Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 16  Februari 2022

 

Walikota Jaya Negara Buka Talkshow “Membedah Pencegahan Gratifikasi Menuju Denpasar Maju” Serangkaian HUT 234 Tahun Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat, Naning Djayaningsih, serta peserta yang berasal dari seluruh stakeholder Pemkot Denpasar mulai dari Pimpinan OPD, guru guru hingga Kepala Sekolah. Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang. Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan survei penilaian integritas (spi) tahun 2021 untuk kota denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian, kata Jaya Negara masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai integritas. Seperti halnya sosialisasi antikorupsi agar tetap dirancang sehingga efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/ menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

“Pencegahan gratifikasi diperlukan adanya upaya yang kongkret, untuk itu Pemkot Denpasar telah menyusun regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan KPK RI, selain penyusunan regulasi kami juga membentuk unit saber pungli Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

Sementara, Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Gratifikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Dimana, berdasarkan survey partisipasi publik Tahun 2019 diketahui hanya 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah Gratifikasi. Dari jumlah tersebut hanya 13% responden segmen pemerintah yang pernah lapor Gratifikasi.

“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis,” jelasnya

Pihaknya menekankan, tidak sepantasnya pegawai negeri/pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Sehingga setiap insan pegawai negeri dan pejabat publik agar berani tolak gratifikasi. Hal ini lantaran gratifikasi bukanlah rejeki.

“Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya hanya karena sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dan kewajibannya,” tandasnya.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029.

    Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029.

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  18  Maret  2025 Seluruh Fraksi Setujui Penetapan Rencana Awal RPJMD Kota Denpasar Tahun 2025-2029.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar pada Senin (17/3/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id –  Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui Rancangan […]

  • Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.

    Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.

    • calendar_month Sabtu, 3 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 03 Juni 2023 Peringati Hari Tumpek Landep, Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Bersama di Pura Agung Loka Natha Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar menggelar persembahyangan bersama dalam rangka memperingati Pitenget atau peringatan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha Denpasar, Sabtu (3/6/2023). Upacara ini dihadiri langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek […]

  • Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian

    Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 19 Maret  2024 Simak Cara Meminjam KUR di Pegadaian   Galery 24 Pegadaian Bali (Foto/indonesiaexpose.co.id)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berikut ini adalah informasi mengenai KUR 2024 atau kredit usaha rakyat tahun 2024. Bagaimana cara meminjam KUR di Pegadaian? Simak selengkapnya. KUR di Pegadaian sering dikenal dengan KUR Pegadaian atau KUR Pegadaian Syariah. Calon […]

  • Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  21  September  2021   Sebanyak 107 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Kesembuhan Capai 95,64 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif harian. Berdasarkan data resmi pada Selasa (21/9/2021) pasien sembuh tercatat […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  16  September  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  10  November 2023 Renungan  Joger

expand_less