Menteri LH Sidak TPS3R Badung, Wajibkan Teba Modern di Setiap Rumah
- account_circle 110
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 49
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mangupura, Jumat 06 Maret 2026
Menteri LH Sidak TPS3R Badung, Wajibkan Teba Modern di Setiap Rumah

Bali, indonesiaexpose.co.id — Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq melakukan inspeksi langsung pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Badung, Bali. Dalam kunjungan kerjanya, Kamis (5/3/2026), Menteri Hanif didampingi Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R).
Dua lokasi yang dikunjungi yakni TPS3R Abirupa Pertiwi di Desa Bongkasa Pertiwi dan TPS3R Pudak Mesari di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hanif menegaskan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Ia bahkan mendorong agar setiap rumah tangga memiliki teba modern, yakni fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan rumah.
Saat melihat langsung salah satu teba modern milik warga di Desa Bongkasa Pertiwi, Menteri Hanif menilai sistem tersebut efektif untuk mengurangi timbunan sampah yang harus diangkut ke tempat pengolahan maupun ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Perbekel Desa Bongkasa Pertiwi, Buda, menjelaskan bahwa seluruh warga desa diwajibkan memilah sampah sejak dari rumah. Sistem pengangkutan sampah pun diatur berdasarkan jenisnya.
Sampah organik diangkut empat kali dalam sepekan, yakni setiap Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu. Sementara sampah residu atau limbah B3 diangkut pada Selasa dan Jumat.
Pihak desa juga menerapkan aturan tegas bagi warga yang tidak memilah sampah. Petugas tidak akan mengangkut sampah yang masih tercampur dan akan memberikan stiker penanda ketidakpatuhan pada rumah warga.
Desa bahkan menerapkan sistem pengawasan berbasis perarem atau aturan adat. Setiap rumah memiliki kolom penilaian kepatuhan memilah sampah.
Jika enam kolom pertama terisi karena pelanggaran, warga akan mendapat edukasi tambahan. Jika dua baris penuh, warga akan mendapat peringatan resmi dari desa. Sebaliknya, warga yang disiplin tanpa pelanggaran akan memperoleh penghargaan dari desa.
Saat ini dari sekitar 800 kepala keluarga di Desa Bongkasa Pertiwi, baru 16 rumah yang memiliki teba modern. Tahun ini desa menargetkan pembangunan 100 unit tambahan, serta telah mengoperasikan 44 unit biogas dari pengolahan sampah organik.
Upaya tersebut membuat lingkungan desa terlihat bersih, tertata, dan memiliki kualitas udara yang lebih baik.
Dalam kunjungan itu, Menteri Hanif juga meminta Bupati Badung untuk melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan TPS3R agar sistem pengolahan berjalan optimal dan hanya menyisakan sampah residu yang dikirim ke TPA Suwung.
Sementara di TPS3R Pudak Mesari Desa Darmasaba, Menteri Hanif menilai model pengolahan sampah berbasis 3R yang dibangun di lahan seluas 10 are tersebut bisa menjadi contoh bagi desa lain di Bali.
“Kalau Desa Darmasaba bisa, desa lain juga harus bisa membangun TPS3R seperti ini,” tandasnya.
(110)
- Penulis: 110
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
