Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  06  Maret  2026

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

 

I Wayan Tagel Winarta Anggota Komisi I DPRD Bali.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Perda Nomor 4 Tahun 2026 bisa Jadi Senjata untuk Lindungi Subak di Bali .

Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali.

Langkah Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026 mendapat apresiasi dari anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Wayan Tagel Winarta.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang mengusulkan dan merancang Perda ini. Ini langkah sangat positif untuk menjaga lahan produktif kita,” ungkap I Wayan Tagel Winarta .

Politisi dari fraksi PDIP ini juga ,  menyoroti fenomena pembangunan dan pengalihan lahan pertanian yang kian meluas di lapangan.

Menurutnya, dengan diberlakukannya Perda yang nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), aparatur di tingkat bawah akan lebih mudah melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan.

” Tak hanya mengatur larangan, Perda tersebut juga membuka peluang pemberian insentif bagi petani. Melalui pendataan lahan produktif, petani berpotensi memperoleh bantuan pupuk, dukungan program pertanian, hingga kebijakan pembebasan pajak bagi lahan yang tetap produktif. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif membeli hasil pertanian lokal agar petani semakin bersemangat berproduksi dan regenerasi petani dapat terangsang,” pungkas Tagel yang juga anggota Komisi I DPRD Bali.

Gubenur Bali  I Wayan Koster

 

Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen koreksi terhadap praktik lama yang selama ini dibiarkan tumbuh.Di bawah kepemimpinan Gubenur  I Wayan Koster, pemerintah daerah mempertegas garis batas. Lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, kepemilikan terselubung melalui skema nominee tidak boleh dipakai untuk menyiasati hukum, dan pantai tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Perda Nomor 4 Tahun 2026 secara spesifik mengendalikan konversi sawah, hortikultura, dan lahan perkebunan yang selama ini tertekan oleh ekspansi vila, hotel, dan properti komersial.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forum Advokasi Hindu Dharma Gelar Simposium Demografi

    Forum Advokasi Hindu Dharma Gelar Simposium Demografi

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  Mei  2019   Forum Advokasi Hindu Dharma Gelar Simposium Demografi   BALI, INDEX  –  Bertepatan dengan hari Tumpek Lamdep, Sabtu tanggal 25 Mei 2019 pukul 08.30 – 11.30 WITA Forum Advokasi Hindu Dharma (FAHD) akan mengadakan Simposium Demografi dengan tema “Dampak Perubahan Struktur Penduduk Bali terhadap Tatanan Kehidupan Masyarakat Bali yang Dilandasi […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  16  Desember  2019   Renungan  JOGER  

  • Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.

    Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.

    • calendar_month Minggu, 17 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 17 Oktober  2021   Tingkatkan Kompetensi, Kwarcab Denpasar Gelar Gelang Ajar Pembina Pramuka.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Meskipun di tengah pandemi, tidak menyurutkan langkah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Denpasar melaksanakan pembinaan Pendidikan Kepramukaan. Sebanyak 80 orang Pembina Pramuka golongan Siaga se-Kwarcab Denpasar mengikuti kegiatan “Gelang Ajar” pembina Pramuka Kwarcab Denpasar, Minggu (17/10/2021) bertempat […]

  • PLN-MKI Tandem Gelar Electricity Connect 2024, Showcase Kolaborasi Global untuk Transisi Energi di Indonesia

    PLN-MKI Tandem Gelar Electricity Connect 2024, Showcase Kolaborasi Global untuk Transisi Energi di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin  22   Juli 2024 PLN-MKI Tandem Gelar Electricity Connect 2024, Showcase Kolaborasi Global untuk Transisi Energi di Indonesia   Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT PLN Persero bersama Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) akan menggelar Electricity Connect 2024 pada 20 – 22 November 2024 mendatang. Acara ini akan menjadi showcase kekuatan […]

  • Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas

    Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  23  Oktober  2019   Dukung Kenyamanan dan Pelayanan Maksimal Bagi Pasien, RSUD Wangaya Resmi Terapkan Parkir Progresif Terbatas   Penerepan Parkir Progreasif Terbatas di RSUD Wangaya Kota Denpasar, Selasa (22/10/2019).   BALI, INDEX  –  Sebagai upaya memberikan pelayanan maksimal bagi pasien dan masyarakat, RSUD Wangaya Kota Denpasar kembali merealisasikan kebijakan. Hal ini dilaksanakan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  22  Pebruari  2020   Renungan  JOGER  

expand_less