Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » 43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Senin  18  Januari  2021

 

43 Desa/Kelurahan di Denpasar Terapkan PPKM Dari 18 Januari – 18 Februari

Suasana PPKM hari pertama di beberapa sudut Kota Denpasar pada Senin (18/1/2021).

 

“Masyarakat Tetap Bisa Beraktifitas, Fokus Pada Penerapan Disiplin Prokes”.

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah diamanatkan untuk melaksanakan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemerintah Pusat, Pemkot Denpasar terus berupaya untuk mendukung penurunan tingkat penularan dan pengendalian Covid-19. Karenanya, sesuai dengan hasil evaluasi mingguan Satgas Covid-19 Kota Denpasar, maka diputuskan untuk memperluas cakupan pelaksanaan PPKM hingga ke desa/kelurahan yang diturunkan hingga dusun/lingkungan.

“Dari hasil evaluasi, maka kami Satgas Covid-19 Kota Denpasar memutuskan untuk memperluas cakupan PPKM dengan melibatkan Satgas desa/kelurahan serta dusun dan lingkungan, hal ini mengingat tingkat penularan dan penambahan kasus positif di Kota Denpasar terus meningkat,” ujar Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi di Jaya Sabha Denpasar, Senin (18/1).

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar sesuai SK Walikota walikota nomor 188.45/ 114 /HK/2021 tersebut berlangsung selama satu bulan sejak 18 Januari – 18 Februari 2021 dengan berbasis satgas dusun, lingkungan, dan banjar.

“Dimana dalam memantau penerapan prokes di sektor perkantoran, sekolah, upacara keagamaan, sektor esensial, kegiatan sosial budaya dan kegiatan usaha dilakukan secara gotong royong oleh masyarakat dibawah pengawasan satgas banjar, dusun lingkungan dan desa adat dan bersinergi dgn TNI dan Polri. Serta, Satgas dusun, lingkungan dan banjar beranggotakan 10 orang dan mendapatkan biaya operasional dari Pemerintah Kota Denpasar,” jelasnya

“Diharapkan penerapan PPKM di Kota Denpasar dengan melibatkan desa/kelurahan serta dusun, banjar dan lingkungan ini dapat secara signifikan mensukseskan target PPKM pusat untuk mengurangi penyebaran virus Covid 19,” imbuhnya

Dalam kesempatan tersebut Made Toya meminta masyarakat tidak resah dengan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Jangan resah, yang penting bagaimana menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang diperketat,” ujarnya

Pihaknya menambahkan dalam PPKM ini tak ada pelarangan melakukan aktivitas bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan PSBB yang sama sekali tidak mengijinkan kegiatan masyarakat. Pihaknya mencontohkan yang turut dibatasi yakni proses pembelajaran siswa yang masih melalui daring atau di rumah. Kemudian perkantoran maksimal karyawan bekerja di kantor itu sampai 50 persen saja, baik itu karyawan ASN, BUMN/BUMD maupun swasta. Selain itu, pembatasan jam operasional tempat-tempat usaha seperti cafe, mall, swalayan maupun warung hanya sampai pukul 21.00 Wita.

“Fokus saat ini hanya pemantauan, sosialisasi serta penegakan penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin dan ketat, yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menggunakan Masker, dimana masyarakat masih bisa tetap beraktifitas,” jelasnya

Pun demikian, dalam penerapan PPKM terdapat pengecualian terhadap fasilitas yang bersifat esensial seperti pasar rakyat yang menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, SPBU, PLN atau sektor energi dan juga Rumah Sakit.

“Untuk pasar rakyat sebagai sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat,” imbuhnya.

Selain itu, kata Made Toya, sektor esensial yang tetap beroperasi seratus persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat meliputi sektor kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan.

Juga konstruksi, industri, pelayanan dasar, utilitas publik dan objek vital nasional serta untuk kebutuhan sehari-hari sesuai pengaturan Sektor Esensial Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional terkait Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat.

Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro atau yang kini disebut PPKM di Jawa dan Bali pada 11 hingga 25 Januari 2021. Dimana, Pemkot Denpasar mengingat terjadi peningkatan kasus dan penularan Covid-19 yang signifikan maka pelaksanaan PPKM diperpanjang dari 18 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Selain itu, cakupanya juga diperluas dengan melibatkan satgas desa, desa adat, pecalang, dusun, lingkungan serta banjar untuk mendukung disiplin penerapan protokol kesehatan.

Pembatasan itu dilakukan di Jawa dan Bali karena provinsi-provinsi yang memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan. Yaitu tingkat keterisian tempat tidur ruang isolasi di rumah sakit, kasus aktif, tingkat kesembuhan di bawah nasional, dan tingkat kematian di atas nasional. Sementara Denpasar dari empat parameter hanya satu yang memenuhi yakni tingkat keterisian ruang isolasi rumah sakit yakni mencapai 70 persen.

(070)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Atlet Legenda  Bawa Api Obor Open Ceremony PON XXI  Sumut

    Dua Atlet Legenda  Bawa Api Obor Open Ceremony PON XXI  Sumut

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Medan, Senin  09  September   2024 Dua Atlet Legenda  Bawa Api Obor Open Ceremony PON XXI  Sumut   (Foto/ist)   Sumatera Utara , indonesiaexpose.co.id  – Dua atlet legenda dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut) direncanakan akan membawa api obor pada acara open ceremony Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Stadion […]

  • Kapolda Jabar Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 71 Polwan Tahun 2019 Tingkat Polda Jawa Barat

    Kapolda Jabar Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 71 Polwan Tahun 2019 Tingkat Polda Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  5  September  2019   Kapolda Jabar Hadiri Syukuran Hari Jadi ke 71 Polwan Tahun 2019 Tingkat Polda Jawa Barat   Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Luly Rudy Sufahriadi menghadiri syukuran hari jadi ke 71 Polwan Polda Jabar tahun 2019. Kegiatan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  27   Juni  2025 Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  06   Maret 2022    

  • Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa  07  Februari  2023 Percepat Target, Pemkab Tabanan Kembali Gelar Vaksinasi Booster Kedua   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menggelar Vaksinasi Booster kedua. Kali ini, Pemkab Tabanan berkolaborasi dengan instansi terkait, yakni BPD Bali Cabang Tabanan, Kantor Samsat, BPN dan Depag Tabanan yang dipusatkan di Gedung Kesenian I Ketut Maria […]

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  22  Desember  2023

expand_less