DPRD Bali Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan
- account_circle 080
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 60
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Denpasar, Kamis 12 Maret 2026
DPRD Bali Desak Polisi Tembak Mati di Tempat Pelaku Kejahatan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H,di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.
Bali, indonesiaexpose.co.id — Meningkatnya angka kriminalitas di Bali memicu reaksi keras dari DPRD Provinsi Bali. Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, S.H., M.H, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang semakin meresahkan masyarakat.
Dalam pernyataannya, ia meminta Polda Bali tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan hingga menembak mati pelaku kejahatan di tempat, apabila pelaku membahayakan keselamatan masyarakat dan petugas.
Menurutnya, keamanan Bali harus menjadi prioritas utama mengingat pulau ini merupakan destinasi wisata dunia yang menjadi sorotan internasional. Jika situasi kriminalitas dibiarkan meningkat tanpa tindakan tegas, Bali berpotensi berubah citra dari pulau wisata menjadi pusat perhatian dunia karena kejahatan.
“Situasi keamanan Bali tidak boleh dianggap sepele. Jika aparat tidak bertindak tegas, bukan tidak mungkin Bali akan menjadi pusat perhatian dunia karena maraknya tindak kriminal,” tegas Dewa Rai di acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kesiapan pengamanan dan ketertiban masyarakat di Bali, bertempat di Ruang Rapat Gabungan Lantai III Gedung DPRD Bali, Kamis, 12 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat Bali harus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan penegakan hukum.
Hal tersebut sejalan dengan prinsip klasik hukum yang dikenal luas, yakni ‘Salus Populi Suprema Lex Esto’, yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Ungkapan tersebut berasal dari pemikiran filsuf dan negarawan ‘Romawi kuno Marcus Tullius Cicero’, yang hingga kini masih menjadi landasan moral dalam praktik pemerintahan dan penegakan hukum di berbagai negara.
Ia menilai belakangan ini berbagai bentuk kejahatan mulai meningkat dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, mulai dari perampokan, pembunuhan, hingga aksi kriminal yang melibatkan jaringan terorganisir. Kondisi ini dinilai berpotensi merusak rasa aman warga serta menurunkan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke Bali.
Karena itu, DPRD Bali mendorong aparat kepolisian meningkatkan patroli, pengawasan, serta penegakan hukum tanpa kompromi terhadap para pelaku kriminal. Langkah tegas dianggap perlu untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan Bali tetap aman bagi masyarakat maupun wisatawan dengan cara ‘ Tembak Mati di Tempat ‘ pelaku kejahatan di Bali.
Selain penindakan keras terhadap pelaku kejahatan, DPRD juga meminta aparat keamanan memperkuat sistem deteksi dini dan pengawasan di titik-titik rawan kriminalitas, terutama menjelang berbagai momentum besar yang akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan wisatawan.
“Bali harus tetap aman. Ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci agar pulau ini tidak dicap sebagai wilayah rawan kejahatan,” ujarnya.
DPRD Bali menegaskan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Mereka berharap langkah tegas yang diambil aparat mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman di mata dunia.
(080)
- Penulis: 080
- Editor: putri
- Sumber: tim Index
