Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  07  Juni  2024

Perda No.8 Th 2023, Kolaborasi Masyarakat Bersama Pemerintah Kota Denpasar Dalam Pengolahan Sampah

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa secara resmi menutup acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar No 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang digelar di Graha Sewakadharma, Jumat, (7/6/2024). Kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh para kepala dusun/kepala lingkungan beserta jajaran se Kecamatan Denpasar Utara ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pengolahan sampah berbasis sumber.

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa Sosialisasi ini merupakan langkah awal yang dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman mengenai aturan pengelolaan sampah di Kota Denpasar. Dimana, pelaksanaan sosialisasi ini menyasar kepala dusun atau kepala lingkungan sebagai lapisan masyarakat terbawah. Sehingga diharapkan mampu mengugah partisipasi guna mendukung pemilahanan sampah, serta melakukan pembuangan secara terjadwal.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya mengajak kepala lingkungan/kadus untuk secara bersama sama melakukan sosialisasi serta pemahaman tentang aturan baru ini kepada masyarakat di wilayahnya. Hal ini lantaran kepala lingkungan/ kadus lebih memahami karakteristik masyarakat di wilayahnya.

“Mengatasi permasalahan sampah di kota besar seperti di Kota Denpasar tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi perlu juga dilakukan kolaborasi semua pihak, utamanya dari hulu nya yaotu masyarakat bersama pemerintah, ketika sampah sudah terpilah, dan dijadwalkan pembuanganya maka pengelolaanya di hilirnya akan tertangani dengan baik,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas DLHK, I Ketut Adi Wiguna menjelaskan, dengan diberlakukanya aturan ini maka diharapkan akan terjadi perubahan pola perilaku masyarakat dalam membuang sampah. Sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan mendorong terciptanya kepedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kita harapkan Desa Dinas serta Kelurahan juga dapat berkolaborasi dengan Desa Adat, dalam membuat awig-awig terkait pengelolaan sampah di wilayahnya. Selain itu juga diharapkan dapat dibentuk tim Juru Pemantau Lingkungan (Jumali) untuk mendukung implementasi perda ini,” harapnya

Dia menambahkan, sosialisasi kali ini merupakan hari terakhir setelah dilakukan sosialisasi yang telah dimulai secara bergiliran di empat kecamatan. Sehingga diharapkan pada bulan oktober nanti masyarakat Kota Denpasar sudah membuang sampah secara terpilah serta membuang sampah secara terjadwal.

(112)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  27  Oktober 2023 Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 3 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 03 Juni 2022    

  • Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 15 April 2019   Tutup Porsenijar 2019, SMKN 1 Denpasar Raih Juara Umum   BALI, INDEX – Untuk pertama kalinya SMKN 1 Denpasar tampil sebagai juara umum dalam Porsenijar Kota Denpasar. Predikat juara umum ini diraih setelah SMKN 1 Denpasar berhasil mendulang 30 emas, 19 perak dan 25 perunggu. Sukses ini cukup mengejutkan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  29  September  2020   Renungan  JOGER      

  • XL Axiata Umumkan Pengunduran Diri  Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin  Sebagai Direktur & Chief Finance Officer

    XL Axiata Umumkan Pengunduran Diri Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin Sebagai Direktur & Chief Finance Officer

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  24  Agustus  2020   XL Axiata Umumkan Pengunduran Diri Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin Sebagai Direktur & Chief Finance Officer   JAKARTA,  INDEX  –  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) secara resmi telah menerima pengunduran diri Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin selaku Direktur & Chief Financial Officer (CFO) XL Axiata pada tanggal 24 […]

  • Tirta  Amerta

    Tirta  Amerta

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Jawa  Tengah , Sabtu  02  Agustus  2025 Tirta  Amerta

expand_less