Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Sabtu  24 Januari  2026

Pansus TRAP DPRD Bali:  Tak Ada Toleransi di LP2B Dan  LSD

 

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H.,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP)  Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali.

 

  • Bali tidak boleh dijual.

  • Sawah tidak boleh dikorbankan.

  • Hukum harus ditegakkan.

Bali , indonesiaexpose.co.id  — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 10.00 Wita, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III, Gedung DPRD Provinsi Bali.

RDP ini difokuskan pada pendalaman materi serta kelengkapan administrasi terkait adanya indikasi pelanggaran tata ruang dan perizinan, khususnya aktivitas usaha yang diduga berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H., didampingi Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) I Made Supartha, S.H., M.H., Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir, serta anggota Pansus I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng. Hadir pula Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta OPD terkait lainnya.

RDP menghadirkan Kepala Desa Munggu beserta seluruh Kepala Dusun/Lingkungan dan Pekaseh, perwakilan manajemen puluhan badan usaha di wilayah Munggu dan sekitarnya, serta Kelompok Pakar/Tim Ahli Pansus DPRD Provinsi Bali.

Dalam penegasannya, Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai menyatakan bahwa DPRD Provinsi Bali berkomitmen memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Lahan Sawah Dilindungi dan LP2B adalah kawasan yang secara hukum wajib dilindungi. Tidak ada toleransi terhadap alih fungsi lahan yang melanggar peraturan,” tegas Dewa Rai yang juga Wakil Komisi I DPRD Bali.

Dalam RDP ini Pansus TRAP DPRD Bali secara resmi memutuskan penutupan sementara terhadap tiga usaha yaitu :

  1. PT Gautama Indah Perkasa
  2. Queen’s Tandoor Restaurant
  3. Jungle Padel Munggu.

 

Ketua Pansus TRAP I Made Supartha menambahkan bahwa pelanggaran tata ruang tidak hanya berdampak hukum, tetapi juga mengancam ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

“Ini bukan semata persoalan izin usaha, tetapi menyangkut masa depan ruang hidup dan pangan masyarakat Bali,” ujarnya.
Senada, Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka menegaskan bahwa hasil RDP akan menjadi dasar rekomendasi tegas kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Semua temuan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Wakil Sekretaris Pansus Dr. Somvir menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dan kesesuaian perizinan.

“Ketidaklengkapan dokumen dan pelanggaran zonasi adalah indikator awal pelanggaran serius,” ujarnya.

Anggota Pansus I Wayan Bawa dan I Ketut Rochineng menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu merekomendasikan sanksi administratif hingga pidana apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Sementara itu, Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan penegakan perda dengan penutupan Sementara tiga usaha tersebut.

Hal yang sama juga di sampaikan Satpoll PP Kabupaten Badung menyatakan kesiapan jajarannya menindaklanjuti rekomendasi Pansus sesuai kewenangan penegakan perda penutupan Sementara tiga usaha tersebut.

Secara hukum, perlindungan LSD dan LP2B diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp5 miliar, selain sanksi administratif berupa penghentian kegiatan, pembongkaran bangunan, hingga pemulihan fungsi lahan.

Pansus DPRD Provinsi Bali menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan pendalaman lanjutan guna memastikan penegakan hukum tata ruang berjalan konsisten, adil, dan berkeadilan bagi masyarakat Bali

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Pastikan Keamanan Pangan Kuliner Denpasar Festival ke-17

    BPOM Pastikan Keamanan Pangan Kuliner Denpasar Festival ke-17

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  23  Desember 2024 BPOM Pastikan Keamanan Pangan Kuliner Denpasar Festival ke-17   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Pada Opening Denpasar Festival ke-17 yang berlangsung hari ini, Minggu (22/12/2024), BBPOM di Denpasar melakukan sampling dan pengujian terhadap 32 […]

  • Dishub Denpasar Gelar Bimtek Sasar Operator Angkutan Laut, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan

    Dishub Denpasar Gelar Bimtek Sasar Operator Angkutan Laut, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan

    • calendar_month Kamis, 20 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  20  Juli  2023 Dishub Denpasar Gelar Bimtek Sasar Operator Angkutan Laut, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) menyasar Operator Angkutan Laut guna meningkatkan pelayanan Pelabuhan Pengumpan Lokal Sanur, Serangan, Mertasari dan Segara Kodang Pemelisan. Kegiatan Bimtek ini dibuka Asisten II Administrasi Pembangunan Setda Kota […]

  • 4 Persen pertumbuhan usaha UMKM Bali, adanya kontribusi jasa layanan logistik salah satunya JNE

    4 Persen pertumbuhan usaha UMKM Bali, adanya kontribusi jasa layanan logistik salah satunya JNE

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  11  September  2019   4 Persen pertumbuhan usaha UMKM Bali, adanya kontribusi jasa layanan logistik salah satunya JNE   Anggota DPRD Kota Denpasar dan juga Wakil Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Bali, AA Gede Ngurah Widiada   BALI, INDEX  –  Bisnis e-commerce di Tanah Air menunjukkan tren peningkatan yang pesat. Selain memiliki pasar […]

  • 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 05  Juni  2025 100 Hari kepemimpinan Adi Arnawa & Alit Sucipta , ada geliat namun masih seperti  di zona nyaman.       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung, Puspa Negara menyoroti, pariwisata di Kab.Badung masih ‘ngeri – ngeri sedap‘ , belum ada gebrakkan spektakuler jangka pendek di sektor pariwisata. Meskipun […]

  • Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip

    Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip

    • calendar_month Jumat, 3 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  03  Maret  2023 Konser Musik di Bali Makin Bergairah, PLN Pastikan Listrik di Konser Dewa 19 Hadir Tanpa Kedip   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN (Persero) mendukung penuh pelaksanaan berbagai pertunjukan musik yang siap dihadirkan di Bali termasuk konser Dewa 19 yang akan berlangsung malam ini, Jumat (3/3/2023). Manager PT PLN (Persero) Unit […]

  • Sanjaya Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud Ranting PDI Perjuangan Desa Kesiut

    Sanjaya Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud Ranting PDI Perjuangan Desa Kesiut

    • calendar_month Minggu, 28 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu  28   Januari 2024 Sanjaya Hadiri Kampanye Akbar Ganjar-Mahfud Ranting PDI Perjuangan Desa Kesiut   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam mendukung suksesnya pemilu yang solid dan serempak, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, hadir dan berpartisipasi dalam giat kampanye akbar Ganjar-Mahfud yang diselenggarakan oleh Ranting PDI Perjuangan Desa Kesiut yang […]

expand_less