Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 161
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  09  November  2020

 

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Senin (9/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Padangsambian Kelod.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod terjaring sebanyak 7 orang.
Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Pihaknya menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  25  Juli  2025 Pica Fest 2025 Wawali Arya Wibawa :   Dorong Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif   Gubenur Bali  dan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri pembukaan Pica Fest 2025 , di Denpasar , Kamis  (24/7/2025) malam. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa […]

  • Walikota Jaya Negara Pimpin Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

    Walikota Jaya Negara Pimpin Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  29  September  2025 Walikota Jaya Negara Pimpin Pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemkot Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang dilaksanakan di Graha Sewakadarma […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  09   September 2022 Renungan  JOGER

  • A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

    A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  21  Juni  2025 A.A.A Putu Priniti, Anggota DPRD Kota Denpasar : Proses Penerimaan Siswa Baru, Ketahuan ada Titipan Segera Lapor.   A.A.A Putu Priniti anggota DPRD Kota Denpasar dari fraksi Gerindra Bali, indonesiaexpose.co.id – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 jenjang SMP di Kota Denpasar akan digelar pada Juli 2025. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  29  Oktober  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Maret  2021   Tinjau Vaksinasi di Puskesmas II Densel, Disambut Jaya Negara, Panglima TNI dan Kapolri Dukung Sanur Jadi Zona Hijau   Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P bersama Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas II Denpasar Selatan, Jumat […]

expand_less