Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  17 Februari 2021

 

Tim Yustisi Jaring 22 Pelanggar Prokes, 7 Orang di Rapid Tes Antigen

 

Tim Yustisi Kota Denpasar rapid test antigen pelanggar protokol kesehatan, Rabu (17/2/2021).

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 22 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Sudirman -Jalan. Waturenggong- Jalan Diponegoro pada Rabu (17/2/2021).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif. “Dalam kegiatan ini hanya 7 di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di koorfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya reaktif, maka akan langsung di giring kerumah singgah untuk diisolasi.

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesusahan, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 13 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 9 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran simpati dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak sempurna

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Tabanan, Rabu 03 Agustus 2022 Gelar Pertemuan Rutin, Pemkab Tabanan Rapatkan Barisan Bersama Jajaran Forkompinda   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Rapat Forkopimda secara rutin digelar oleh jajaran Forkopimda Tabanan demi memantapkan kembali program serta mencari solusi dari berbagai permasalahan yang terjadi, pertemuan rutin ini juga diharapkan mampu merapatkan barisan antar anggota Forkompimda agar pembangunan serta kondusifitas […]

  • Trisno Nugroho KPwBI Bali  Ajak  Petani Bali  Sejahtara

    Trisno Nugroho KPwBI Bali  Ajak  Petani Bali  Sejahtara

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tabanan, Jumat  02  Juni  2023 Trisno Nugroho KPwBI Bali  Ajak  Petani Bali  Sejahtara     Trisno Nugroho KPwBI Bali  (kiri) di acara pelantikan pengurus Yayasan dan Koperasi Bhakti Mandiri bertempat di  di Medori Farm Jalan Wisnu Apit Jaring Belayu Batannyuh Marga Tabanan,Bali , Rabu (31/5/2023) kemarin.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Puluhan petani Se – Kabupaten  Bali dengan semangat […]

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis 25 Februari 2021   Hari Ini, IGN Jaya Negara – Kadek Agus Arya Wibawa Dilantik Jadi Walikota dan Wakil Walikota Denpasar   Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Setelah sebelumnya mengikuti prosesi ‘Mejaya-Jaya’ beberapa waktu lalu, pasangan walikota dan wakil […]

  • Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 02 Pebruari 2025 Pameran Photo oleh Penyandang Disabilitas Bali : Alat Bantu ADAPTIF , Hidupku Menjadi Produktif   Pameran photo ‘Alat Bantu ADAPTIF’ penyandang disabilitas mulai dari 2 hingga 9 Februari 2025 Bali, indonesiaexpose.co.id – Kursi roda adaptif adalah alat bantu mobilitas yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para penyandang disabilitas. Dengan menggunakan […]

  • Walikota Jaya Negara Bersama Staf Laksanakan Persembahyangan Bersama Purnama Kelima Pujawali di Pura Agung Jagatnata

    Walikota Jaya Negara Bersama Staf Laksanakan Persembahyangan Bersama Purnama Kelima Pujawali di Pura Agung Jagatnata

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 08 November 2022 Walikota Jaya Negara Bersama Staf Laksanakan Persembahyangan Bersama Purnama Kelima Pujawali di Pura Agung Jagatnata   Bali,  indonesiaexpose.co.id – Bertepatan dengan Purnama Kelima, Walikota Denpasar IGN Jaya Negara melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Pujawali  Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Selasa (8/11/2022). Tampak hadir juga dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti […]

    • calendar_month Senin, 10 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  10  April  2023 DPRD Bali Setujui 2 Raperda yang Diajukan Gubernur Bali   Bali, indonesiaexpose.co.id – Gubernur Bali Wayan Koster yang diwakili oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Bali masa Persidangan I Tahun 2023, terkait Raperda Provinsi Bali tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan […]

expand_less