Ciptakan Tertib Administrasi Kependudukan, Seluruh Penumpang Nihil Pelanggar”   BALI, INDEX – Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas […]

expand_less