Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  26  Januari  2021

 

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda Dengan Tahun 1998

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono

 

JAKARTA,indonesiaexpose.co.id  –  Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU Kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” jelas Rusdi.

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasikan dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.

Lebih lanjut Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dalam koordinasi dan pengawasan polisi,” imbuh Rusdi.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” tandas Rusdi.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakorlantas Tinjau Ruas Tol Jakarta-Semarang Jelang Operasi Ketupat 2023

    Kakorlantas Tinjau Ruas Tol Jakarta-Semarang Jelang Operasi Ketupat 2023

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  26  Februari  2023 Kakorlantas Tinjau Ruas Tol Jakarta-Semarang Jelang Operasi Ketupat 2023     Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi Tinjau Ruas Tol Jakarta – Semarang Jelang Operasi Ketupat 2023 (foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan survei jalur mudik Tol Jakarta-Semarang, Jawa Tengah jelang kesiapan Operasi Ketupat 2023 Korlantas […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  13   Mei 2025 Renungan  Joger

  • Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

    Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  26  Agustus  2020   Polisi Ringkus 7 Tersangka Pelemparan Bom Molotov di Kantor PDIP Bogor       JAWA  BARAT,  INDEX  – Tim Gabungan Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pelemparan Bom Molotov di Kantor PAC PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor dan meringkus 7 (tujuh) tersangka pada hari Rabu 29 Juli […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  11  Juni  2025 Renungan  Joger  

  • OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

    OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  14  Agustus  2025 OJK  Utamakan  Perlindungan Perdagangan Aset Digital Lewat Pedoman Keamanan Siber   Bali, indonesiaexpose.co.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) di Indonesia. Pedoman ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran penyelenggara perdagangan AKD terhadap keamanan siber, sekaligus memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem […]

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 16 Januari 2022   Menkumham Yasonna Laoly Berikan Gubernur Bali Wayan Koster Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Dengan Judul Ciptaan Buku “Ekonomi Kerthi Bali” Membangun Bali Era Baru       “Industri Seni di Bali Sangat Terkenal, Menkumham RI Dorong Masyarakat Bali Mendaftarkan Kekayaan Intelektual”.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster menerima […]

expand_less