Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 07  September   2024

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 (satu) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (6/9).

Rapat dihadiri langsung oleh Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tababan, Pimpinan instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya. Dimana, dalam pidato pengantar yang disampaikan saat itu, Bupati Sanjaya menekankan beberapa point penting terkait pembahasan rapat saat itu.

Di antaranya, Ia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA 2025, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dan mengacu pada Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara, yang merupakan dokumen awal PAD dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun lebih.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. Sehingga defisit anggaran TA 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

“Begitu pula dengan telah disepakati bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024, dan mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah terkini, pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat, serta agenda pembangunan yang akan kita capai,” papar Sanjaya.

Oleh sebab itu, Ia juga menyampaikan Pendapatan Daerah dalam RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,616 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,323 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar. Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam direncanakan sebesar Rp.2,093 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.21,324 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.19,231 miliar lebih.

“Anggaran daerah yang merupakan informasi publik, adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Konsekuensinya, kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia,” imbuh Sanjaya.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana rancangan peraturan daerah tentang APBD serta rancangan perubahan peraturan daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur. Pihaknya berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 segera dapat disampaikan untuk dievaluasi, dan dengan segera pula bisa disahkan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  21  Juli  2022 Lagi, Denpasar Raih 2 Penghargaan Sekaligus Tingkat Nasional Dari  KPAI   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id –  Pemerintah Kota Denpasar  kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Tak tanggung tanggung pada peringatan  Hari Anak Nasional  Tahun 2022, Pemerintah Kota Denpasar meraih dua penghargaan sekaligus yakni Anugerah KPAI 2022 kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang memiliki komitmen […]

  • Renungan  Joger

    Renungan Joger

    • calendar_month Kamis, 9 Mei 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bali, Jumat 10 Mei 2024 Renungan  Joger  

  • Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang

    Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  05  Mei  2020     Update, Pasien Sembuh dan Positif Covid-19 Di Denpasar Bertambah Satu Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Salah seorang pasien covid 19 Kota Denpasar kembali dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan beberapa minggu di RSUP Sanglah. Kesembuhan pasien yang […]

  • Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya

    Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya

    • calendar_month Minggu, 26 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  26  November  2023 Pemkot Denpasar Canangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana saat menghadiri serangkaian pelaksanaan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya di Car Free Day di Sisi Timur Lapangan Niti Mandala Denpasar, Minggu (26/11/2023). Bali,  indonesiaexpose.co.id  […]

  • Menparekraf: “Program Wirausaha Muda & Perempuan Pengusaha” Mampu Bangkitkan Perekonomian Depok Jabar

    Menparekraf: “Program Wirausaha Muda & Perempuan Pengusaha” Mampu Bangkitkan Perekonomian Depok Jabar

    • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Depok, Kamis  01  April   2023 Menparekraf: “Program Wirausaha Muda & Perempuan Pengusaha” Mampu Bangkitkan Perekonomian Depok Jabar   (foto/ist)   Sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja Jawa  Barat,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf),jadi pembicara di acara kick off program “Wirausaha Baru & Perempuan Pengusaha” bertempat […]

  • Wujudkan Program Smart City, Pemkot Denpasar Tandatangani MoU Dengan BNI Kanwil 08

    Wujudkan Program Smart City, Pemkot Denpasar Tandatangani MoU Dengan BNI Kanwil 08

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 30 Juni 2022   Wujudkan Program Smart City, Pemkot Denpasar Tandatangani MoU Dengan BNI Kanwil 08   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar tengah menseriusi untuk melakukan peningkatan kualitas pemerintahan, pembangunan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat. Guna merealisasikan hal itu, banyak langkah ditempuh. Salah satunya adalah penandatanganan Kesepekatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) […]

expand_less