Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Konawe, Selasa 08  Juli  2025

Hj. Nurponirah, Sos. MM Anggota DPRD Sultra : Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Harus segera Direvisi

 

Acara Sosialisasi Perda Bersama Anggota Komisi II DPRD Prov Sultra Hj. Nurponirah di Desa Amandete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe , Selasa (8/7/25) foto Hartono indonesiaexpose.co.id

Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Hj. Nurponirah, Sos. MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 Nomor 4 Tahun 2018 tentang “Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan bertempat  di Desa Amendete, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe,Sultra, Selasa (8/7/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Provi. Sulawesi Tenggara, Hj. Nurponirah, Sos. MM, Sekcam Kecamatan Amonggedo, Kepala Desa Amandete  Jumono, Aparat Desa ,Ketua Adat , Ketua BPD, serta warga setempat.

Hj. Nurponirah menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberi edukasi atau pemahaman warga masyarakat, tentang Perlindungan Perempuan dan Anak agar tidak adalagi kekerasan disekitar kita, Sosialisasi Perda Tahun 2025 No 4 Tahun 2018 yang menjadi tujuan utama dalam acara pertemuan sosialisasi ini.

Politisi dari Partai Bulan Bintang Dapil 6 yang memiliki suara terbanyak ini mengajak kepada semua warga masyarakat untuk senantiasa aktif dalam setiap kegiatan.” ia Mengajak semua masyarakat berperan aktip dalam suatu kegiatan “, ucapnya

Dalam kesempatan tersebut Nurponirah mendengar langsung di antaranya aspirasi yang di sampaikan oleh Ibu – Ibu Pengajian  terkait kekurangan kursi dari permohonan itu secara pribadi ia langsung memberikan bantuan untuk kelompok Ibu  – Ibu Pengajian Majelis Ta’lim, karena kalau melalui proposal lama.

“Mengingat waktu sangat terbatas sehingga ia mohon maaf yang sebesar-besarnya semua aspirasi belum dapat terakomodir semua , insyaallah di lain waktu dan kesempatan bisa di sampaikan kembali,” ujar Nurponirah.

Nurponirah juga menggaris bawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi. Ia mendorong kolaborasi semua pihak demi keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat.

“Perda ini harus bisa dipahami masyarakat sehingga ketika mendapatkan kasus kekerasan dan atau menjadi korban kekerasan dapat segera mengambil tindakan yang tepat,” terangnya.

lanjudnya,  dalam perda yang dibentuk DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara ini, tidak hanya untuk melindungi perempuan dan anak korban kekerasan namun pasca kejadian kekerasan tersebut mergeka juga membutuhkan pendampingan dari pihak terkait, sehigga dapat memulihkan psikologis korban.

“Pasca kejadian kekerasan korban kekerasan juga butuh pendampingan untuk memulihkan psikis korban sehingga dapat memiliki kehidupan normal seperti orang lain,” tandasnya.

Warga Desa Amendete menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka berharap dukungan pemerintah terus berlanjut dalam meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengembangan potensi Desa yang berkelanjutan.

(Har / 09)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya

    • calendar_month Sabtu, 7 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 07 Juni 2025 Gubenur  Koster  Diduga Terima Laporan Palsu  Dari Stafnya      Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Simpang siur kabar sampah Sarbagita akan ditampung di TPA Temesi dan juga penolakan Warga Adat Dinas Temesi dengan sampah Sarbagita, membuat Gubernur Bali Wayan Koster dengan didampingi Bupati Gianyar Made Mahayastra meninjau TPA Temesi minggu lalu. Dari […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  Maret  2020   Renungan  JOGER      

    • calendar_month Jumat, 27 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat  27  Januari  2023 Wayan Dian  Wabup Bangli, berhap WHDI Bangli Ikhlas Ngayah dan Perhatikan Nilai Budaya Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Bangli Wayan Dian berharap WHDI Bangli ikhlas ngayah dan mewujudkan kehidupan krama Bangli yang demokratis serta berkeadilan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali. Harapan itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) I Wayan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

  • Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  30  Juli  2019   Tim Regident Korlantas Polri Laksanakan Supervisi ke Polres Subang Polda Jabar   Jawa Barat,INDEX – Kepolisian Resor (Polres) Subang, Selasa (30/7/2019) mendapat kunjungan tim supervisi dari Tegident Korlantas Polri, bertempat di Aula Patriatama Mapolres Subang, Jalan Mayjen Sutoyo No.29, Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang. Kegiatan Supervisi Regident Korlantas Polri […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  19  Desember 2025 Renungan JOGER

expand_less