Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  29  November  2019

 

Usaha Sablon Batik Yang Sebabkan Pencemaran Sungai Badung Disegel Sat Pol PP Denpasar

 

Penyegelan Usaha Batik di Jalan Pulau Misol Kecamatan Denpasar Barat oleh Sat Pol PP Kota Denpasar, Kamis (28/11).

 

BALI,  INDEX  –  Setelah terbukti melakukan pelangaran pembuangan limbah tekstil ke Sungai Badung, Usaha Sablon Batik yang berlokasi di Jalan Pulau Misol I Nomor 23 Denpasar Barat ini resmi disegel Sat Pol PP Kota Denpasar. Penyegelan usaha yang membuang limbah sehingga mengakibatkan berubahnya air Sungai Badung menjadi merah ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kamis (28/11). Penyegelan Usaha milik Haji Nurhayati ini turut dihadiri Tim DLHK Kota Denpasar, Aparat Kecamatan Denpasar Barat, Aparat Desa Dauh Puri Kauh, serta instansi terkait lainya.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai disela penyegelan menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran Sungai Badung. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon Batik ini.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti Hj. Nurhayati ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kota Denpasar, Perda Nomor 1 Tahun 2015b tentang Ketertiban Umum, dan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Untuk itu berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2015 tadi kita laksanakan penyegelan yang tertuang dalam Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar Nomor : 188.45/2489/SatpolPP/2019 tentang penyegelan kegiata usaha sablon Batik,” ujarnya.

Adapun atas pelanggaran ini yang bersangkutan akan diganjar hukuman melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang akan digelar Jumat (29/11) hari ini. Sedangkan atas pelanggaran terhadap UU Nomro 32 Tahun 2009 telah dilimpahkan untuk selanjutnya ditangani oleh Polresta Denpasar.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujar Dewa Sayoga.

Selain melakukan pelanggaran pembuangan limbah, usaha ini juga tidak mengantongi perijinan yang terkait dengan usaha. Sehingga segel yang dilaksanakan bersifat permanen hingga yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan yang tertuang dalam Perda.

“Semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sangsi yang sama, baik tipiring maupun penyegelan, namun penyegelan ini juga dapat kembali diundangkan ketika yang bersangkutan mampu memenuhi persyaratan baik perijinan maupun pengolahan limbah yang tertuang dalam perda, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” sambung Dewa Sayoga.

Sementara, Pemilik Usaha Sablon, Hj. Nurhayati hanya bisa pasrah melihat usahanya disegel. Pihaknya juga mengakui bahwa telah melakukan pembuangan limbah ke Sungai Badung.

“Biasanya kami mengolah agar jernih, namun oleh karyawan belum diolah sudah dibuang, setelah disegel ini pun kita tidak akan beroperasi lagi,” tutupnya.

(076).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  13  Oktober  2024 LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum 4,25%  , TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75% Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   –   Dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Senin 30 September 2024, LPS telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan […]

  • DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng

    DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  17  Maret  2026 DPRD  Bali  Apresiasi  Koster  Salurkan  Rp. 1,263 Miliar  untuk Korban Banjir Buleleng     Pemerintah provinsi Bali salurkan bantuan Rp1,263 miliar untuk banjir di buleleng bali, , Minggu (15/3/2026).     Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Gubernur Bali Wayan Koster turun langsung meninjau dampak banjir yang merendam SD Negeri 5 Banjar, Kecamatan […]

  • Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon

    Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Cirebon, Rabu 30 Juni 2021   Memperingati Hari Bhayangkara Ke 75, Kapolda Jabar Tabur Bunga Dilaut Cirebon     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id –  Upacara tabur bunga di Area Laut Pelabuhan Cirebon yang merupakan rangkaian Kunjungan Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si beserta rombongan Pejabat Utama Polda Jabar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-75 tahun, berlangsung […]

  • Paslon Bang-Ipat Dominasi Suara di Semua Kecamatan Kab.Jembrana, raih suara sementara 61,75 %

    Paslon Bang-Ipat Dominasi Suara di Semua Kecamatan Kab.Jembrana, raih suara sementara 61,75 %

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Jembrana,  Rabu  27  November  2024 Paslon Bang-Ipat Dominasi Suara di Semua Kecamatan Kab.Jembrana, raih suara sementara 61,75 %     Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jembrana 2024 berlangsung dengan lancar dan aman, menghadirkan persaingan sengit antara dua pasangan calon (paslon). Pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, I Made Kembang Hartawan dan I Gede […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  27  Juli  2024 Renungan  Joger  

  • Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia

    Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  17  November  2023 Dukung Inovasi Seni Musik di Tabanan,  Bupati Sanjaya Apresiasi Sanggar Nolin Pupuan Yang Mendunia     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Wujud kedekatan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dalam hal ini Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, tak hanya melalui peran aktifnya untuk berada dan membangun bersama di tengah-tengah masyarakat, namun juga melalui konsistensinya […]

expand_less