Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 170
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Juni  2024

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala dusun/kepala lingkungan beserta jajaran se Kecamatan Denpasar Utara ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaan sosialisasi ini menyasar kepala dusun atau kepala lingkungan sebagai lapisan masyarakat terbawah. Sehingga diharapkan mampu mengugah partisipasi guna mendukung pemilahanan sampah, serta melakukan pembuangan secara terjadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepala lingkungan/kadus untuk secara bersama sama melakukan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan baru ini kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini lantaran kepala lingkungan/ kadus lebih memahami karakteristik masyarakat di wilayahnya.

“Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaotu masyarakat bersama pemerintah, ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaanya di hilirnya akan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna menjelaskan, dengan diberlakukanya aturan ini maka diharapkan akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kita harapkan Desa Dinas serta Kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan Desa Adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. Selain itu juga diharapkan dapat dibentuk tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) untuk mendukung implementasi perda ini,” harapnya

Dia menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan hari terakhir setelah dilakukan sosialisasi yang telah dimulai secara bergiliran di empat kecamatan. Sehingga diharapkan pada bulan oktober nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  02  Februari  2024 Renungan  Joger

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 17 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis 18 Februari 2021   Renungan  JOGER  

  • Arya Wibawa  Wakil Walikota Denpasar  Terima Penghargaan ‘Dwija Praja Nugraha’ 

    Arya Wibawa  Wakil Walikota Denpasar  Terima Penghargaan ‘Dwija Praja Nugraha’ 

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  11  Januari  2025 Arya Wibawa  Wakil Walikota Denpasar  Terima Penghargaan ‘Dwija Praja Nugraha’   Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Dwija Praja Nugraha serangkaian Konferensi Kota PGRI Denpasar Masa Bhakti XXIII Tahun 2024-2029 di Aula SMP N 2 Denpasar, Sabtu (11/1/2025). Bali,  indonesiaexpose.co.id   –  Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota […]

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bangli, Minggu 30 April  2023 Bupati Bangli Buka Bimtek Sipanduberadat Dirangkaikan Dengan Launching Penanaman Bunga Pucuk Bang   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta membuka secara resmi Bimtek Sipanduberadat di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, pada Minggu (30/4/2023). Bimtek yang dipusatkan di Balai Banjar Adat Lumbuan tersebut juga dirangkaikam dengan lounching penanaman bunga […]

    • calendar_month Rabu, 14 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 14  Juli  2021   Wawali Arya Wibawa : AgVa Ventilator New Delhi, Dapat Bantu Pasien Covid 19       Bali, indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar menjajaki kerjasama dengan berbagai pihak dalam percepatan penanggulangan pandemi Covid-19. Berbagai inovasi terkait alat kesehatan dimanfaatkan sebagai upaya membantu penanganan pasien Covid 19 Seperti saat Monica Mahindra, Volunter Think […]

  • Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Juli  2022   Kasus Meninggal Dunia Nihil, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 34 Orang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia. Kondisi ini dibarengi dengan penambahan kasus sembuh. Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota […]

expand_less