Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, Sabtu 29 Mei  2021

 

Kabid Humas Polda Jabar : Buat Teror dan Aniaya Warga, Empat Anggota Geng Motor Di Sukabumi Ditangkap Polisi

 

Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Empat anggota geng motor yang sempat membuat teror warga gedong panjang dan aniaya warga Tipar Citamiang Sukabumi ditangkap Polisi.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota Polda Jabar di wilayah Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jum’at (28/05/2021) dini hari.

“Hari ini kami Polres Sukabumi Kota Polda Jabar telah berhasil menangkap para pelaku penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di Citamiang tanggal 26 Mei kemarin. Pelakunya kami tangkap di daerah Sagaranten Kabupaten Sukabumi,” beber Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat Konferensi Pers di Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (28/05/2021).

Kapolres mengungkapkan bahwa selain menangkap para pelaku, jajarannya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa 5 buah senjata tajam sejenis corbek, gergaji dan gir modifikasi serta 2 unit sepeda motor.

“Yang berhasil kita tangkap baru 4 orang dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor Fino, kemudian Honda Beat, ada alat yang digunakan untuk kejahatan, senjata tajam sejenis corbek kemudian gergaji,” ungkap Sumarni.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menambahkan, “Para pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SIP (16), MA (21), FR (19) dan DR (24), mereka berdomisili ada yang di Kecamatan Citamiang, ada yang di Cisaat dan ada yang di Cikole,” terangnya.

Masih kata dia, dari keempat pelaku yang berhasil ditangkap, dua diantaranya merupakan residivis dan terpaksa dilumpuhkan Polisi karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 1 orang lainnya berstatus pelajar, imbuhnya.

Kini, para pelaku masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan proses penyidikan. Para pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Terhadap para pelaku yang kami tangkap dan berhasil kami lumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas, 2 orang berhasil dilumpuhkan,” terang Kabid Humas.

“Pasal yang kami kenakan yaitu pasal 351 Jo pasal 170 KUHP dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Ancaman hukumannya 5 tahun, 9 tahun dan 10 tahun,” tandasnya.

(Tim-078)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX

    Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 30 April 2019   Pameran Lukisan dan UMKM Meriahkan International Conference OWHC Eurasia IX   Ket foto : Gubernur Bali, I wayan Koster didampingi Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya mantra saat membuka Pameran UMKM dan Lukisan. Serangkaian International Conference Organitaion World Heritage City (OWHC) Eurasia IX tahun 2019 di Prama Sanur Beach Hotel, Selasa […]

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung, Minggu  18  Oktober  2020

  • Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

    Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD

    • calendar_month Minggu, 5 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pontianak, Minggu  5  September  2021 Tim JPU Kejati Kalbar Tahan Tersangka PNS Dugaan Kasus Korupsi Dana ADD Kalimantan  Barat, indonesiaexpose.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) melalui Tim JPU melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka Sustri Sasmita Kusmiati (SSK). SSK yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai Kasi Anggaran Pemerintah Desa pada Bidang Keaungan Aset […]

  • Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.

    Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  27  April  2025 Walikota Jaya Negara Apresiasi Perseden Denpasar yang Lolos ke Babak 32 Besar Liga 4 Nasional.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat bersilaturahmi serta memberikan apresiasi kepada Official dan Pemain Perseden Denpasar pada Minggu (26/4/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memberikan apresiasi tinggi […]

  • Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum”

    Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum”

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  4  Desember  2020   Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat menandatangani pengukuhan Tim Koordinasi lnterpol Indonesia, Jumat (4/12/2020)     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan kejahatan transnasional merupakan kejahatan komprehensif yang memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan sinergis. […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  April  2020   Renungan  JOGER  

expand_less