Surabaya , Rabu 18 Juni 2025
Wakil Ketua DPR Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi, dalam kunjungan kerja di Surabaya, Selasa (17/6/2025). Foto: Azka/vel
Jawa Timur, indonesiaexpose.co.id — Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (17/6/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti berbagai isu aktual yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum di wilayah Jawa Timur.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yulianti, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi, serta Anggota Komisi III DPR RI Rizki Faisal. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari DPR RI terhadap upaya Kejaksaan dalam menjaga supremasi hukum di daerah. Pertemuan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kuntadi.
“Kami menanyakan sejumlah isu aktual yang menjadi perhatian publik, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Kejati dan Kejari di berbagai daerah di Jawa Timur,” ujar Adies Kadir.
Adies menyatakan apresiasinya atas jawaban dan penjelasan yang diberikan oleh Kejati Jatim. “Alhamdulillah, semua yang kami tanyakan dijawab dengan sangat memuaskan. Kinerja Kejati Jatim dan Kejari-kejari di seluruh wilayah sudah sangat maksimal,” ungkapnya.
Menurut Legislator Partai Golkar tersebut, saat ini tidak ada lagi celah bagi lembaga-lembaga pemerintah, BUMD, maupun DPRD kabupaten/kota untuk melakukan praktik korupsi.
“Ini menunjukkan bahwa kinerja Kejaksaan sudah sangat profesional. Kita harapkan ke depan tidak ada lagi pemerintahan, baik provinsi, kabupaten/kota, termasuk LSM, BUMD, hingga perangkat desa yang bermain-main dengan anggaran negara maupun APBD,” tegas Adies.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah berada “on the track” dalam upaya penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.
Kunjungan kerja ini juga menjadi bentuk penguatan sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
(061)