Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
  • visibility 216
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 29 Mei  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Empat anggota geng motor yang sempat membuat teror warga gedong panjang dan aniaya warga Tipar Citamiang Sukabumi ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/05/2021) dini hari.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang tanggal 26 Mei kemarin. Pelakunya kami tangkap di daerah Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/05/2021).

Kapolres mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 5 buah senjata tajam sejenis corbek, gergaji dan gir modifikasi serta 2 unit sepeda motor.

“Yang berhasil kita tangkap baru 4 orang dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” ungkap Sumarni.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, “Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), mereka berdomisili ada yang di Kecamatan Citamiang, ada yang di Cisaat dan ada yang di Cikole,” terangnya.

Masih kata dia, dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan Polisi karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 1 orang lainnya berstatus pelajar, imbuhnya.

Kini, para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Terhadap para pelaku yang kami tangkap dan berhasil kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 2 orang berhasil dilumpuhkan,” terang Kabid Humas.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tandasnya.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

    Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  12  Januari  2021   Kapolda Jabar, Bersama Gubernur dan Pangdam lll/ Siliwangi Cek Kesiapan Secapa AD Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si bersama Gubernur Jabar M. Ridwan Kamil, Pangdam III / Siliwangi dan Kajati dalam kunjungan Forkopimda Provinsi Jabar melakukan pengecekan Kesiapan Secapa-AD […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Bali, Senin 03  Pebruari  2025 Renungan  Joger  

  • Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

    Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes

    • calendar_month Senin, 11 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin 11  Januari  2021   Hari Pertama PPKM di Denpasar, 8 Pelanggar Terjaring Melanggar Prokes   Tim yustisi Kota Denpasar sidak protokol kesehatan di pertigaan Jalan Gunung Galunggung – Jalan Cokroaminoto, Desa Ubung Kaja, Senin (11/1/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Hari pertama pelaksanaan PPKM di Kota Denpasar, tim yustisi melakukan sidak protokol kesehatan di pertigaan […]

  • Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  07  Desember  2023 Wawali Arya Wibawa Serahkan Penghargaan Denpasar CSR/TJSL Tahun 2023, Wujud Apresiasi Bagi Stakeholder Dalam Mendukung Pembangunan Denpasar   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan Penghargaan Denpasar Corporate Social Responsibility (CSR)/Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Tahun 2023 kepada 53 Perwakilan perusahaan, BUMN, BUMD, organisasi masyarakat maupun perorangan […]

    • calendar_month Selasa, 3 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 03  November  2020   Rai Mantra Lantik Made Toya Sebagai Penjabat Sekda.Masa Pandemi Pelantikan Secara Virtual.       BALI, INDEX  – Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra resmi mengambil sumpah dan melantik I Made Toya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar pada Selasa (3/11) di selasar Gedung Dharma Negara Alaya yang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Bali, Senin 27 Juni 2022   Renungan  JOGER  

expand_less