Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Senin 10 Mei 2021

 

Rapat Paripurna kedelapan DPRD Bali, Bahas Raperda Inisiatif  Gubenur  Bali  Tentang  BUPDA

 

Rapat Paripurna ke-8 Dewan DPRD Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021,Senin (10/5/2021).(Foto.Humas DPRD Bali)

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Rapat Paripurna kedelapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa persidangan II Tahun Sidang 2021, digelar secara virtual yang dipusatkan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali, Senin (10/5/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama.Sementara penyampaian penjelasan gubenur  terhadap BUPDA dibacakan Wakil  Gubenur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati .

Wakil  Gubenur Bali, Prof. Tjok. Oka Artha Ardhana Sukawati yang akrab dipanggil Cok Ace mengatakan, kebijakan Pemerintah Provinsi Bali  menata fundamental desa adat di Bali berpedoman pada visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

” Visi tersebut dimaksudkan untuk menuju Bali Era Baru dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama yakni alam, krama dan kebudayaan Bali berdasarkan nilai-nilai Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi,” ungkapnya.

“Untuk keberlanjutan penyelenggaraan unit usaha sektor riil di desa adat, diperlukan payung hukum yang memadai, berupa peraturan daerah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap sistem perekonomian adat Bali,” ujarnya.

Bahkan, dalam upaya memperkuat kedudukan, tugas, dan fungsi desa adat di Bali, lanjut Cok Ace, Pemprov Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan strategis. Salah satunya menetapkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali yang memberikan peluang bagi Desa Adat untuk membentuk BUPDA.

“Maksud pengaturan Raperda tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat ini untuk menjadikan BUPDA sebagai kekuatan penggerak perekonomian Desa Adat yang mencerminkan nilai budaya, sehat, kuat, bermanfaat, dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan kemanfaatan potensi dan peluang ekonomi Desa Adat. Dalam rangka ikut mewujudkan Pancakreta, yaitu lima jenjang kesejahteraan kolektif masyarakat Bali, serta menunjang pelaksanaan Panca Yadnya di desa adat,” tandas Cok Ace.

Tujuan pengaturan RAPERDA tentang Baga Utsaha Padruwen Desa Adat adalah agar pengelolaan BUPDA dilakukan secara professional dan modern dengan tata kelola berdasarkan hukum adat yang menerapkan prinsip nilai adat, tradisi, nilai adat, budaya dan kearaifan lokal Bali. Tata kelola usaha yang baik, prinsip kehati-hatian dan praktek pengelolaan usaha yang baik dan terkini agar BUPDA tumbuh dan berkembang dengan sehat, kuat, bermanfaat dan berkelanjutan bagi desa adat.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rotasi Jabatan Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

    Rotasi Jabatan Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 02  November  2021 Rotasi Jabatan Kapolri Tunjuk Irjen Firman Sebagai Kakorlantas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo   Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pama) Polri. Salah satunya adalah jabatan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri. Dalam Surat Telegram (TR) bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tanggal […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  15  Agustus  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 31 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bali, Senin  01  November  2021   Renungan  JOGER  

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 13 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Bali, Senin  14  Maret  2022   Renungan  JOGER  

  • Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan

    Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Klaten, Senin 04  Juli  2022   Masuk 50 Besar ADWI 2022, Sandiaga Uno Kunjungi Desa Wisata Bugisan   (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Masuk 50 besar Anugrah Desa Wisata Indonesia (ADWI), Desa wisata Bugisan, Prambanan mendapat kunjungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno, Jumat (1/7/2022) kemarin. Dalam kunjungannya, […]

  • Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana

    Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Mangupura, Selasa  01  September  2020   Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Dr. Ir. Agus Wibowo saat membuka Sosialisasi dan Penilaian Kabupaten/Kota Tangguh Bencana Kabupaten Badung Tahun 2020, di Puspem Badung, Selasa (1/9/2020).   BALI,  INDEX   –   Sekretaris Daerah […]

expand_less