Breaking News
light_mode
Beranda » DKI » Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Jumat  10  Januari  2025

Diatur dalam Perkapolri No.7/2022 : Jangan Ada Lagi Polisi Tolak Laporan Masyarakat

 

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto (foto/ist)

Jakarta,  indonesiaexpose.co.id   – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendesak agar jangan ada lagi persoalan polisi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut sudah ditegaskan dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7/2022.

“Perlu ada penyadaran dan pemahaman Perkapolri Nomor 7 Tahun 2002 bahwa anggota Polri dilarang menolak pengaduan mayarakat. Jadi terhadap orang yang minta perlindungan, rakyat yang minta perlindungan dilarang menolak,” tegas Rudianto dalam keterangan tertulisnya di Parlementaria, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Legislator Partai NasDem dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I itu mengungkapkan, jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil yang meregang nyawa itu tak terjadi. Polisi menolak mendampingi masyarakat sehingga masyarakat tak mendapatkan perlindungan hukum.

“Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya kan di situ. Kita berharap ke depan anggota Polri di Polsek, Polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak,” ungkap Rudianto.

Menurutnya, polisi tidak hanya sekadar menerima laporan semata, tetapi laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional sehingga terdapat kepastian hukum dan tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud nyata.

Berkenaan dengan itu, Rudianto mengutip adagium yang menggambarkan tugas aparat penegak hukum dalam menyemai keadilan dan kepastian hukum yang berbunyi, ‘fiat justitia pereat mundus, culpae poena par esto’.

“Keadilan harus ditegakkan meskupun langit runtuh, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan,” pungkasnya.

(02)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung

    Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Klungkung, Jumat  09  Mei  2025 Lewat Program “Light Up the Dream” PLN Terangi Warga Klungkung   Manager PLN UP3 Bali Timur Imadya Nareswari (rompi biru, tengah) memberikan penjelasan kepada Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gede Surya Putra (baju putih, tengah) terkait Program LUTD di PLN.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bali,  Jumat  30  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  31  Desember  2023 Renungan  Joger

  • Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang

    Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Badung,  Rabu  10  Juli  2019   Lanjutkan Rencana Pembangunan Stadion Mengwi, PIP Badung akan Kunjungi Palembang   Bupati Giri Prasta bersama Wabup Suiasa disaat membuka Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Badung di ruang pertemuan Rumah Jabatan Bupati Badung, Senin (8/7) kemarin. BALI,  INDEX  –  Guna melanjutkan rencana pembangunan stadion bertaraf nasional di Mengwi, Badung, Pekan Informasi […]

  • Serangkaian Bulan K3 Nasional, PT PLN ULP Karangasem Gelar Donor Darah Bersama PMI

    Serangkaian Bulan K3 Nasional, PT PLN ULP Karangasem Gelar Donor Darah Bersama PMI

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Karangasem, Senin  26  Januari  2026 Serangkaian Bulan K3 Nasional, PT PLN ULP Karangasem Gelar Donor Darah Bersama PMI       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional sekaligus wujud kepedulian PLN terhadap ketersediaan stok darah bagi fasilitas layanan kesehatan di wilayah Karangasem, PT PLN (Persero) melalui Unit […]

  • Denpasar Tekuk Buleleng Dengan Skor 2-0

    Denpasar Tekuk Buleleng Dengan Skor 2-0

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  9  September  2019   Denpasar Tekuk Buleleng Dengan Skor 2-0   BALI, INDEX – Kesebelasan Kota Denpasar berhasil menekuk Kabupaten Buleleng dengan skor 2-0 pada pertandingan penyisihan Grup B Porprov Bali XIV di Stadion Debes, Tabanan, Minggu (8/9). Saling jual beli serangan terjadi di babak pertama, hingga menit ke 22 salah satu pemain […]

expand_less