Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 24 Feb 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  24  Februari  2021

 

Tim Yustisi Jaring 14 Pelanggar Prokes, 13 Orang di Rapid Antigen

 

 

BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim Yustisi Kota Denpasar jaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan saat melakukan penertiban Protokol Kesehatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat yakni diseputaran Jalan Diponegoro pada Rabu (24/2).

Dari jumlah yang terjaring sebanyak 13 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua negatif. “Dalam kegiatan ini sebanyak 13 orang di rapid tes antigen karena pelanggar yang lain telah membawa hasil swab,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat di konrfirmasi.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan kepada pelanggar adalah dalam upaya pencegahan penularan covid 19 secara real, sehingga selain sidak masker, upaya menekan penularan covid 19, pelanggar juga harus diketahui kondisi kesehatannya. Jika dalam sidak ini pelanggar ada hasil rapid testnya positif, maka akan langsung dilakukan swab PCR dan di giring kerumah singgah untuk diisolasi

Menurutnya selama bertugas tidak mengalami kendala yang berarti, namun dia tidak menutup kemungkinan bahwa ada masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban. Marahnya pelanggar menurut Sayoga mungkin karena jenuh dengan pandemi ini dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 14 orang terjaring lantaran tidak menerapkan standar protokol kesehatan dengan benar. Yakni tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Sehingga sebanyak 8 orang diganjar denda sebesar 100 ribu rupiah sesuai Pergub Bali Nomor : 46 Tahun 2020 lantaran tidak membawa masker dan 6 orang lainya diberikan ganjaran berupa teguran dan hukuman sosial karena memakai masker yang tidak benar.

“Kami akan terus melakukan operasi yustisi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, untuk menekan penularan covid 19,” tutupnya.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI  KENALKAN SPKLU

    KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI KENALKAN SPKLU

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  22  Desember  2020   KUNJUNGAN DINAS ESDM JAWA TENGAH, PLN UID BALI KENALKAN SPKLU     BALI,  indonesiaexpose.co.id  – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke PT PLN (Persero) UP3 Bali Selatan dalam rangka koordinasi terkait implementasi Percepatan Program Kendaraan Bermotor Bebasis Baterai (KBLBB) di Bali. Manager […]

  • Statistik Lalu Lintas Udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bulan Februari 2022 Naik 148 % Dibanding Tahun Sebelumnya

    Statistik Lalu Lintas Udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bulan Februari 2022 Naik 148 % Dibanding Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Mangupura,  Rabu  02 Maret 2022   Statistik Lalu Lintas Udara Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Bulan Februari 2022 Naik 148 % Dibanding Tahun Sebelumnya       “Dukung Tradisi Nyepi Tahun 2022, Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali Tutup Operasional.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali […]

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  09   Desember 2022

  • Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  02  Juli  2025 Pegadaian Media Awards Kembali Hadir, Siap-Siap Rebut Total Hadiah Ratusan Gram Emas!   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards 2025 (PMA 2025). Dengan mengusung tema besar ‘Bersama Pegadaian mengEMASkan Indonesia’, kompetisi jurnalistik tahunan ini kini membuka pintu lebih lebar, tidak hanya untuk para […]

  • STIKOM  BALI

    STIKOM  BALI

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  18  Februari 2022 STIKOM  BALI  

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis 18 Agustus 2022

expand_less