Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  29 Desember 2025

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen kuat menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad kedepan kembali ditegaskan eksekutif dan legislatif. Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Suasana rapat paripurna berlangsung tenang namun sarat makna. Setelah laporan-laporan pansus disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan. Serentak, ruang sidang bergemuruh dengan jawaban tegas: “Setuju”. Palu diketuk, disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta sidang menandai disahkannya enam regulasi penting yang akan menjadi fondasi baru pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi:
1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal;
3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani;
4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta
6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian Subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya, menandai sebuah momentum penting dalam perjalanan regulasi dan masa depan Pulau Dewata.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional

    Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Manado,  Jumat  02  April  2021   Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Bangun Ketahanan Nasional     Sulawesi  Utara,  indonesiaexpose.co.id  –  Saat kunjungan kerja ke Sulawesi Utara (Sulut), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyempatkan hadir dalam acara Tanwir 1 Literasi Kebangsaan Pemuda Muhammadiyah. Dalam sambutanya, Kapolri mengingatkan, rongrongan pihak-pihak yang ingin merusak Pancasila tak terhindarkan, untuk itu […]

  • Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 20  Januari  2025 Musibah Longsor di Denpasar, 5 Orang Meninggal   Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana saat meninjau musibah tanah longsor dan lokasi tinggal sementara korban selamat di Jalan Ken Dedes I, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara pada Senin (20/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus […]

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat 14 Pebruari 2020   Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik pada Rabu (12/2) di Gedung Shanti Graha, Denpasar.   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar melalui […]

  • Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

    Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  24  September  2021   Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 38 Orang, Kasus Positif Bertambah 26 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus bertambah, kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar masib terjadi. Berdasarkan data resmi pada […]

  • “Endorse” Kuliner Bersama UMKM  Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19.

    “Endorse” Kuliner Bersama UMKM Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19.

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 30 Mei 2020   “Endorse” Kuliner Bersama UMKM Ketua K3S, Ny. IA. Selly Mantra Bagikan Donasi Kepada Warga Terdampak Covid-19. Ketua K3S Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra bersama anggota dan Dinas Sosial Kota Denpasar membagikan donasi kuliner kepada warga terdampak covid-19 di beberapa lokasi di Kota Denpasar, Sabtu (30/5/2020)   BALI, INDEX  […]

  • Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

    Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  27  September  2025 Made Supartha Ketua Pansus TRAP DPRD BALI, Tegas : “ Tutup Jalan di GWK Kena Pidana Berat dan pelanggaran HAM, atas Dugaan itu sementara Tutup GWK”.   ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, S.H.,M.H.,   Bali, indonesiaexpose.co.id    –  Kisruh penutupan jalan warga kembali memanas di kawasan Garuda […]

expand_less