Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »  OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Jumat  19  September  2025

 OJK Bali Ajak PUJK Terapkan Tujuh Prinsip Perlindungan Konsumen

 

Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).(foto/hms)

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus mendorong penguatan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 di Kantor OJK Provinsi Bali, Jumat (18/9/2025).

Melalui forum ini, OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) menyamakan pemahaman, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan langkah strategis agar penerapan market conduct berjalan lebih efektif.

Plh. Kepala OJK Provinsi Bali, Ananda R. Mooy, menyampaikan bahwa POJK 22/2023 menjadi landasan penting dalam memperkuat market conduct di seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK). Regulasi ini hadir untuk memastikan tata kelola yang adil, transparan, dan akuntabel antara PUJK dan konsumen.

“Seluruh PUJK perlu menjadikan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis. Prinsip-prinsip ini tidak hanya sebatas kewajiban normatif, tetapi juga harus menjadi budaya dalam memberikan layanan yang adil, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Ananda.

POJK 22/2023 mengatur tujuh prinsip pelindungan konsumen, antara lain:

  1. Edukasi yang memadai, yaitu mengedepankan nilai dan aksi edukatif diantaranya mengenai peran PUJK dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan konsumen.
  2. Keterbukaan dan Transparansi Informasi Produk dan/atau Layanan yaitu mengutamakan kejelasan, keakuratan, kejujuran, dan tidak menyesatkan dari informasi mengenai produk dan/atau layanan, baik sebelum, saat, maupun sesudah produk dan/atau layanan digunakan.
  3. Perlakuan yang Adil dan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab yaitu mengedepankan tindakan yang adil, tidak diskriminatif, dan bertanggung jawab dari PUJK dalam menjalankan bisnis.
  4. Pelindungan Aset, Privasi, dan Data Konsumen yaitu menekankan pada kepastian adanya prosedur, mekanisme, dan sistem untuk memberikan jaminan pelindungan, menjaga kerahasiaan dan keamanan atas aset keuangan yang dikelola oleh PUJK, privasi, data dan/atau informasi Konsumen, serta menggunakan sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang disetujui Konsumen.
  5. Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa yang Efektif dan Efisien yaitu pemenuhan hak-hak Konsumen dalam menyampaikan pengaduan dan menyelesaikan sengketa.
  6. Penegakan Kepatuhan yaitu menitikberatkan pada tindakan PUJK untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan Pelindungan Konsumen berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
  7. Persaingan yang Sehat yaitu persaingan antara PUJK dalam menjalankan kegiatan usaha yang dilakukan dengan cara jujur atau tidak melawan hukum atau tidak menghambat persaingan usaha.

FGD diikuti oleh PUJK yang berkantor pusat di Bali, terdiri dari 1 bank umum konvensional, 126 BPR konvensional, 1 BPR syariah, 1 dana pensiun, 1 lembaga penjaminan, 2 LKM, 1 modal ventura, serta 6 pergadaian swasta. Hadir pula perwakilan Dana Pensiun dan Lembaga Penjaminan dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam melaksanakan pengawasan, OJK menerapkan dua pendekatan, yaitu Pengawasan Prudensial yang berfokus pada kesehatan dan ketahanan lembaga jasa keuangan, serta Pengawasan Market Conduct yang memastikan praktik usaha dijalankan secara wajar, transparan, dan melindungi konsumen.

Keberhasilan PUJK dalam memenuhi indikator kedua indikator pengawasan tersebut menjadi kunci bagi keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.

    • calendar_month Jumat, 6 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  06  Agustus  2021   Walikota Jaya Negara Resmikan TPS 3 R di Padangsambian.Solusi Atasi Sampah di Perkotaan.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Untuk mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara meresmikan TPS3R sekaligus penyerahan Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) PKE UMKM Desa […]

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bangli,  Selasa 25 April 2023 Pelantikan  dan  Pengambilan  Sumpah  PNS  dalam  Jabatan  Fungsional  di   Lingkungan  Penkab  Bangli     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta  melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Bangli, bertempat di Halaman Kantor Bupati Bangli selasa, (18/04/2023). Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala Badan BKPSDM Kabupaten Bangli […]

  • Wakil Walikota Arya Wibawa Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-ogoh Pasikian Yowana Denpasar

    Wakil Walikota Arya Wibawa Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-ogoh Pasikian Yowana Denpasar

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  17  Mei  2022   Wakil Walikota Arya Wibawa Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Ogoh-ogoh Pasikian Yowana Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id    – Rangkaian acara Lomba Ogoh-ogoh se-kota Denpasar telah sampai pada akhir, yakni penyerahan hadiah kepada pemenang lomba oleh Pemerintah Kota Denpasar pada Senin (16/05/2022), di Gedung Taksu, Dharma Negara Alaya, Denpasar. Penyerahan hadiah […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 12 Agustus 2022 Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 02 Januari 2022   Sekda Alit Wiradana Pimpin Apel Serangkaian Hut Ke-14 Tahun BPBD Kota Denpasar     Bali,  indonesoiaexpose.co.id   –  Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana memimpin apel pagi serangkaian Hut BPBD Kota Denpasar ke-14 tahun yang dilaksanakan di pelataran Kantor BPBD Kota Denpasar, pada Senin (2/1/2022). Sekretaris Daerah Kota Denpasar, […]

  • Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

    Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle 110
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 17 April  2026 Dr(c) I Made Supartha, S.H.,M.H : Reformasi Hukum Pidana berdampaknyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi berjalan efektif   Ketua Pansus TRAP DPRD Bali , Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., di acara sosialisasi nasional reformasi hukum pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia wilayah Bali, Jumat (17/04/2026).   […]

expand_less