Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kalimantan Tengah » Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pontianak, Senin  14  Oktober  2024

Regulasi Replanting Sawit Susahkan Petani, Komisi VII Dorong Penyelesaian Lewat Pansus

 

 

Kalimantan Tengah,  indonesiaexpose.co.id   – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI mendorong pembentukan pansus dalam mengatasi masalah replanting (penanaman ulang) kebun kelapa sawit yang ternyata menyulitkan petani. Pembentukan pansus ini sangat dimungkinkan mengingat penyelesaian dalam masalah ini melingkupi lintas kementerian, tidak terbatas pada mitra Komisi VII saja.

“Kami akan membuat rekomendasi untuk teman-teman periode selanjutnya. Apakah ini perlu ditingkatkan menjadi pansus karena ini terkait dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perindustrian. Jadi memang ini ada keterkaitan dengan tiga komisi,” ujar Maman Abdurrahman melalui siaran tertulisnya.

Solusi itu, kata Maman, sangat penting dilakukan mengingat akibat negatif dari terhambatnya proses replanting ini sangat krusial. Selain berdampak langsung pada produktivitas sawit, juga akan mempengaruhi pendapatan negara bukan pajak, mengingat sawit adalah salah satu penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar di Indonesia.

“Pada saat mereka (petani) ingin melakukan penanaman ulang, mereka terkendala dengan aturan-aturan yang memang dibuat. Nah ini menghambat produktivitas peningkatan produksi kelapa sawit itu. Dampaknya kemana? dampaknya kepada peningkatan menurunnya pendapatan negara dari kelapa sawit itu. Tadi teman-teman koperasi menyampaikan pengajuan penanaman ulang atau bahasa kerennya replanting itu, pengajuan sudah hampir 1 tahun lebih. Ada yang tiga tahun,” jelas Maman.

Maman pun mengingatkan, harusnya regulasi mengenai replanting tidak hanya melibatkan Kementerian Pertanian dan Lingkungan Hidup untuk memperhitungkan aspek lingkungan saja, tetapi juga melibatkan pertimbangan dari sisi ekonomi dan industri. Sehingga petani sawit tidak merasa dirugikan dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Kalau kondisi lahan yang sudah cukup tua, lebih dari 20 tahun, yang secara konsekuensi pasti kan harus ditanam ulang. Logika sederhana saya, kalau sudah tanam ulang seharusnya simpel saja, mereka sudah punya izin, mereka sudah punya lahan, dan itu juga diketahui oleh pemerintah dan lain sebagainya. Jadi seharusnya secara aturan tidak perlu terlalu banyak, tidak perlu terlalu mempersulit. Tinggal diamankan bagaimana cara tanam ulang yang baik dan benar,” pungkasnya.

(022)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle 080
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  28  Pebruari  2026 Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Dinilai Rapuh, Pansus TRAP: Kewenangan di Tangan Provinsi   Ketua Pansus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha,S.H.,M.H   Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Gugatan investor proyek Lift Kaca di Kelingking Beach, Nusa Penida, ke Pengadilan Tata Usaha […]

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Jakarta , Sabtu  20  Pebruari  2020   Ditreskrimum Polda Metro Jaya Bekuk Tersangka Pencemaran Nama Baik  Rektor Unima (Foto/ist) JAKARTA,  INDEX   – Polda Metro Jaya  menagkap dua orang, masing-masing  berinisial FJR dan JSR yang diduga mencemarkan nama baik Rektor  Universitas  Negeri  Manado  (UNIMA) Prof. Dr. Julyeta Paulina Amalia Runtuwene.   Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri […]

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Bangli, Jumat 28 Oktober 2022 Bupati Bangli Menerima Kunjungan Mentri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Ketua TP.PKK Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta, menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga pada Jumat (28/10/2022), bertempat di Museum […]

  • Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.

    Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  September  2020     Denpasar Kembali Mengalami Lonjakan Kasus Covid-19, 126 Nakes Terpapar Covid 19.   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra     “Rai Mantra Intruksikaan Fokus Penanganan Dari Desa/Kelurahan Beresiko Tinggi, Gugah Kemandirian Masyarakat Lakukan Pencegahan”.   BALI, INDEX  –  Setelah sebelumnya sempat melandai, kini sejak seminggu terakhir Kota Denpasar […]

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Mei 2022   Gubernur Bali Wayan Koster Perintahkan Kakanwil Bali Kemenkumham RI Deportasi WNA Berfoto Tanpa Busana di Pohon Sakral Obyek Wisata Kayu Putih, Tabanan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali, Wayan Koster memperintahkan Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara […]

  • Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal 

    Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal 

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Denpasar , Sabtu  16  Desember  2023 Kristrianti Puji Rahayu, Kepala Kantor OJK Bali : Satgas PASTI  Perkuat  Kolaborasi  Pencegahan  Activitas  Keuangan  Ilegal   Kepala Kantor OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu (Foto/hms)   Bali, indonesiaexpose.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengadakan kegiatan focus group discussion (FGD) Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Provinsi […]

expand_less