Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi

Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 15 Nov 2018
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat 16 November 2018

 

Layanan “BNI E-Samsat” sukses di 7 Provinsi tahap berikutnya di 16 Propinsi

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Samsat Online Nasional Tahap II tahun 2018 oleh GM Hubungan Kelembagaan PT.Bank Negara Indonesia Koen Yulianto, di Denpasar,Bali, Kamis (15/11/2018).

BALI, INDEX – Setelah sukses memberikan layanan Samsat secara Online atau Samsat Online Nasional Tahap I di 7 provinsi, kini PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mendapatkan kepercayaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menjadi salah satu bank yang melayani Samsat Online Nasional Tahap II, yaitu di 16 provinsi lainnya.

Digandengnya kembali BNI dalam Samsat Online Nasional Tahap 2 ini tidak terlepas dari suksesnya BNI dalam memberikan layanan “BNI E-Samsat” di Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta , dimana pengembangan dari BNI E-SAMSAT ini bekerjasa dengan pemerintah daerah, kepolisian daerah (Polda), dan Jasa Raharja setempat.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Samsat Online Nasional Tahap II ini dilaksanakan di Denpasar, Kamis (15 November 2018). MoU antara BNI dengan Polri ditandatangani oleh Kepala Korp Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Refdi Andri dan General Manager Hubungan Kelembagaan BNI Koen Yulianto.

Pada kesempatan ini, Polri bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta PT Jasa Raharja melakukan perluasan kerjasama Tahap II dengan 9 Bank Umum serta 16 Bank Daerah (BPD) dalam pelaksanaan Samsat Online Nasional. Dalam Tahap II ini perluasan aplikasi layanan Samsat Online Nasional akan meliputi 16 daerah/provinsi yaitu Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Sumut, Sumsel, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Ke-16 provinsi ini akan melengkapi layanan serupa yang telah diberikan di Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.

Corporate Secretary BNI Kiryanto menuturkan, “BNI E-Samsat” merupakan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui channel ATM. Dengan layanan ini akan terwujud peningkatan pelayanan publik Samsat, mulai dari pendaftaran, penetapan, dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).

“Sistem E-Samsat yang kami kembangkan memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dalam membayar pajak. Cukup dengan menggunakan fasilitas yang disediakan BNI, wajib pajak dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB tahunan miliknya di seluruh ATM BNI. Resi pembayaran dari ATM akan menjadi bukti resmi bahwa wajib pajak kendaraan telah membayar PKB. Wajib pajak dapat mendatangi Kantor Samsat setempat untuk melakukan pengesahan STNK,” tuturnya.

Dengan berbagai kemudahan yang disiapkan BNI melalui BNI E-Samsat, maka sinergi BNI dengan Polri, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja (Persero) akan memberikan banyak faedah bagi semua pihak dan masyarakat pemilik kendaraan. Dengan adanya perluasan Samsat Online Nasional ke Tahap II ini pelayanan Samsat memasuki babak baru, yaitu modernisasi pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih akuntabel. Kondisi tersebut diharapkan dapat meminimalisir pungutan-pungutan liar dari praktik percaloan.

Untuk memanfaatkan layanan BNI E-Samsat ini wajib pajak cukup mengakses aplikasi “Samsat Online Nasional” di handphone dan menginput Data Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), Nomor Induk kependudukan (NIK), 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor, serta nomor telepon atau handphone. Setelah diverifikasi oleh server Kepolisian Daerah (Polda) maka wajib pajak akan mendapatkan kode billing (kode bayar).

Setelah itu, Wajib Pajak dapat melakukan pembayaran berdasarkan kode billing tersebut di channel ATM BNI dan kemudian mendapatkan bukti pembayaran. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda.

“Hal ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen BNI sebagai banking partner dari Polri, Pemerintah Pusat, hingga Pemerintah Daerah dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem pajak online,” tutup Kiryanto.(Tri)


  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  24  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • Apel Tiga Unsur Pilar Kecamatan Batu Ceper Tanggerang Kota Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

    Apel Tiga Unsur Pilar Kecamatan Batu Ceper Tanggerang Kota Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Tanggerang, Selasa   31  Maret  2020   Apel Tiga Unsur Pilar Kecamatan Batu Ceper Tanggerang Kota Laksanakan Penyemprotan Desinfektan (Foto/ist)   BANTEN,  INDEX  – Wabah Virus Corona ( Covid 19 ) yang saat ini masih terus mewabah , tiga unsur pilar Kecamatan Batu Ceper Tanggerang Kota melakukan apel dan melaksanakan giat penyemprotan desinfektan dengan menggunakan tujuh 7 […]

  • April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Mangupura, Kamis 23 Mei 2019   April 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Masuk 10 Besar Bandar Udara Paling Tepat Waktu di Asia Tenggara   General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Haruman Sulaksono,di acara buka puasa bersama,Rabu (22/5/2019).   BALI, INDEX […]

  • Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Kota Denpasar Tuan Rumah Lomba Paduan Suara `Hymne Perhubungan

    Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Kota Denpasar Tuan Rumah Lomba Paduan Suara `Hymne Perhubungan

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  12  September  2019   Serangkaian Harhubnas Tahun 2019, Kota Denpasar Tuan Rumah Lomba Paduan Suara `Hymne Perhubungan   Asisten 1 Kota Denpasar, I Made Toya membuka lomba paduan suara Hymne Perhubungan yang dilaksanakan di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, pada Rabu (11/9/2019)   BALI, INDEX  – Serangkaian dengan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tahun […]

  • Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  13  April  2020   Pemkot Denpasar Segera Distribuskan Bantuan Sembako Sasar Enam Kelompok Terdampak Covid 19 Jubir Satgas Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Goncangan perekonomian akibat dampak mewabahnya pandemi Covid-19 sangat dirasakan masyarakat. Guna memberikan meringankan beban wargannya sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, Pemkot Denpasar […]

  • Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong

    Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 04  Agustus  2020   Satpol PP Denpasar Tertibkan 5 Orang Pengamen dan Pengasong     BALI,  INDEX  –  Satpol PP Kota Denpasar tertibkan 5 orang pengamen dan pengasong di Jalan Tengku Umar Denpasar. Penertiban ini dilakukan karena mereka melanggar Perda No 1 tahun 2015 tentang ketertiban umum. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota […]

expand_less