Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tabanan, Sabtu 07  September   2024

Bupati Sanjaya Sampaikan Pidato RAPBD TA 2025 dan RAPBD Perubahan TA 2024

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya sampaikan Pidato Pengantar Bupati Tabanan dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabanan ke-1 (satu) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Jumat (6/9).

Rapat dihadiri langsung oleh Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan, Sekda beserta para Asisten Setda Kabupaten Tababan, Pimpinan instansi Vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, para Camat se-Kabupaten Tabanan, para Jurnalis beserta undangan terkait lainnya. Dimana, dalam pidato pengantar yang disampaikan saat itu, Bupati Sanjaya menekankan beberapa point penting terkait pembahasan rapat saat itu.

Di antaranya, Ia menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD TA 2025, merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan perda dan mengacu pada Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran sementara, yang merupakan dokumen awal PAD dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD TA 2025. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, total anggaran direncanakan sebesar Rp2,013 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp270,958 miliar atau 11,86% dibandingkan APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yang berjumlah Rp2,284 triliun lebih.

Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,931 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp698,199 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,233 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,994 triliun, yang mencakup belanja operasi Rp1,646 triliun, belanja modal Rp87,373 miliar, belanja tidak terduga Rp4,388 miliar, dan belanja transfer Rp256,021 miliar. Sehingga defisit anggaran TA 2025 sebesar Rp62,802 miliar akan ditutup melalui pembiayaan netto dari estimasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2024.

“Begitu pula dengan telah disepakati bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024, dan mempertimbangkan dinamika perekonomian daerah terkini, pemenuhan skala prioritas lingkup kebutuhan masyarakat, serta agenda pembangunan yang akan kita capai,” papar Sanjaya.

Oleh sebab itu, Ia juga menyampaikan Pendapatan Daerah dalam RAPBD-P 2024 direncanakan sebesar Rp2,321 triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp704,956 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,616 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,323 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp1,765 triliun, belanja modal Rp298,669 miliar, belanja tidak terduga Rp4,901 miliar, dan belanja transfer Rp254,654 miliar. Dengan mencermati kebutuhan belanja daerah dan pendapatan daerah, maka defisit anggaran dalam direncanakan sebesar Rp.2,093 miliar lebih yang dibiayai dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp.21,324 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.19,231 miliar lebih.

“Anggaran daerah yang merupakan informasi publik, adalah pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan yang diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kita semua wajib berkomitmen agar pelaksanaannya dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Konsekuensinya, kita semua dituntut untuk dapat membuat perencanaan yang realistis, berkualitas serta implementatif dengan mempertimbangkan berbagai aspek termasuk sumber daya yang tersedia,” imbuh Sanjaya.

Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dimana rancangan peraturan daerah tentang APBD serta rancangan perubahan peraturan daerah tentang APBD harus dievaluasi oleh Gubernur. Pihaknya berharap agar Rancangan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2024 segera dapat disampaikan untuk dievaluasi, dan dengan segera pula bisa disahkan.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia

    PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 14 Desember 2019   PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar Bali gandeng Pengusaha Muda Indonesia Deputi Bisnis Area Denpasar II PT Pegadaian Persero Ketut Winata (tengah) di acara Gathering Pegadaian dengan BPC HIPMI yang berlangsung di Kab.Gianyar,Bali, Sabtu (14/12/2019)   BALI, INDEX – PT Pegadaian Wilayah VII Denpasar menggelar sinergi dengan tiga Badan Pimpinan […]

  • Grand Final Lomba WMD ke-10, Jaya Negara : Wirausaha Tulang Punggung Perekonomian

    Grand Final Lomba WMD ke-10, Jaya Negara : Wirausaha Tulang Punggung Perekonomian

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26 November 2019   Grand Final Lomba WMD ke-10, Jaya Negara : Wirausaha Tulang Punggung Perekonomian   Wakil Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat membuka Grand Final Wirausaha Muda Denpasar di Colony Creative Hub, Plaza Renon, Denpasar, Minggu (24/11/2019).   ” Usaha Design Online, Loker Bali, dan Ayam Guling Ketut Jadi Yang Terbaik” […]

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Selasa 01 November 2022  Wayan Koster, Gubernur Bali, Apresiasi Langkah Dirut PLN Operasikan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop Jelang KTT G20 di Bali Gubernur Bali Wayan Koster (kiri) bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo di acara Energy Transition Day  bertempat di Nusa Dua, Bali, Selasa (1/11/2022).   Bali,  indonesiaexpose.co.id   – PT PLN (Persero) […]

    • calendar_month Jumat, 14 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022    

  • PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar 

    PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar 

    • calendar_month Kamis, 21 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  22  Desember  2023 PT. Pegadaian  Kanwil  VII  Denpasar  

  • Walikota Jaya Negara Serahkan Kembali Bantuan  Pascabencana , total sebesar Rp.255.200.000.

    Walikota Jaya Negara Serahkan Kembali Bantuan  Pascabencana , total sebesar Rp.255.200.000.

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 07 Mei  2025 Walikota Jaya Negara Serahkan Kembali Bantuan  Pascabencana , total sebesar Rp.255.200.000.   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan bantuan pasca bencana kepada 13 penerima, Rabu (7/5/2025) di Lobi Kantor Walikota Denpasar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kembali menyerahkan secara simbolis bantuan pasca […]

expand_less