Tuesday , July 1 2025
Home / Bali / KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2

KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2

Denpasar, Senin  23  September   2024

KPU Bali Tetapkan No. Paslon Gubernur Bali Mulia – PAS No 1 – Paslon Koster- Giri No Urut  No.2

 

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – KPU Provinsi Bali telah melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi Bali, Senin (23/9/2024)pagi.

Dalam prosesi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024, Calon Wakil Gubernur Bali diberikan kesempatan untuk mengambil nomor undian untuk mengambil nomor urut sesuai dengan waktu pendaftaran pasangan calon.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menjelaskan pengundian dan penetapan nomor urut Paslon mengacu Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun.

Berdasarkan hasil pengundian, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan yakni Nomor Urut 1 Calon Gubernur Bali Made Muliawan Arya dan Calon Wakil Gubernur Bali Putu Agus Suradnyana.

Pasangan ini diusung oleh koalisi delapan partai politik, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Di posisi Nomor Urut 2 yakni Calon Gubernur Bali, Wayan Koster dan Calon Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta.

Pasangan ini diusung oleh partai politik, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat dan Partai Buruh.

“Demikian berita acara ini kami buat dan ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali sebagai bentuk sahnya pengundian nomor urut ini,” tutup Lidartawan.

Selain penetapan nomor urut, KPUD Bali dan para calon gubernur melakukan deklarasi Pilkada Damai sebagai komitmen menjaga pesta demokrasi daerah berjalan kondusif sampai selesai perhitungan suara.

461

Check Also

Pembiaran Berujung Kasus

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 Pembiaran Berujung Kasus   Akademisi Universitas Udayana, Prof. Made Arya …

indonesiaexpose.co.id

Denpasar, Senin  30  Juni  2025 81