Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali »

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 20 Feb 2022
  • visibility 194
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Karangasem, Minggu 20 Februari 2022

 

Gubernur Bali, Wayan Koster Minta Tutup Produksi Arak Gula di Karangasem

 

 

 

 

“Arak Gula Ancam Tradisi, Kelestarian, dan Kesejahteraan Petani Arak Bali serta Membahayakan Kesehatan Karena Berbahan Kimia.

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Satpol PP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali serta Kabupaten Karangasem untuk menutup produksi arak gula yang semakin menjamur di Kabupaten Karangasem.

Penegasan penutupan produksi arak gula disampaikan langsung oleh Gubernur Bali saat mensosialisasikan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali serta memfasilitasi Peralatan Destilasi kepada Kelompok Perajin Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di Wilayah Karangasem pada, Minggu (2/20/2022). di Taman Soekasada Ujung, Karangasem dan dihadiri secara langsung oleh Bupati Karangasem, Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kadisperindag Bali I Wayan Jarta, Kadis Kominfo Bali, Gede Pramana, dan para perajin arak Bali.

Gubernur Wayan Koster memberikan pernyataan tegas untuk menutup produksi arak gula.

Dampak arak gula yaitu

  1. ) Mengancam tradisi dan kelestarian minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali dengan bahan baku lokal
  2. ) Mengancam kesejahteraan para petani dan perajin arak, karena merugikan harga pasar
  3. ) Mematikan cita rasa dan branding arak Bali
  4. ) Membahayakan kesehatan masyarakat, karena di dalam destilasi arak gula mengandung ragi sintetis yang terbuat dari bahan kimia
  5. ) Bertentangan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

” Saya minta Kadis Perindag dan Satpol PP Provinsi Bali bersama Kabupaten Karangasem untuk segera menutup produksi arak gula, dan jangan takut, datangi tempat produksinya lalu tutup,” pinta Gubenur Koster.

“Sekali lagi jangan takut, karena Kita harus melindungi yang besar dan yang lebih mulia. Jadi Saya datang kesini, karena Saya dengar para produksi arak Gula itu tetap melakukan pelanggaran. Jangan biarkan begini-begini, apa tega Kita merusak warisan leluhur Kita, apa tega Kita merusak produksi tradisional arak Kita yang sudah dilakukan secara turun-temurun dan memberikan cita rasa yang luar biasa sampai dikenal, dimana letak tanggungjawab Kita sebagai pribadi hanya untuk mencari keuntungan dan membahayakan nyawa orang,” tegas Wayan Koster yang disambut dengan nada betul, betul, betul dan tepuk tangan dari para perajin arak tradisional Bali.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menyatakan sejak dirinya menerima aspirasi dari petani arak Bali, hingga membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, sebagai Gubernur Bali tiada henti-hentinya mengkampanyekan arak Bali tidak hanya kepada masyarakat yang bertamu ke Jayasabha, namun tamu nasional, hingga Duta Besar juga diajaknya minum kopi tanpa gula isi arak Bali.

“Kedepan Saya akan memberikan souvenir berupa produk arak Bali kepada tamu yang melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Bali,” kata Wayan Koster.

Selain kampanye, Gubernur Bali jebolan ITB ini pula terus berupaya mengembangkan potensi Arak Bali ini dari hulu sampai hilir, yang dimulai dengan cara melestarikan kembali pohon Jaka, Kelapa, Ental yang notabene pohon-pohon ini mampu menghasilkan minuman Arak ternama di Bali. Sedangkan di hilirnya, telah berhasil mengajak Group Marriott Hotel untuk memanfaatkan arak Bali sebagai minuman sajian di 23 hotel yang ada di Pulau Dewata, sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.

“Group Marriott Hotel telah bekerjasama dengan Perusda Tabanan dan Perusda Bangli untuk memanfaatkan beras lokal Bali, telur lokal Bali, arak Bali dan Saya ajak untuk memanfaatkan garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, hal ini harus disambut juga oleh pasar swalayan, pasar modern untuk ikut menjual produk lokal Bali guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,” jelasnya.

Diakhir pidatonya, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyatakan Kita harus bangga dengan kekayaan keunikan dan keunggulan produk lokal Bali yang bersumber dari alam Bali, yang salah satunya berupa arak Bali. Sehingga apa yang menjadi kekayaan alam di Karangasem ini, harus digerakan sebagai sumber perekonomian rakyat, dan kurangilah ketergantungan dengan sumber ekonomi dari luar.

“Leluhur Kita sudah memberikan rezeki yang luar biasa, berdayakan itu supaya agar menjadi sumber perekonomian masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali memfasilitasi Peralatan Destilasi kepada Kelompok Perajin Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali di Wilayah Karangasem, yang terdiri dari :

  1. ) Kelompok Petani Arak “Cipta Buana” Desa Tri Eka Buana
  2. ) Kelompok Petani Arak “Tri Darma Tunggal” Desa Tri Eka Buana
  3. ) Kelompok Petani Arak “Artal” Desa Talibeng, Sidemen
  4. ) Kelompok Petani Arak “Arak Api Merita” Desa Labasari, Kecamatan Abang
  5. ) Kelompok Petani Arak “Tirta Piphala” Desa Talagatawang, Sidemen.

Sementara Bupati Karangsem, Gede Dana dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster melaporkan bahwa Kabupaten Karangasem merupakan kabupaten yang memiliki berbagai potensi unggulan, salah satunya minuman fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali, yakni dikenal dengan nama arak Bali.

Menurutnya, potensi arak sangat besar di Kabupaten Karangasem, karena didukung oleh petani arak di Kabupaten Karangasem yang berjumlah 1.798 orang yang tersebar di 6 Kecamatan, dari 8 Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan rontal, red).

Dalam upaya pengimplementasian Pergub 1 Tahun 2020, Gede Dana menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Tim Terpadu Kabupaten bersinergi dengan Tim Terpadu Provinsi telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang menggunakan bahan baku diluar ketentuan pada peraturan tersebut, salah satunya arak fermentasi dengan bahan baku gula. Oleh sebab itu, Kami melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang menyasar arak fermentasi berbahan baku gula dengan tujuan untuk membatasi dan menekan produktivitas dari perajin arak yang menggunakan bahan baku gula dalam proses produksinya.

Dalam fakta dilapangan, oknum yang memproduksi arak berbahan baku gula sangat suka mencari untung cepat, tidak menjaga kualitas, merugikan petani, dan sudah beredar dimana-mana.

“Kami sudah berkali-kali memarahi, namun tetap saja mereka memproduksi, dan Saya sempat berfikir apakah boleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kami minta bertugas menjaga di pintu keluar menuju Kabupaten/Kota di Bali dan Kami stop kendaraan yang membawa dirigen arak berbahan baku gula ini?,” ujar Gede Dana .

Lajutnya,  kalau produksi arak tradisional lokal Bali ini punah, siapa yang mau bertanggungjawab. Apakah yang memproduksi arak berbahan baku gula ini tidak kasihan dengan para petani yang sudah bekerja keras, dimana mereka dari jam 4 pagi sudah bekerja menaiki 15 pohon kelapa dan hanya bisa jual Rp 10 ribu perbotol yang 750 cc, namun yang memproduksi arak gula ini dengan gampangnya bisa menjual Rp 10 ribu perbotol.

“Jadi kasihan para petani Kita sudah bekerja keras melestarikan warisan nenek moyang Kita,” pungkasnya.

(Adv)

 

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 7 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  07  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Peringati Puputan Margarana ke-79, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

    Peringati Puputan Margarana ke-79, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  20  November  2025   Peringati Puputan Margarana ke-79, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan dengan Tindakan Nyata       Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Peringatan Hari Puputan Margarana ke-79 diselenggarakan dengan khidmat di Taman Makam Pahlawan Margarana, Tabanan, Kamis (Wraspati Umanis Dungulan/Manis Galungan), 20 November 2025. Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan […]

  • Wakapolda Jabar Pimpin Pelaksanaan Pakta lntegritas Seleksi PKN Tk II dan Seleksi S-1 STIK-PTIK Angkatan Ke 79 Tahun 2021

    Wakapolda Jabar Pimpin Pelaksanaan Pakta lntegritas Seleksi PKN Tk II dan Seleksi S-1 STIK-PTIK Angkatan Ke 79 Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  25  Februari  2021   Wakapolda Jabar Pimpin Pelaksanaan Pakta lntegritas Seleksi PKN Tk II dan Seleksi S-1 STIK-PTIK Angkatan Ke 79 Tahun 2021 JAWA BARAT,  indonesiaexpose.co.id  –   Wakapolda Jabar Brigjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi PKN Tk.II dan Seleksi S-1 STIK-PTIK Angkatan Ke-79 […]

  • Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle 080
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26 April 2026 Gubernur Koster  Tegaskan Larangan Alih Fungsi Lahan, PT BTID Akan Dipanggil Terkait Tukar Guling  Mangrove       Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan akan segera memanggil PT Bali Turtle Island Development (BTID) guna meminta klarifikasi atas komitmen penggantian 22 hektare kawasan mangrove yang terdampak pembangunan. Pernyataan tersebut […]

  • Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

    Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  09  Januari  2025 Sanjaya-Dirga Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Tabanan 2024   Acara  Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024 yang diadakan di Homm Saranam Baturiti, Kamis (9/1/2025).   Bali, indonesiaexpose.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan, Bali menetapkan […]

  • Pemkab Tabanan Gelar Prosesi Nyegara Gunung Dudonan Karya Agung Kantor Bupati Tabanan

    Pemkab Tabanan Gelar Prosesi Nyegara Gunung Dudonan Karya Agung Kantor Bupati Tabanan

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Tabanan,  Selasa 16 Januari 2024 Pemkab Tabanan Gelar Prosesi Nyegara Gunung Dudonan Karya Agung Kantor Bupati Tabanan   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Sebagai wujud terima kasih atas lancarnya rangkaian upacara Ngenteg Linggih di Kantor Bupati Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, ikuti rangkaian […]

expand_less