Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 621
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  06  Maret  2026

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

 

I Wayan Tagel Winarta Anggota Komisi I DPRD Bali.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Perda Nomor 4 Tahun 2026 bisa Jadi Senjata untuk Lindungi Subak di Bali .

Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali.

Langkah Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026 mendapat apresiasi dari anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Wayan Tagel Winarta.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang mengusulkan dan merancang Perda ini. Ini langkah sangat positif untuk menjaga lahan produktif kita,” ungkap I Wayan Tagel Winarta .

Politisi dari fraksi PDIP ini juga ,  menyoroti fenomena pembangunan dan pengalihan lahan pertanian yang kian meluas di lapangan.

Menurutnya, dengan diberlakukannya Perda yang nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), aparatur di tingkat bawah akan lebih mudah melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan.

” Tak hanya mengatur larangan, Perda tersebut juga membuka peluang pemberian insentif bagi petani. Melalui pendataan lahan produktif, petani berpotensi memperoleh bantuan pupuk, dukungan program pertanian, hingga kebijakan pembebasan pajak bagi lahan yang tetap produktif. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif membeli hasil pertanian lokal agar petani semakin bersemangat berproduksi dan regenerasi petani dapat terangsang,” pungkas Tagel yang juga anggota Komisi I DPRD Bali.

Gubenur Bali  I Wayan Koster

 

Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen koreksi terhadap praktik lama yang selama ini dibiarkan tumbuh.Di bawah kepemimpinan Gubenur  I Wayan Koster, pemerintah daerah mempertegas garis batas. Lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, kepemilikan terselubung melalui skema nominee tidak boleh dipakai untuk menyiasati hukum, dan pantai tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Perda Nomor 4 Tahun 2026 secara spesifik mengendalikan konversi sawah, hortikultura, dan lahan perkebunan yang selama ini tertekan oleh ekspansi vila, hotel, dan properti komersial.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 28 September 2022   Wawali Arya Wibawa Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana di Kejari Denpasar Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (28/9/2022). Pemusnahan barang bukti ini […]

  • Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

    Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 12 Desember 2025 Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan dan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali   Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata […]

  • PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  27  November  2019   PD. Pasar Kota Denpasar Gencarkan Gerakan Bebas Plastik di Pasar Badung Sisialisasi Penerapan Pengurangan Kantong Plastik di Pasar Badung, Selasa (26/11/2019).   BALI, INDEX – Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus berkomitemn untuk mengurangi sampah plastik dengan mengurangi penggunaan plastik. Kali ini, guna memberikan fokus pengurangan plastik di Pasar Tradisional, […]

  • Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Denpasar,  Sabtu  07  Maret  2020   Antisipasi Virus Corona , Pemerintah Kota Denpasar Gelar Sosialisasi Siagakan Sanitizer Hingga Pengecekan Suhu Tubuh di Fasilitas Publik Pelaksanaan langkah antisipasi penyebaran virus corona di beberapa fasilitas publik Kota Denpasar, Jumat (6/3/2020).   BALI, INDEX – Beragam langkah strategis digalakkan Pemkot Denpasar guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, […]

  • Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019

    Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  15  Juli  2019   Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019 Peserta Penjor Festival 2019 nampak sibuk menghias Penjor yang mereka lombakan, bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park ,Kab.Badung-Bali,Sabtu (13/7/2019). (foto/indonesiaexpose.co.id/010).   BALI,  INDEX  –   Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap 210 hari, dengan menggunakan perhitungan kalender Bali yaitu pada hari […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Bali, Rabu 04  Maret  2020   Renungan  JOGER  

expand_less