Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga 

Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga 

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2020
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  31  Januari  2020

 

Rapat bersama Komisi I dan II DPRD Prov. Bali : Akhirnya Hak Pekerja dibayarjuga

 

BALI, INDEX  –  PT CIPL (Citra Indah Prayasa Lestari) akhirnya siap membayar hak para pekerja yang bekerja di perkebunan milik Perusda Bali di Pekutatan, Jembrana. Para pekerja dipastikan akan mendapatkan bayaran paling lambat pada tanggal 7 Februari 2020 mendatang.

 

Kepastian tersebut tertuang dalam kesepakatan bermaterai yang ditandatangi kedua belah pihak, yakni Agung Dwi Astika (Perusda Bali) dan Tjokorda Alit Darma Putra (PT Citra Indah Praya Lestari), yang diketahui oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana. Kesepakatan tersebut dibuat dalam rapat bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali, di Gedung DPRD Bali, Kamis (30/1/2020).

 

“Ya saya akan berusaha meminjamkan uang untuk melakukan pembayaran, intinya kita ingin berdamai,” kata Tjokorda Alit Darma Putra, Direktur dari PT Citra Indah Praya Lestari usai melakukan rapat dengan Komisi I dan II terkait dengan masalah perkebunan milik Perusda Bali yang dikelola oleh PT. CIPL ( Citra Indah Prayasa Lestari ) di Pakutatan, Jembrana.

 

Selain masalah pembayaran, dalam kesepakatan pada hasil rapat antara PT CIPL Peruda Provini Bali bersama Komisi I dan II DPRD Provinsi Bali juga dituangkan Pihak CIPL siap mencabut laporan kepliisian rwehdaap jaryaan tang telahdikaporlan oleh PT CIPL.

 

Bahkan, setelah gaji terbayarkan PT CIPL dan Perusda Bali akan membicarakan status karyawan dan pegawai tetap menjadi borongan dan termasuk menyelesaiakn pesanginnya yang harus dibayarkan 50 persen olhePT CIPL dan 50 Persen Perusda Bali.

 

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, menjelaskan bahwa pada intinya masalah tersebut sudah selesai. DPRD Provinsi Bali juga tak perlu mengeluarkan rekomendasi terkait persoalan tersebut.

 

“Persoalan sudah selesai, tinggal menunggu proses berikutnya,” jelas politikus PDIP asal Bangli itu.

 

Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini. “Semua masalah yang kita tangani dari awal, kita akan kawal walau tidak setiap saat. Pasti kita akan panggil para pihak kalau ada muncul persoalan lagi,” ujar Adnyana.

 

Pihaknya akan terus melakukan pengawalan terkait masalah ini.

 

“Semua masalah yang kita tangani dari awal, kita akan kawal walau tidak setiap saat, dan pasti akan dipannggil kalau ada muncul persoalan lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, sebelum penandatangan kesepakatan tersebut rapat sempat berjalan hangat, karena pada kesempatan tersebut para anggota DPRD seperti Rai Warsa, I Made Budastra, Anak Agung Adhi serta anggota DPRD lainnya mendesak agar PT CIPL tetap konsisten dengan kesepakatan yang telah di buat dalam pertemuan di Pekutatan pada Minggu lalu.

 

Seperti diketahui persoalan ini muncul dikarenakan upah tenaga yang tidak dibayarkan oleh pihak PT. CIPL yang berjumlah lebih dari 100 orang untuk tenaga di kebun karet yang dikelolanya.

 

Perusda yang awalnya menyerahkan seluruh tenaga pekerja ke PT.CIPL melakukan penundaan gaji dan memangkas seluruh hak pekerja dari gaji dan juga pembayaran uang BPJS yang tidak dibayarkan oleh PT.CIPL. Itu menjadi awal dari perselisihan antara PT.CIPL dengan pihak pekerja.

 

Tuntutan pihak pekerja yang diwakili oleh perwakilan pekerja I Kadek Suyasa menginginkan agar supaya upah yang hampir 4 bulan tidak dibayarkan dan hak hak yang lain seperti apa yang didapat sebelumnya dengan pihak Perusda diberikan sama oleh pihak PT. CIPL yang mengelola saat ini, dan memperlakukan pekerja tidak semena semena. Dan sebagai buntut kekesalan pekerja terjadilah pembakaran pos satpam yang mengakibatkan dilaporkannya pekerja ke pihak kepolisian oleh pihak PT. CIPL dan penahanan terhadap pihak pekerja.

(078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

    Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kuta,  Selasa  24  Desember  2019   Tanggapan atas Isu Transportasi Darat Berbasis Aplikasi yang Beroperasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai   BALI,  INDEX   – Menanggapi isu yang beredar di jejaring sosial terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang beroperasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Dalam sebuah unggahan dalam laman jejaring […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  08  Maret  2020   Renungan  JOGER  

  • Kolaborasi XL Axiata dan YouTube, Hadirkan “Unlimited YouTube Shorts” Hanya Rp 1 dan Beragam Penawaran Spesial Lainnya

    Kolaborasi XL Axiata dan YouTube, Hadirkan “Unlimited YouTube Shorts” Hanya Rp 1 dan Beragam Penawaran Spesial Lainnya

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 02 November 2022   Kolaborasi XL Axiata dan YouTube, Hadirkan “Unlimited YouTube Shorts” Hanya Rp 1 dan Beragam Penawaran Spesial Lainnya   “YouTube Shorts adalah platform berbagi video berdurasi pendek yang ditawarkan oleh YouTube. Platform ini menampung beragam konten seperti layanan utama YouTube, dalam bentuk penggalan video pendek dengan durasi maksimal hingga 60 […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 05 Juni 2024 Sekda Alit Wiradana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Khusus.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana hadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (5/6/2024). Pemusnahan barang bukti ini […]

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Minggu , Minggu  16  Oktober  2022 Bupati Bangli Sedana Arta meresmikan Jalan Katung Ancut Sudamala , Kintamani   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sedana Arta meresmikan Jalan Katung Ancut Sudamala sepanjang 2.340 m dengan lebar jln 4 m di Desa Katung Kintamani, Minggu, 16 /10/2022 pembangunan infrastruktur lintas Desa ini diharapkan bisa menggeliatkan perekonomian dan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  25  Januari  2025 Renungan  Joger

expand_less