Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 9 Nov 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin  09  November  2020

 

Tingkatkan Disiplin Prokes, Tim Yustisi Kota Denpasar Gelar Sidak Masker

BALI,  INDEX  –  Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri, Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Satgas Covid 19 Desa Padangsambian Kelod kembali gelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kali ini Senin (9/11), sidak di laksanakan di seputaran wilayah Desa Padangsambian Kelod.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, sidak masker ini dilakukan untuk menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yakni yang tidak menggunakan masker di denda Rp 100 ribu.
“Tim telah beberapa kali melakukan operasi penertiban atau sidak masker di beberapa lokasi di Kota Denpasar, namun masih banyak yang melanggar,” ujarnya.

Seperti hari ini kegiatan yang berlangsung di seputaran wilayah Padangsambian Kelod terjaring sebanyak 7 orang.
Dari 7 orang yang melanggar, Dewa Sayoga yang juga didampingi Perbekel Desa Padangsambian Kelod, Gede Wijaya Saputra mengaku 4 orang tidak menggunakan masker dan 3 orang menggunakan masker yang kurang benar. Maka sesuai dengan Peraturan Gubenur maka 4 orang yang tidak menggunakan masker di denda sebesar Rp 100 ribu sedangkan lagi 3 orang diberikan pembinaan sehingga mereka mereka menggunakan masker pada tempatnya.

Mengingat saat ini sudah diberlakukan sanksi denda tersebut, pihaknya menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker jika beraktivitas keluar rumah. Karena ada peraturan yang mengatur dan bukan semata mata mendenda atau mencari kesalahan orang, namun kegiatan ini tujuannya adalah dalam upaya menegakkan disiplin Prokes dalam pencegahan Covid-19.

Pihaknya menjelaskan dalam Peraturan Gubernur tersebut pencegahan lebih baik daripada mengobati. Mengingat penularan Covid-19 yang semakin meningkat pihaknya meminta agar masyarakat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan.

(076)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin  06  Mei 2024

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu  17  November  2020   Jadi Narasumber Pada Seminar Penanaman Karakter, Ny. IA. Selly Mantra Paparkan Pentingnya Bermain Bagi Peningkatan Kognitif Anak Usia Dini Bunda PAUD Kota Denpasar, Ny. IA Selly Dharmawijaya Mantra saat menjadi salah satu narasumber serangkaian Seminar Penanaman Karakter Anak Usia Dini Melalui Bermain Dalam Melodi yang dilaksanakan secara virtual oleh […]

  • Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

    Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Medan,  Rabu  31  Juli  2024 Sekdaprov Sumut Dukung Rancangan Perpres tentang Kawasan Perbatasan Negara dengan Laut Lepas   (Foto/ist) Sumatera  Utara,  indonesiaexpose.co.id  – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho mendukung proses legalisasi Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Perbatasan Negara (KPN) dengan Laut Lepas di Sumut, segera […]

  • OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

    OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)

    • calendar_month Minggu, 21 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  21  Juli  2024 OJK  : Program Asuransi Wajib Kendaraan Tunggu Peraturan Pemerintah (PP)   Ilustrasi Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum pelaksanaannya, seperti ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan program. “Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU […]

  • Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

    Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta,  Rabu  14  April  2021   Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Presisi Nasional, Perpanjang SIM Bisa dari Rumah     Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi SIM online ini perwujudan dari janjinya saat fit and proper test dengan melaksanakan transformasi Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan […]

  • Kapolda Jabar, Gubernur Bersama Pangdam lll / Siliwangi Tinjau Pos Penyekatan di Pos Pam Check Point Pintu Tol Cileunyi

    Kapolda Jabar, Gubernur Bersama Pangdam lll / Siliwangi Tinjau Pos Penyekatan di Pos Pam Check Point Pintu Tol Cileunyi

    • calendar_month Selasa, 11 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Selasa 11 Mei  2021   Kapolda Jabar, Gubernur Bersama Pangdam lll / Siliwangi Tinjau Pos Penyekatan di Pos Pam Check Point Pintu Tol Cileunyi     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id – Kapolda Jabar bersama Gubernur Jabar, Pangdam III/Siliwangi, Kajati, Kabinda, Ketua DPRD, PJU Polda Jabar, Senin (10/5/2021) meninjau Pos Penyekatan Pada Operasi Ketupat Lodaya 2021 di […]

expand_less