Breaking News
light_mode
Beranda » Bali » Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  29 Desember 2025

Gubernur Koster: Enam Perda Berpihak pada Rakyat dan Implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

 

Gubernur Bali Wayan Koster

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Komitmen kuat menjaga arah pembangunan Bali untuk satu abad kedepan kembali ditegaskan eksekutif dan legislatif. Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali secara bulat menyepakati penetapan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/12/2025).

Suasana rapat paripurna berlangsung tenang namun sarat makna. Setelah laporan-laporan pansus disampaikan, Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Mahayadnya, yang akrab disapa Dewa Jack, menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Dewan. Serentak, ruang sidang bergemuruh dengan jawaban tegas: “Setuju”. Palu diketuk, disambut riuh tepuk tangan seluruh peserta sidang menandai disahkannya enam regulasi penting yang akan menjadi fondasi baru pembangunan Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster, dalam Pendapat Akhir Kepala Daerah, menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Provinsi Bali. Ia bahkan menegaskan alasan kehadirannya secara langsung dalam rapat paripurna tersebut, meski sebelumnya harus mengikuti rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup terkait isu krusial pengelolaan sampah dan penutupan TPA Suwung.

“Perkenankan saya menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir tepat waktu. Namun saya merasa harus hadir langsung, karena Perda yang diputuskan hari ini sangat penting bagi masa depan Bali,” ujar Gubernur Koster.

Ia menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali atas kerja keras, komitmen, serta keseriusan membahas enam Ranperda secara simultan hingga dapat disetujui tepat waktu.

Enam Perda yang ditetapkan tersebut meliputi:
1). Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
2). Ranperda tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal;
3). Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Kertha Bhawana Sanjiwani;
4). Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
5). Ranperda tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring; serta
6). Ranperda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif serta Larangan Praktik Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

Gubernur Koster menegaskan, lima dari enam Perda tersebut kecuali yang berkaitan dengan struktur perangkat daerah, memiliki substansi yang sangat kuat, berpihak kepada rakyat, serta berorientasi pada masa depan Bali. Keenamnya merupakan implementasi awal Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun yang mulai dijalankan sejak 2025.

“Inilah enam Ranperda pertama sebagai implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu saya sangat berterima kasih kepada DPRD Provinsi Bali yang dalam waktu singkat bekerja cepat, serius, dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster menyoroti secara emosional urgensi Perda Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai. Ia menyinggung fenomena penguasaan pantai oleh investor yang membatasi akses publik, termasuk masyarakat adat yang hendak melaksanakan upacara keagamaan.

“Pantai itu milik publik. Tidak ada orang yang membeli pantai. Ketika masyarakat kesulitan melakukan upacara adat di pantainya sendiri, maka di situlah negara harus hadir,” ujarnya. Perda ini dinilai menjadi tameng penting agar pantai tetap menjadi ruang publik, ruang adat, dan ruang ekonomi masyarakat lokal, bukan dikuasai sepihak oleh kepentingan investasi.

Hal serupa disampaikan terkait pembentukan Perumda yang bergerak di bidang air. Menurut Gubernur Koster, air adalah sumber kehidupan dan menjadi prioritas utama dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Tanpa air tidak ada kehidupan. Maka sumber daya air harus dikelola dengan baik, dari hulu hingga distribusinya kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Perda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif disebut sebagai regulasi yang sangat krusial. Laju alih fungsi lahan di Bali dinilai sudah mengkhawatirkan dan berpotensi mengancam ketahanan pangan, kelestarian Subak, lingkungan hidup, serta keberlanjutan sosial ekonomi masyarakat Bali.

Begitu pula dengan Perda Pengendalian Toko Modern Berjejaring. Gubernur Koster menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk melarang, melainkan untuk menciptakan keseimbangan agar UMKM, IKM, dan warung tradisional tetap bisa hidup berdampingan secara harmonis dengan usaha modern.

“Jangan sampai yang besar mematikan yang kecil. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.

Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa keenam Perda tersebut akan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri setelah 1 Januari 2026 untuk segera difasilitasi, sehingga diharapkan dapat berlaku efektif paling lambat Februari 2026. Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait pengendalian alih fungsi lahan yang kini menjadi perhatian nasional.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster berharap DPRD Provinsi Bali terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif agar Perda yang telah disahkan tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Dengan pengawasan yang kuat, kita bisa memastikan Bali dibangun dengan tatanan yang lebih baik, tertib, dan disiplin, sesuai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bali beserta jajaran, unsur Forkopimda Provinsi Bali, serta para undangan lainnya, menandai sebuah momentum penting dalam perjalanan regulasi dan masa depan Pulau Dewata.

(080)

263
  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan

    Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  23  2021   Kerjasama LSPR dan PWI Bali , Demi Meningkatkan Kualitas SDM Kehumasan   Penandatanganan  Mou dengan LSPR Bali,bertempat di Kampus LSPR Bali ,Selasa (23/3/2021)   Bali, indonesiaexpose.co.id   – Ilmu komunikasi sebagai galian akademis yang melandasi kegiatan praktis di berbagai industri dan profesi, merupakan konsep penting dalam fenomena dunia sosial saat ini. […]

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Klungkung,  Kamis  12  Januari  2022 Komisi III DPRD Kab.Klungkung : Segera realisasikan Layanan UGD disetiap Puskesmas buka 24 jam     Bali, indonesiaexpose.co.id –  Untuk memastikan jalanya layanan kesehatan yang baik untuk masyarakat di Kab.Klungkung,Bali. Komisi III DPRD Klungkung berharap layanan UGD di setiap Puskesmas di seluruh Klungkung agar bisa membuka pelayanan 24 jam. Wakil Ketua […]

    • calendar_month Sabtu, 13 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 13 Agustus 2022 Gubernur Bali Koster Minta Wali Kota/Bupati Tetap Pertahankan Tenaga Non ASN Gubernur Bali Wayan Koster Bali, indonesiaexpose.co.id – Sehubungan dengan terbitnya Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi Bali telah mencermati dan melakukan kajian untuk […]

  • Kebahagiaan dan Kebersamaan Peringatan HDI  Ketua K3S Denpasar Pejuangkan Disabilitas Sebagai Pegawai Kontrak

    Kebahagiaan dan Kebersamaan Peringatan HDI Ketua K3S Denpasar Pejuangkan Disabilitas Sebagai Pegawai Kontrak

    • calendar_month Senin, 2 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  03  Desember  2019   Kebahagiaan dan Kebersamaan Peringatan HDI Ketua K3S Denpasar Pejuangkan Disabilitas Sebagai Pegawai Kontrak     Ketua K3S Denpasar, Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra foto bersama para disabilitas yang telah bekerja sebagai pegawai kontrak di masing-masing OPD Pemkot Denpasar, Senin (2/12/2019) di Griya Sebha Sari Renon Denpasar.   BALI,  INDEX  […]

  • Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri

    Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  25  Juli  2020   Kelurahan Sumerta Berikan Sembako Kepada 18 Keluarga Yang Melaksanakan Karantina Mandiri   BALI,  INDEX  –  Untuk meringankan beban masyarakat dalam masa pademi covid 19, Satgas Covid Kelurahan Sumerta bersinergi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar membantu warga diwilayah Kelurahan Sumerta yang melaksanakan karantina mandiri dirumah, sebanyak 18 kepala keluarga, yang […]

  • Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  05  November 2024 Menkomdigi Berkomitmen Dukung Penuh Penyidikan Internal dan Perangi Judi Online   Menkomdigi Meutya Hafid saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Foto: BPMI Setpres   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Istana Merdeka, […]

expand_less