Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 180
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan

    Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Buleleng, Rabu  07  Mei 2025 Kresna Budi  Wakil Ketua DPRD Bali Kunker ke Desa Ambengan   Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi melakukan kunjungan kerja ke ke  Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa 06 Mei 2025.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, S.AP. melakukan kunjungan  ke […]

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Semarang, Jumat 23 Desember 2022

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  24  September  2025 Renungan  Joger

  • BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  20  Juni  2025 BPJS Kesehatan   Tepis Isu  144 Daftar Diagnosis yang Tidak Dapat Dirujuk ke RS   Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan (JPK) BPJS Kesehatan Wilayah XI, Endang Triana Simanjuntak,saat pemaparan di acara media gathering, Jumat (20/6/2025) di Denpasar, Bali. Bali, indonesiaexpose.co.id – BPJS Kesehatan menepis isu yang menyebutkan 144 diagnosis tidak dapat […]

  • Kapolda Jabar Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah 539 Bintara Polri Tahun 2020-2021

    Kapolda Jabar Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah 539 Bintara Polri Tahun 2020-2021

    • calendar_month Senin, 28 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bandung, Senin 28 Juni 2021   Kapolda Jabar Pimpin Upacara Penutupan dan Pengambilan Sumpah 539 Bintara Polri Tahun 2020-2021   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Ahmad Dofiri, M.Si saat melantik 539 Bintara Polri T.A.2020-2021 di SPN Polda Jabar, Senin (28/6/2021) Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si, Senin pagi (28/06/2021) bertindak […]

  • KPA & Petani Desak Reforma Agraria, DPR  RI  Janji Bentuk Pansus 

    KPA & Petani Desak Reforma Agraria, DPR  RI  Janji Bentuk Pansus 

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  24  September  2025 KPA & Petani Desak Reforma Agraria, DPR  RI  Janji Bentuk Pansus Audiensi Pimpinan DPR dan perwakilan Konsorsium Pembaruan Agraria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Foto: tv parlemen   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama sejumlah serikat petani menyampaikan tuntutan mengenai reforma agraria kepada pimpinan DPR RI […]

expand_less