Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
  • visibility 115
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Gianyar, Kamis  11  Februari  2021

 

Desa Adat Gianyar Minta Perlindungan Hukum Polda Bali

 

Pasar umum Gianyar dibangun diatas tanah yang masih dipersoalkan Desa Adat Gianyar

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pembangunan Pasar Umum Gianyar, seluas 1,927 hektare tersebut. memuncul permasalahan Tanah Pekarangan Desa. Desa Adat Gianyar kini meminta perlindungan hukum ke Polda Bali terkait permasalahan tanah tersebut.

Bendesa Adat Gianyar Dewa Made Swardana membenarkan jika Desa Adat Gianyar telah mengirimkan surat ke Polda Bali, Senin, 8 Februari 2021 yang ditandatangani dirinya selaku Bendesa Adat Gianyar.

“Surat permohonan perlindungan hukum ini langsung diserahkan pada Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dua hari yang lalu,” ungkapnya Rabu (10/2/2021).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada 13 pihak terkait. Diantaranya, Kementerian Agraria, Gubernur Bali, Pangdam Udayana, Ketua DPRD Bali hingga Bupati Gianyar dan Kantor Pertanahan Gianyar.

Ada 10 poin di surat itu. Terdiri dari riwayat pasar. Dimulai dari Pasar Tenten. Kemudian ada pergeseran 16 krama Gianyar untuk perluasan pasar. Pada poin 10, terindikasi ada upaya ingin menguasai menjadi aset pemerintah daerah atas tanah PKD Desa Adat Gianyar.

Menurutnya, perlindungan hukum itu dimohonkan atas dasar karena sebelum tanah tersebut menjadi Pasar Umum Gianyar, pada tahun 1947 warga yang sebelumnya berjualan di Pasar Tenten (sekarang menjadi Bale Budaya Gianyar), dipindahkan ke lokasi saat ini, dengan tujuan memperluas pasar.

Pemindahan itu terjadi saat pemerintahan swapraja Anak Agung Gde Agung dengan tujuan memperluas pasar, namun masih berstatus Pasar Adat. “Saat pindah ke lokasi saat ini, ada 16 KK yang dipindahkan oleh desa adat ke daerah Kampung Tinggi, warga itu diberikan tanah oleh Desa Adat Gianyar,” ujarnya.

Selanjutnya di tahun 1976-1977 saat pemerintahan Bupati Anak Agung Putra diperluas dengan mengambil lokasi di selatan pasar. Saat itu ada 10 KK dipindahkan ke Jalan Majapahit. Dan, dalam perjalanan waktu, pasar adat ini lantas dipinjam oleh Pemda Gianyar menjadi Pasar Gianyar. “Tanahnya milik adat, tapi bangunannya milik pemerintah,” imbuhnya.

Kemudian oleh Pemkab Gianyar, tanah adat tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Inventaris Barang (KIB). Sedangkan semestinya yang masuk KIB hanya bangunannya saja.

“Tapi, tanah desa adat tersebut diklaim adalah tanah negara. Bupati dahulu kan tidak seperti itu. Karena ini tanah adat, makanya ada nota kesepahaman parkir senggol. Ada perjanjian, karena kita punya tanah PKD di sana, supaya ada rasa terimakasih Pemda pada desa adat, makanya diberikan nota kesepahaman pendapatan parkir senggol pembagiannya 65 persen untuk desa adat,” paparnya.

Bahkan, kata dia, permintaan Ketua Bappeda Gianyar untuk acara Ngaruak Karang kepada Bendesa Adat Gianyar selaku pemilik tanah, adalah sebuah pernyataan dan pengakuan bahwa tanah dalam pasar dimaksud adalah tanah PKD atau tanah Druwen Desa Adat Gianyar.

Dan, saat ini Desa Adat Gianyar hendak mengikuti program Presiden Jokowi, yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan objek tanah Pasar Umum Gianyar. Namun pada saat yang sama, Pemda justru mengajukan permohonan hak guna pakai atas tanah itu, sehingga pihaknya melayangkan permohonan perlindungan hukum ke Polda Bali.

“Karena ini adalah permohonan dalam satu lokasi, jadi kami tidak bisa melaksanakan PTSL. Kita desa adat sudah bersurat ke BPN, merasa keberatan atas permohonan dari Pemda itu,” sebutnya.

Semestinya, jika memang akan dimohonkan hak guna pakai, desa adat harus dibiarkan mensertifikatkan tanah itu terlebih dulu. “Nanti kalau misalnya Pemda ingin mengajukan hak guna pakai tanah desa adat itu, harus berbicara dulu dengan desa adat,” tukasnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya menilai Pemda tidak mengerti sejarah. Mereka justru menglaim tanah tersebut milik puri, dan tidak mau mencabut permohonan tersebut.

“Klaim itu bisa dipatahkan, kalau itu dikatakan Pasar Puri, dahulu Puri itu keratonnya di Kelurahan Beng. Tahun 1771, keraton pindah ke Gianyar. Sebelum pindah ke Gianyar ini, di Gianyar sudah ada masyarakat adat,” jelasnya.

Maka dari itu, pihaknya pun akan terus memperjuangkan tanah tersebut. Namun jika memungkinkan, pihaknya tetap ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dengan musyawarah dan mufakat. Sehingga pihaknya memohon perlindungan hukum ke Polda Bali, agar dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Desa adat sudah mengalah. Malahan desa adat mengapresiasi pembangunan pasar itu. Pakai saja tanah desa adat itu, tapi berikan kami mensertifikatkan, sebab kami ingin melaksanakan program Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gianyar Luh Eka Suary, belum bisa berkomentar soal surat desa adat ke Polda Bali tersebut. “Saya masih rapat,” ujarnya singkat.

Sementara itu, proyek pembangunan pasar umum Gianyar yang ditangani Tunas Jaya Sanur terus dilakukan. Bahkan, tampak tiang pancang sudah berdiri.

(072)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  30  Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Aburizal Bakrie sebut Airlangga siap jadi capres

    Aburizal Bakrie sebut Airlangga siap jadi capres

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta , Kamis  05  Desember  2019   Aburizal Bakrie sebut Airlangga siap jadi capres Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (foto/ist)     DKI, INDEX  – Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengungkapkan dalam Munas X Golkar, di Jakarta, Rabu, mengenai kesiapan Airlangga Hartarto untuk diusung sebagai calon Presiden RI dalam Pilpres 2024. […]

  • Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional

    Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Mangupura,  Jumat  19  Februari  2021   Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali Optimalkan Jam Operasional     BALI,  indonesiaexpose.co.id   – Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali optimalkan jam operasional dengan menyesuaikan trafik penerbangan eksisting yang dimulai tanggal 18 Februari 2021. Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen […]

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa  07  Februari  2023 Wagub Cok Ace dan Wakil Dubes Inggris Bahas Kerjasama antara Bali dan Inggris     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menerima audiensi dari Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste Matt Downing bertempat di Ruang Tamu Wakil Gubernur […]

  • LSM CB  Gelar Kegiatan Pendidikan Karakter 

    LSM CB  Gelar Kegiatan Pendidikan Karakter 

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Semarang,  Jumat  29  November  2019   LSM CB  Gelar Kegiatan Pendidikan Karakter Foto/Ist   JATENG, INDEX  – Pendidikan karakter terus digalakkan kepada generasi penerus .Tujuannya ,agar mereka dapat memiliki karakter yang baik,dalam proses tumbuh kembangnya. Lembaga Swadaya Masyarakat Cerdas Bangsa yang konsent di bidang Pendidikan belum lama ini menggelar acara “Kegiatan Pendidikan Penguatan Karakter dan […]

  • Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

    Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16  Juli  2021   Guna memutus penyebaran Covid-19 : Sekda Prov.Bali, menghimbau, masyarakat yang belum divaksin , agar datang ke fasilitas kesehatan terdekat   Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Berkenaan dengan terjadinya antrian dan berkumpulnya banyak warga masyarakat yang mengikuti vaksinasi di wantilan DPRD Provinsi Bali dan […]

expand_less