Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
  • visibility 210
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019

 

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

 

Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu

KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak perlu diumumkan ke publik.

“Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu,” kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.

Sekalipun ada yang masalah hukumnya telah inkracht, KPU hanya mengumumkan pembatalannya sebagai caleg. Untuk alasan dia dibatalkan karena kasus hukum ataupun masalah lainnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pengumuman KPU.

Wawan menjelaskan, jika seorang caleg sedang bermasalah dengan hukum namun belum inkracht, hal itu bukanlah masalah karena ia tetap dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Namun jika kasus hukumnya sudah inkracht, pihaknya berkewajiban menyatakan ia tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Biasanya pengumuman itu akan dibuat dan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara.

“Namanya pada daftar pilihan akan dihapus atau dihilangkan, namun tidak bisa digantikan dengan caleg baru lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini semua caleg yang terdaftar pada pemilu 2019 di Kalteng dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Namun jika nantinya memang terjadi perubahan, misalnya kasus hukum salah seorang caleg, pihaknya akan segera membuat pengumuman.

Sementara itu terkait calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), semuanya sudah memenuhi ketentuan. Dari hasil evaluasi pihaknya saat ini, tidak ada calon yang sudah tercantum dalam daftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan bagi calon DPD RI, yakni ia merupakan pengurus partai. Jika dia hanya sebagai anggota, maka hal itu sah-sah saja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah ada beberapa caleg yang batal melaju ke tahapan selanjutnya, seperti diterimanya dia sebagai calon pegawai negeri sipil maupun terkait masalah hukum sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Hanya saja ia tidak dapat memastikan jumlah keseluruhan caleg yang dibatalkan tersebut, sebab dia sedang tidak memegang data rinci mengenai hal itu.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  06 November 2024 AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi, di mana jumlah dan waktu pembayaran manfaat dapat […]

  • Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  03  Oktober  2024 Pjs. Walikota Dewa Mahendra :  Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2025  Dirancang Sebesar Rp.2,71 Triliun Lebih.    Pjs. Walikota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang dipimpin […]

  • KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede

    KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kediri,Jumat  22  April  2022   KOMPAK Indonesia Desak Kajari Kabupaten Kediri Usut Tuntas Dugaan Skandal Bansos Desa Watugede Foto. Rumah seorang penerima Dana PKH di Dusun Karananyar – Desa Watugede     Jawa  Timur,  indonesiaexpose.co.id –  Warga warga Desa Watugede, Kecamatan Puncu – Kabupaten Kediri,Jatim mengeluhkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah kotanya, tidak tepat sasaran, yakni […]

  • Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96

    Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 11 Januari 2024 Capaian Kesungguhan 25 Tahun, Art Galery Gelar Pameran NADI 96   Bali, indonesiaexpose.co.id – Pameran seni rup NADI 96 menjadi altar pemanggungan capaian perjuangan, kesungguhan, dan pengalaman artistik yang membumi dari enam perupa alumni Sekolah Menengah Seni Rupa (SMSR) Batubulan. Perjalanan seni rupa mereka yang panjang, merupakan jalan terjal, dan […]

  • Polda Jabar Tahun 2019 Selamatkan Uang Negara Sebesar 36 Miliar

    Polda Jabar Tahun 2019 Selamatkan Uang Negara Sebesar 36 Miliar

    • calendar_month Senin, 30 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  30  Desember  2019   Polda Jabar Tahun 2019 Selamatkan Uang Negara Sebesar 36 Miliar   Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi didampingi Karo Ops dan Kabid Humas menggelar konfrensi pers akhir tahun 2019 di Mapolda Jabar, Senin pagi (30/12/2019) (Foto : Bid Humas/indonesiaexpose.co.id)   Jawa Barat,INDEX – Para penegak hukum fokus untuk […]

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 7  September  2021   Jaya Negara Buka Rapat Teknis Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pembangunan   Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka secara resmi Rapat Teknis Partisipasi Dunia Usaha Dalam Pembangunan yang digelar secara virtual dari Kantor Walikota Denpasar, Selasa (7/9/2021).   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara […]

expand_less