Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Okt 2021
  • visibility 231
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  12  Oktober  2021

 

Menkeu: UU HPP Upaya Optimalkan Penerimaan Negara yang Berkeadilan


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/Ist)

 

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menjadi salah satu tonggak bersejarah reformasi perpajakan yang menjadi bagian dari reformasi struktural untuk mencapai Indonesia Maju melalui fondasi sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Reformasi perpajakan juga menjadi bagian dari proses berkelanjutan upaya percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional melalui penataan ulang sistem perpajakan agar lebih kuat di tengah tantangan pandemi dan dinamika masa depan yang harus terus diantisipasi.

“Asas dari peraturan perpajakan yang ingin dibangun di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah perpajakan harus menimbulkan keadilan, kesederhanaan, efisiensi, kepastian hukum, kemanfaatan, dan kepentingan nasional,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dikutip dari laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (12/10/2021).

Menkeu mengatakan bahwa tujuan UU HPP ini adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Menurut Menkeu, pemulihan ekonomi dan pembalikan pertumbuhan membutuhkan banyak sekali sumber daya, yang harus didesain secara sangat hati-hati dan detail. Pemerintah menggunakan semua instrumen yang ada dalam APBN seperti perpajakan baik pajak dan bea cukai, PNBP, belanja negara, belanja daerah, dan pembiayaan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi tersebut.

“Kita juga ingin melalui Undang-Undang ini mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem pajak yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, serta melaksanakan reformasi administrasi, serta kebijakan perpajakan yang makin harmonis dan konsolidatif untuk memperluas juga basis perpajakan kita di era globalisasi dan teknologi digital yang begitu sangat mendominasi,” lanjut Menkeu.

Selanjutnya, tujuan keempat dari UU HPP ini adalah pemerintah ingin terus meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Menkeu melanjutkan bahwa langkah reformasi yang diambil melalui UU HPP ini melalui beberapa hal, yaitu dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, cukai dan pengenalan pajak karbon.

“Muatan dalam Undang-Undang ini adalah undang-undang yang menyangkut pajak penghasilan (PPh), untuk (perubahan) UU pajak penghasilan ini berlaku mulai tahun pajak 2022. Kemudian muatan kedua menyangkut Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru akan mulai berlaku 1 April 2022. Jadi perubahan di PPN tidak berlaku pada tanggal 1 Januari 2022, namun 1 April 2022 dan memberikan waktu untuk kita terus memberikan komunikasi dan terus menyampaikan ke publik mengenai struktur dari PPN ini,” kata Menkeu.

Muatan UU HPP yang ketiga adalah yang menyangkut Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (KUP) yang berlaku mulai sejak Undang-undang ini diundangkan. Yang keempat, adalah program pengungkapan sukarela yang berlaku hanya 6 bulan sejak tanggal 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Kelima, elemen pajak karbon yang baru mulai berlaku tanggal 1 April 2022, namun mengikuti peta jalan di bidang karbon. Dan yang keenam adalah perubahan di bidang UU cukai yang berlaku sejak tanggal diundangkan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  26  Maret  2021   Renungan  JOGER  

  • LKPP Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Keterlibatan UMKM dan BUMDes

    LKPP Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Keterlibatan UMKM dan BUMDes

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  25  November  2024 LKPP Persiapkan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Keterlibatan UMKM dan BUMDes   (Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin. Foto:hms)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) turut mempersiapkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025. Persiapan ini di antaranya melalui pendampingan penyusunan petunjuk teknis dan tata […]

  • Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile

    Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kuta, Rabu 24 Agustus 2022 Bank Fajar Luncurkan M-Banking Fajar Mobile   Tampilan Logo M-Banking BPRS “Fajar Mobile” yang telah tersedia di Playstore.(Foto/hms) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT. BPRS Fajar Sejahtera Bali (salah satu unit bisnsi STIKOM Bal Group) atau lebih dikenal dengan sebutan Bank Fajar yang terletak di Jl. Sunset Road Dewa Ruci, Ruko Sunset […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  30  Oktober 2022 Renungan  JOGER

  • RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  25  Januari  2025 RUU Minerba Jadi Perdebatan, Baleg Tegaskan Pentingnya Mitigasi Risiko   Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung (kanan) saat RDPU Baleg DPR RI (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyatakan penolakan terhadap wacana perguruan tinggi diberikan hak mengelola tambang sebagaimana diatur dalam Revisi Undang-Undang […]

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 07 Juni 2022   Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Ajaran 2022/2023 Tampung 45.721 Lulusan SMP Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Dr. KN. Boy Jayawibawa   Bali, indonesiaexpose.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai tanggal 22 […]

expand_less