Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
  • visibility 236
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Sabtu  15   Maret  2025

Puan Minta Perlindungan Maksimal Bagi Korban Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada

 

Puan Maharani (Foto: dok. DPR RI)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menekankan pentingnya perlindungan bagi para korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Ia juga menilai hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada pelaku.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan terhadap anak menjadi sebuah keniscayaan. Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” kata Puan Maharani dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Seperti diketahui, Fajar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan persetubuhan atau perjinaan tanpa ikatan pernikahan yang sah, konsumsi narkoba, serta merekam, menyimpan, memposting dan menyebarluaskan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kasus ini berawal karena video pencabulan yang direkam Fajar bocor di Australia. Fajar diduga tak hanya melakukan pencabulan, tapi juga merekam aksinya lalu menjual video tersebut ke situs porno luar negeri.

Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia yang menemukan video Fajar melacak asal konten dewasa tersebut dan diketahui diunggah dari Kota Kupang, NTT, pada pertengahan tahun 2024. Dalam unggahan itu terdapat wajah Fajar yang tengah mencabuli anak berusia tiga tahun. AFP dan Pemerintah Australia lalu melaporkannya ke otoritas Indonesia.

Setelah diselidiki, Fajar diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak di bawah umur dan satu orang dewasa. Puan mengatakan, kasus ini menambah daftar panjang kejahatan seksual di Indonesia.

“Kita masih memiliki pekerjaan rumah yang sangat besar untuk menghapuskan kekerasan seksual di Indonesia. Ini sudah menjadi fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Saat ini, Fajar ditahan di Bareskrim Polri dan telah dicopot dari jabatannya meskipun masih belum dipecat dari institusi Polri. Bareskrim Polri memastikan hukuman Fajar diperberat karena menyangkut eksploitasi seksual terhadap anak.

Menurut Puan, hal tersebut sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebab dalam beleid ini, ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Ia meminta, semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual itu.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang,” sebut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

“Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” imbuh Mantan Menko PMK ini.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” jelas Puan.

Mantan Menko PMK itu mengingatkan, mayoritas korban pada kasus ini adalah anak-anak yang masih dalam usia rentan. Para korban, kata Puan, berpotensi mengalami trauma jangka panjang akibat perbuatan pelaku.

“Saya tidak bisa membayangkan pilu yang dirasakan anak-anak ini. Bagaimana bisa orang dewasa yang harusnya melindungi dan menjaga mereka, justru melakukan kejahatan luar biasa yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan,” tutur ibu dua anak itu.

“Pelecehan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang berdampak serius pada psikologis korban. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, dan keadilan,” sambung Puan.

Puan pun mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) yang melakukan pendampingan bagi para korban. Ia juga mengimbau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ikut turun memberikan pendampingan.

“Korban harus mendapatkan layanan pemulihan trauma secara komprehensif. Anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual harus diberikan terapi psikososial untuk membantu mereka pulih dari dampak psikologis,” terang Puan.

Puan juga meminta Pemerintah melalui kementerian/lembaga terkait memastikan korban mendapatkan fasilitas dan rehabilitasi yang mumpuni.

“Negara harus menyediakan program pemulihan jangka panjang, termasuk konseling dan terapi psikologis yang memadai. Rehabilitasi sosial sebagai hak korban kekerasan seksual harus dipenuhi,” pesan cucu Bung Karno ini.

Tak hanya itu, Puan juga mengingatkan agar proses hukum harus dilakukan dengan memastikan bahwa korban tidak mengalami tekanan atau intimidasi dari pihak manapun.

“Penegak hukum perlu memberikan perlakuan khusus dalam pemeriksaan korban anak, dengan pendekatan yang tidak memperparah trauma mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Puan mendorong agar upaya pencegahan kasus kekerasan seksual semakin ditingkatkan. Apalagi masalah kekerasan seksual ini juga menjadi salah satu isu yang terkait dengan sasaran atau target dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Target SDGs 5 bertujuan mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan di dunia, yang di dalamnya termasuk menghilangkan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” urai Puan.

Untuk itu, Puan menekankan pentingnya edukasi tentang kekerasan seksual kepada masyarakat. Ia juga menilai lembaga pendidikan, lingkungan dan keluarga, serta komunitas untuk lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang cara mengenali tanda-tanda pelecehan seksual dan bagaimana melaporkannya.

Puan memastikan DPR bekerja sama dengan Pemerintah juga akan terus berupaya memperkuat kebijakan perlindungan anak dan perempuan.

“Tentunya untuk memerangi kekerasan seksual dibutuhkan kerja bersama dari semua pihak, termasuk dari berbagai elemen bangsa dan masyarakat itu sendiri. Mari bersama membawa Indonesia agar terbebas dari aksi kekerasan seksual, khususnya pada perempuan dan anak,” tutupnya.

(007)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trade Expo Indonesia Resmi dibuka, Pertamina Boyong 50 UMKM Siap Go Global

    Trade Expo Indonesia Resmi dibuka, Pertamina Boyong 50 UMKM Siap Go Global

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Serpong, Senin 24 Oktober 2022 Trade Expo Indonesia Resmi dibuka, Pertamina Boyong 50 UMKM Siap Go Global (Foto/ist) Banten,  indonesiaexpose.co.id  – Pertamina boyong 50 mitra binaan ke ajang Pameran dagang skala internasional terbesar di Indonesia, Trade Expo Indonesia (TEI) 2022 yang telah resmi dibuka Presiden RI Joko Widodo) di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Sabtu, 31 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  01  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle 080
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  18  Maret  2026 Sekretariat  DPRD  Provinsi  Bali  

  • London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Jakarta, Jakarta  23 Februari 2023. London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas   London School Centre for Autism Awareness (LSCAA) Gelar Pameran  Lanjutan  Siswa  Disabilitas bertempat di LSPR Sudirman Park Kampus Jakarta, Kamis,( 23/2/ 2023).(foto/ist) Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  London School Center of Autism Awareness (LSCAA) menyelenggarakan seminar dengan tema Pendidikan Vokasi Sebagai Jenjang […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  21  Agustus  2021   Renungan  JOGER  

  • Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT

    • calendar_month Senin, 21 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  21  Desember  2020   Diskop Denpasar Ingatkan Koperasi, Maret 2021 Batas Akhir Gelar RAT Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar, I Made Erwin Suryadarna Sena BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Denpasar mengingatkan pengelola koperasi tentang pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana, batas terakhir melaksanakan RAT untuk […]

expand_less