Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 11 Mar 2019
  • visibility 275
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalimantan Tengah, Senin 11 Maret 2019

 

Caleg bermasalah hukum tidak perlu diumumkan ke publik, kata KPU Kalteng

 

Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu

KALTENG, INDEX  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah, menyatakan calon legislatif yang bermasalah dengan hukum namun belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak perlu diumumkan ke publik.

“Jika kasus hukumnya belum inkracht, kami tidak perlu membuat pengumuman ke publik terkait hal itu,” kata Komisioner KPU Kalteng, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Senin.

Sekalipun ada yang masalah hukumnya telah inkracht, KPU hanya mengumumkan pembatalannya sebagai caleg. Untuk alasan dia dibatalkan karena kasus hukum ataupun masalah lainnya, hal tersebut tidak termasuk dalam pengumuman KPU.

Wawan menjelaskan, jika seorang caleg sedang bermasalah dengan hukum namun belum inkracht, hal itu bukanlah masalah karena ia tetap dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku.

Namun jika kasus hukumnya sudah inkracht, pihaknya berkewajiban menyatakan ia tidak memenuhi syarat sebagai caleg. Biasanya pengumuman itu akan dibuat dan ditempatkan di tiap tempat pemungutan suara.

“Namanya pada daftar pilihan akan dihapus atau dihilangkan, namun tidak bisa digantikan dengan caleg baru lainnya,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sejauh ini semua caleg yang terdaftar pada pemilu 2019 di Kalteng dinyatakan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku. Namun jika nantinya memang terjadi perubahan, misalnya kasus hukum salah seorang caleg, pihaknya akan segera membuat pengumuman.

Sementara itu terkait calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), semuanya sudah memenuhi ketentuan. Dari hasil evaluasi pihaknya saat ini, tidak ada calon yang sudah tercantum dalam daftar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan bagi calon DPD RI, yakni ia merupakan pengurus partai. Jika dia hanya sebagai anggota, maka hal itu sah-sah saja,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah ada beberapa caleg yang batal melaju ke tahapan selanjutnya, seperti diterimanya dia sebagai calon pegawai negeri sipil maupun terkait masalah hukum sehingga ia dipecat dari keanggotaan partai.

Hanya saja ia tidak dapat memastikan jumlah keseluruhan caleg yang dibatalkan tersebut, sebab dia sedang tidak memegang data rinci mengenai hal itu.

(ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  17  Juni  2020   Meningkatkan Rasa Persaudaraan Satgas Lingkungan dan Banjar Adat Alas Arum Berikan Bantuan Sembako kepada 25 KK Yang di Isolasi     BALI,  INDEX  –  Pandemi Covid-19 memang sangat mengkhawatirkan masyarakat di seluruh Dunia ini. Namun dibalik musibah ini ada nilai positif yang dapat dipetik oleh masyarakat seperti kebiasaan masyarakat […]

  • Wujudkan Herd Immunity terhadap Virus Corona : Kapolri Lepas 34 Bus, untuk pelayanan Vaksinasi ke Masyarakat

    Wujudkan Herd Immunity terhadap Virus Corona : Kapolri Lepas 34 Bus, untuk pelayanan Vaksinasi ke Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu  21  Agustus  2021   Wujudkan Herd Immunity terhadap Virus Corona : Kapolri Lepas 34 Bus, untuk pelayanan Vaksinasi ke Masyarakat   Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 34 bus vaksinasi keliling, bertempat di Gedung JCC, di Jakarta Pusat, Sabtu 21-8-2021.   Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 34 bus vaksinasi keliling, sebagai […]

  • Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal

    Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Pontianak, Rabu 30 Maret 2022 Kunker Ke Kalbar,   Jaksa Agung  ingatkan Satgas 53 dibentuk  guna  melaporkan Jaksa nakal Jaksa Agung RI Beseta Rombongan Lakukan Kunker ke Kejati Kalimantan Barat, (29/3/2022) Dok Humas Kejati   Kalimantan Barat, indonesiaexpose.co.id – Jaksa Agung RI Burhanuddin beserta rombongan melakukan kunjungan ke wilayah kerja pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) , […]

  • Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 21  September  2021   Indonesia termasuk yang di kritik PBB , Soal Perubahan Iklim (Foto/Ilustrasi)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Perubahan iklim yang ekstrim menjadi masalah bagi setiap masyarakat dunia. Perlu adanya langkah konkret untuk mengatasi hal tersebut. Terlepas dari semua janji pimpinan berbagai negara untuk mengambil tindakan, suhu dunia masih memanas menuju tingkat yang […]

  • Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum”

    Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum”

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Bandung, Jumat  4  Desember  2020   Kapolri : “Penanganan Kejahatan Transnasional Perlu Keterlibatkan Seluruh Aparatur Penegak Hukum” Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis saat menandatangani pengukuhan Tim Koordinasi lnterpol Indonesia, Jumat (4/12/2020)     JAKARTA, indonesiaexpose.co.id  – Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan kejahatan transnasional merupakan kejahatan komprehensif yang memerlukan penanganan yang tepat, cepat, dan sinergis. […]

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  10  November  2022 Lepas Kontingen BAPOMI PENGPROV Bali, Wagub Bali Minta Atlet Tetap Fokus, Sportif, Jujur dan Berkelakuan Baik   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjok. Oka Sukawati mengucapkan selamat dan apresiasi kepada atlet BAPOMI (Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia) terpilih yang mewakili Bali untuk berjuang dalam Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional […]

expand_less