Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung, Rabu  31  Desember  2025

Pesisir Suci Sawangan Terancam! Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal, Akses Umat Ditutup

 

Pansus TRAP  DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Prov. Bali segel aktivitas reklamasi ilegal di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kab. Badung, Bali, Selasa ( 30/12/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Keluhan masyarakat terkait dugaan reklamasi di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Bali.Warga menilai aktivitas pengurukan di kawasan pesisir tersebut tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu kawasan suci serta membatasi akses masyarakat untuk beraktivitas dan melakukan sembahyang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama Satpol PP Provinsi Bali turun langsung di kawasan Pesisir Sawangan, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung,Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) itu, Pansus TRAP melakukan pengecekan aktivitas pengurukan yang dilakukan oleh pihak pengembang di kawasan pesisir Sawangan.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa kegiatan pengurukan tersebut belum mengantongi izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali.

Selain itu, aktivitas tersebut dinilai telah menutup akses masyarakat, khususnya umat yang hendak melakukan persembahyangan di kawasan pesisir yang disucikan.

“Bali bukan ruang bebas untuk dieksploitasi. Setiap pengembang wajib menghormati aturan dan kearifan lokal. Jika tidak, Pansus TRAP akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penghentian total aktivitas,” ungkap Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H saat memimpin inspeksi mendadak (sidak)  di kawasan pesisir Sawangan, Kab.Badung,Bali, Selasa (30/12/2025).

Dr. (c) I Made Supartha,S.H.,M.H  menegaskan bahwa setiap kegiatan reklamasi atau pengurukan di wilayah pesisir wajib mengantongi izin dari instansi berwenang dan tidak dapat dilakukan secara sepihak.

“Setelah kami lakukan cross check, surat yang dikantongi pengembang dari Kedaung Group ternyata baru sebatas rekomendasi dari BWS. Padahal, untuk kegiatan di wilayah pesisir, izinnya harus diproses melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali,” tegas I  Made Supartha yang juga ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Lanjudnya, selain tidak berizin aktivitas pengurukan juga berdampak langsung terhadap hak masyarakat dalam mengakses kawasan suci.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H  menambahkan bahwa persoalan di Pesisir Sawangan bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut marwah hukum, lingkungan, dan kesucian wilayah Bali.

“Kami di Pansus TRAP tidak akan mentolerir aktivitas apa pun di wilayah pesisir yang melanggar aturan, apalagi sampai menutup akses masyarakat dan kawasan yang disucikan. Ini bukan hanya soal izin, tapi soal penghormatan terhadap ruang hidup dan keyakinan masyarakat Bali,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ia menambahkan, setiap bentuk pengurukan di kawasan pesisir wajib tunduk pada regulasi daerah dan nasional.

“Kalau prosedurnya dilanggar, maka negara harus hadir. Pansus TRAP akan berdiri di garda depan memastikan tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan,” ujarnya.

Anggota DPRD Badung sekaligus tokoh masyarakat setempat, I Wayan Luwir Wiana, turut menyayangkan adanya aktivitas pengurukan di pesisir Sawangan. Ia menilai kegiatan tersebut berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kesucian kawasan pesisir.

“Di lokasi itu sebelumnya terdapat aliran sungai yang disucikan turun dari tebing, namun kini justru dialihkan ke sisi selatan. Ini jelas mengganggu tatanan yang sudah ada,” ujarnya.

Ia pun mendesak agar aktivitas pengurukan segera dihentikan dan kawasan pesisir dikembalikan ke kondisi semula.

Sementara itu, Anggota Pansus TRAP DPRD Bali, Tama Tanaya, menilai aktivitas pengurukan di Pesisir Sawangan telah menunjukkan indikasi kuat pelanggaran tata ruang dan mengabaikan sensitivitas sosial-budaya masyarakat setempat.

“Fakta di lapangan sangat jelas. Akses umat untuk sembahyang tertutup, kawasan pesisir yang disucikan terganggu, dan izin utama dari instansi berwenang belum ada. Ini alarm keras bagi kita semua,” kata Tama Tanaya.

Ia menegaskan bahwa pembangunan di Bali tidak boleh mengorbankan nilai-nilai adat, budaya, dan lingkungan.

Berdasarkan temuan tersebut, Pansus TRAP merekomendasikan kepada Satpol PP Provinsi Bali untuk menghentikan seluruh aktivitas pengurukan di lokasi. Pihak pengembang juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait legalitas kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa surat yang ditunjukkan pihak pengembang belum mampu menjawab fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan rekomendasi Pansus TRAP untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pengurukan.

“Kegiatan ini dihentikan, lokasi dikembalikan seperti kondisi semula, dan akan dipasangi garis Satpol PP,” tegasnya.

Disisi lain, Penanggung Jawab Proyek dari Kedaung Group, Kristian membantah bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan reklamasi. Ia mengaku telah mengurus perizinan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait aktivitas di pesisir Sawangan.

“Kalau dibilang ini bukan izin, saya akan tanyakan izin seperti apa yang dimaksud. Karena yang disampaikan pihak BWS, surat itu adalah izin yang kami pegang,” tegasnya.

Kristian menjelaskan bahwa pengurukan dilakukan hanya bersifat sementara sebagai akses jalan yang nantinya akan dibongkar dan dibersihkan kembali.

Ia juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Jro Mangku Segara setempat terkait pengalihan jalur akses karena adanya batu suci.

“Kami mengikuti arahan itu. Bahkan kami sudah dua kali melakukan sosialisasi kepada nelayan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Terkait tindak lanjut, Kristian menyatakan pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan BWS. “Kalau memang surat ini bukan izin, tentu akan kami bongkar. Tapi kalau memang dinyatakan sebagai izin, maka kami anggap tidak ada masalah,” paparnya.

Namun demikian, salah seorang pemangku setempat mengaku keberatan dengan adanya pengurukan tersebut karena menutup akses yang selama ini digunakan masyarakat untuk melakukan persembahyangan di kawasan pesisir Sawangan.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Jaya Negara Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wantilan Pura Taman Sari

    Walikota Jaya Negara Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wantilan Pura Taman Sari

    • calendar_month Minggu, 25 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 25  Juli  2021   Walikota Jaya Negara Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Wantilan Pura Taman Sari.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menghadiri upacara mendem dasar atau peletakan batu pertama dimulainya pembangunan Wantilan Pura Swagina Taman Sari, pada Minggu (25/7) di Denpasar. Upacara dilaksanakan terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. […]

  • Program TJSL Tepat Sasaran, PLN Sabet 28 Penghargaan Dalam ICA dan ISDA Awards 2023

    Program TJSL Tepat Sasaran, PLN Sabet 28 Penghargaan Dalam ICA dan ISDA Awards 2023

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  08 Desember 2023 Program TJSL Tepat Sasaran, PLN Sabet 28 Penghargaan Dalam ICA dan ISDA Awards 2023     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) berhasil memborong 28 penghargaan dalam ajang Indonesia CSR Award (ICA) 2023 & Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2023, yang diadakan oleh Corporate Forum for CSR Development (CFCD), […]

  • Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali

    Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  09  Oktober  2024 Sekda Alit Wiradana Buka FGD LPD Se-Kota Denpasar Bersama BPD Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar IB. Alit Wiradana yang mewakili Pjs. Walikota secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) LPD bersama BPD Bali yang berlangsung di Hotel Grand Palace Sanur, Selasa (8/10/2024). Hal ini guna mendukung […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 13  Oktober  2021   Renungan  JOGER  

  • Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019  Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 53
    • 0Komentar

      Denpasar, Rabu 18  Desember  2019     Jaya Negara Buka Diseminasi Hasil Kelitbangan Kota Denpasar Tahun 2019 Tekankan Sinergitas OPD, Ciptakan Inovasi Untuk Solusi   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka diseminasi hasil Kelitbangan Tahun 2019 pada Selasa, (17/12).   BALI,  INDEX  –  Sebagai upaya untuk menciptakan pemecahan masalah secara berkelanjutan, Pemkot […]

  • Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

    Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Tabanan,  Selasa  17  Juni 2025 Pemkab Tabanan Gelar Monitoring Sistem Informasi Desa Presisi di 133 Desa     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap implementasi Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP) Tabanan yang berlangsung di seluruh kecamatan di wilayah […]

expand_less