Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
  • visibility 240
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu 16  Februari 2022

 

Walikota Jaya Negara Buka Talkshow “Membedah Pencegahan Gratifikasi Menuju Denpasar Maju” Serangkaian HUT 234 Tahun Kota Denpasar

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2/2022).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Talkshow bertajuk “Membedah Pencegahan Gratifikasi di Sektor Pelayanan Publik Menuju Denpasar Maju” yang dilaksanakan secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Rabu (16/2). Kegiatan yang dilaksanakan serangkaian Hut Kota Denpasar ke-234 ini guna membangun komitmen mencegah dan menangani gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar.

Hadir pula Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, Kepala Inspektorat, Naning Djayaningsih, serta peserta yang berasal dari seluruh stakeholder Pemkot Denpasar mulai dari Pimpinan OPD, guru guru hingga Kepala Sekolah. Talkshow ini mengundang dua orang narasumber yakni Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon dan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengatakan, gratifikasi atau terkait dengan tindak pidana korupsi dalam arti luas tidak terbatas hanya pada pemberian barang/uang. Dimana hal tersebut dapat berupa komisi, discount, atau potongan harga, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan dan/atau penginapan, perjalanan wisata pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya.

“ASN sebaga garda terdepan dalam melaksanakan amanah pembangunan tentu harus bersih dari berbagai indikasi korupsi. berbagai upaya pencegahan dan penindakan terus diupayakan sebagai langkah reformasi birokrasi, literasi maupun edukasi kepada ASN/penyelenggara,” ujarnya

Lebih lanjut dijelaskan, nilai Monitoring Centre for Prevention (MCP) Tahun 2021 Pemkot Denpasar mencapai 95,2 persen dan menduduki peringkat sembilan nasional, sementara untuk tingkat pemerintah kota peringkat dua nasional dan survei penilaian integritas (spi) tahun 2021 untuk kota denpasar mencapai 82 persen.

Namun demikian, kata Jaya Negara masih diperlukan upaya untuk meningkatkan nilai integritas. Seperti halnya sosialisasi antikorupsi agar tetap dirancang sehingga efektif menjadikan kalangan pegawai dapat menghindari konflik kepentingan, melaporkan/ menolak gratifikasi/suap, dan melaporkan tindak pidana korupsi yang dilihat/didengar/diketahui.

“Pencegahan gratifikasi diperlukan adanya upaya yang kongkret, untuk itu Pemkot Denpasar telah menyusun regulasi terkait dengan pengendalian gratifikasi yaitu Peraturan Walikota Denpasar Nomor 6 Tahun 2019 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkot Denpasar sesuai dengan arahan KPK RI, selain penyusunan regulasi kami juga membentuk unit saber pungli Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara

Pihaknya menambahkan, Pemkot Denpasar juga terus berupaya melakukan berbagai terobosan dan inovasi guna mempersempit celah melakukan tindakan korupsi, salah satunya dengan melakukan pengalihan sistem dari sistem manual ke digitalisasi.

Sementara, Pemeriksa Gratifikasi Dan Pelayanan Publik Utama, Direktorat Gratifikasi Dan Pelayanan Publik, Deputi Bidang Pencegahan Dan Monitoring KPK RI, Muhammad Indra Furqon mengatakan, Gratifikasi diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi. Dimana, berdasarkan survey partisipasi publik Tahun 2019 diketahui hanya 37% responden segmen masyarakat yang mengetahui istilah Gratifikasi. Dari jumlah tersebut hanya 13% responden segmen pemerintah yang pernah lapor Gratifikasi.

“Gratifikasi merupakan akar dari Korupsi, dianggap kecil tapi merusak, menumbuhkan mental pengemis,” jelasnya

Pihaknya menekankan, tidak sepantasnya pegawai negeri/pejabat publik menerima pemberian atas pelayanan yang diberikan. Sehingga setiap insan pegawai negeri dan pejabat publik agar berani tolak gratifikasi. Hal ini lantaran gratifikasi bukanlah rejeki.

“Seseorang tidak berhak meminta dan mendapat sesuatu melebihi haknya hanya karena sekedar ia melaksanakan tugas sesuai tanggungjawab dan kewajibannya,” tandasnya.

(Adv).

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati  Adi   Arnawa :   Krisis   Air   Badung   Selatan   Harus   Segera   Dituntaskan

    Bupati  Adi   Arnawa :   Krisis   Air   Badung   Selatan   Harus   Segera   Dituntaskan

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle 110
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  28  Agustus 2026. Bupati  Adi   Arnawa :   Krisis   Air   Badung   Selatan   Harus   Segera   Dituntaskan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  —  Persoalan ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, kebutuhan air merupakan persoalan mendasar yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pesan tegas itu […]

  • Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  30  November  2020   Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 11 Orang Pelanggar Prokes di Desa Peguyangan Kangin   BALI,  INDEX  – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sidak yang sebelumnya di laksanakan di Simpang Jalan Tukad Badung dan Jalwn Barito, Kelurahan Renon, dan beberapa wilayah […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen

    Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen

    • calendar_month Minggu, 27 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  28  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar -Bali, Pasien Sembuh   92,53 persen Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar memang sulit diprediksi. Hal ini pun memberikan gambaran bahwa kasus covid-19 di Kota denpasar cenderung berfluktuatif. […]

  • Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya : Kawal langsung Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) terkait Protokol Kesehatan

    Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya : Kawal langsung Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) terkait Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 6 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Jakarta, Kamis  7  Januari  2021   Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya : Kawal langsung Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) terkait Protokol Kesehatan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Foto/Ist JAKARTA, indonesiaexpose.co.id –  Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bakal berlangsung di Jawa dan Bali. Khusus di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya juga akan menggencarkan […]

  • Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali

    Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali

    • calendar_month Kamis, 13 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  13 Juli 2023 Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan BPBD Provinsi Bali Serahkan 250 Paket Sembako untuk Para Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Bali     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka membantu meringankan beban para korban bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah Provinsi Bali, Pegadaian Kanwil VII Denpasar bekerja sama […]

  • Kejar Target Zero ODOL di 2023, Kakorlantas Minta Personel Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir

    Kejar Target Zero ODOL di 2023, Kakorlantas Minta Personel Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  23 Februari  2022   Kejar Target Zero ODOL di 2023, Kakorlantas Minta Personel Tindak Tegas Pemalsuan Uji Kir       Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengimbau jajarannya untuk menindak tegas supir angkutan barang yang memalsukan uji kir kendaraan. Hal itu disampaikan Firman saat operasi ODOL di […]

expand_less