Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu 06  Agustus 2025

Pemerintah Perlu Rumuskan Regulasi Royalti Lagu yang Adil dan Tidak Bebani Pelaku Usaha

 

 

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti polemik penarikan royalti atas pemutaran lagu di ruang-ruang publik yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Ia meminta Kementerian Hukum (Kemenkum) segera merumuskan regulasi teknis yang tidak memberatkan para pelaku usaha, namun tetap melindungi hak-hak ekonomi pencipta lagu.

“DPR RI juga mencermati dunia permusikan yang beberapa saat ini ada dinamika, dan kami sudah minta Kementerian Hukum yang kemudian juga membawahi LMK-LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) untuk juga kemudian membuat aturan yang tidak menyulitkan,” kata Dasco  melalui siaran resminya di Jakarta, Senin (4/8/2025).

Menurut Dasco, saat ini Komisi X DPR RI tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Revisi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan hukum dan sistem pengelolaan royalti yang lebih transparan dan akuntabel.

“Sambil menunggu revisi Undang-Undang Hak Cipta yang sedang direvisi oleh DPR (pemerintah perlu menciptakan regulasi yang adil),” imbuh Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Isu royalti musik kembali mencuat setelah sejumlah pelaku usaha—terutama pemilik kafe, restoran, dan hotel—menyatakan keberatan atas kewajiban membayar royalti atas lagu yang diputar di tempat usaha mereka. Banyak yang merasa prosedur penarikan royalti tidak transparan dan terlalu membebani, apalagi di tengah pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatat, pada tahun 2023 total pendapatan royalti mencapai lebih dari Rp 150 miliar, namun distribusinya ke para pencipta lagu masih menjadi sorotan. Saat ini, ada sekitar 10 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang beroperasi di Indonesia dengan tugas menarik dan mendistribusikan royalti dari berbagai jenis penggunaan lagu.

Di sisi lain, para musisi dan pencipta lagu menuntut hak ekonomi mereka dipenuhi sebagaimana diatur dalam hukum. Mereka menyebut pemutaran karya tanpa kompensasi adalah bentuk pembajakan yang dilegalkan.

Dasco menekankan bahwa aturan teknis yang akan disusun pemerintah dan LMK harus bersifat adil dan tidak menimbulkan konflik baru antara pelaku usaha dan pencipta lagu. “Harus ada kejelasan mekanisme, transparansi besaran tarif, serta saluran pengaduan jika ada pelanggaran dari kedua pihak,” ujarnya.

DPR, lanjut Dasco, juga berharap revisi UU Hak Cipta nanti dapat mengatur lebih rinci klasifikasi tempat usaha berdasarkan skala bisnis, sehingga pemberlakuan royalti bisa lebih proporsional.

(002)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  12  Maret  2020     Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Fidusia Juga Mengamankan Barang Bukti 6 Unit R4 dan 324 R2   JABAR ,INDEX  –  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jabar, Kamis (12/03/2020) melaksanakan Konferensi Pers bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung, tentang Dugaan Tindak […]

  • Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    Tahun 2021 Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Makasar , Jumat 26 Februari 2021   Tahun 2021  Pelindo IV Saluran Dana TJSL Rp. 10,48 Miliar   Salah satu mitra binaan PT. Pelindo IV ( Persero ) Foto. Dok. Pelindo IV (Foto/ist) Sulawesi  Selatan,  indonesiaexpose.co.id – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) tahun ini berencana menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebesar Rp10,48 […]

  • Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali

    Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali

    • calendar_month Kamis, 22 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Februari  2024 Digitalisasi merupakan keharusan untuk Menggerakkan Pelaku Usaha UMKM Bali   Bank Indonesia Provinsi Bali gelar pertemuan bersama pelaku UMKM dengan tema ‘ Akselerasi UMKM Bali Go Di Gital Go Global’ bertempat di kantor BI Bali ruang Graha Tirta Gangga , di Denpasar, Rabu (21/2/2024).(Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bank Indonesia Perwakilan […]

  • Percepat Penaganan Covid-19, Pemkot Denpasar Berikan Vaksinasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Skizofrenia

    Percepat Penaganan Covid-19, Pemkot Denpasar Berikan Vaksinasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Skizofrenia

    • calendar_month Minggu, 6 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 6 Juni  2021   Percepat Penaganan Covid-19, Pemkot Denpasar Berikan Vaksinasi Kepada Penyandang Disabilitas dan Skizofrenia   Vaksinasi Covid -19 untuk Disabilitas dan Skizofrenia di Rumah Bisabilitas Jalan Kamboja, Denpasar pada Minggu, 6-6-2021 ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa   ” Wawali Kadek Agus Arya Wibawa Ajak Masyarakat Tetap Disiplin […]

  • Mahasiswa ITB STIKOM Bali Nyaris Borong Semua Medali LKTI Faperta Fair 2 di NTB

    Mahasiswa ITB STIKOM Bali Nyaris Borong Semua Medali LKTI Faperta Fair 2 di NTB

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 04 Agustus 2022 Mahasiswa ITB STIKOM Bali Nyaris Borong Semua Medali LKTI Faperta Fair 2 di NTB     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ada kado Istimewa menjelang HUT XX ITB STIKOM Bali pada 10 Agustus 2022 mendatang. Kado istimewa itu dipersembakan mahasiswa Fakultas Informatika dan Komputer Prodi Sistem Informasi ITB STIKOM Bali, I Kadek […]

  • Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.

    Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Meskipun di tengah pandemi, tidak menyurutkan langkah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar melaksanakan pembinaan Pendidikan Kepramukaan. Sebanyak 80 orang Pembina Pramuka golongan Siaga se-Kwarcab Denpasar mengikuti kegiatan “Gelang Ajar” pembina Pramuka Kwarcab Denpasar, Minggu (17/10/2021) bertempat […]

expand_less