Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Selasa  29  April  2025

Puan Ketua DPR RI : Pencurian Ikan Kembali Lagi di Natuna, Kedaulatan RI Harus Dijaga

 

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Dok/vel (hms)

Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti aktivitas penangkapan ikan secara ilegal atau ilegal fishing yang kembali terjadi di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau. Ia mengatakan, kegiatan eksploitasi sumber daya laut dari pihak asing merupakan pelanggaran kedaulatan negara bagi Indonesia.

“Ini bukan sekadar soal pencurian ikan. Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedaulatan negara Indonesia harus dijaga,” ujar Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, (29/4/2025).

Seperti diketahui, kapal asal Vietnam kedapatan tengah mencuri ikan di perairan Indonesia saat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) sedang menjalankan operasi terpadu di sekitar Kepulauan Natuna pada Senin, (14/4) lalu.

Kapal-kapal asing itu terpantau secara bebas menangkap ikan di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Dua kapal dengan nama lambung 936 TS (135 GT) dan 5762 TS (150 GT) juga didapati mengoperasikan alat tangkap trawl atau pukat Harimau yang merusak ekosistem laut.

Puan menegaskan, penggunaan alat tangkap trawl dapat mengancam kondisi laut Indonesia. “Penggunaan alat tangkap trawl bukan hanya melanggar hukum Indonesia, tetapi juga menghancurkan ekosistem laut jangka panjang,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Terumbu karang rusak, habitat ikan musnah, dan regenerasi ekosistem laut terancam. Ini bukan kejahatan ekonomi semata, melainkan juga kejahatan ekologis,” sambung Puan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kedua kapal, terdapat kurang lebih 4.500 kilogram muatan ikan campur serta 30 orang anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.

KKP menyebut, kedua kapal ikan asing berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1), dan Pasal 85 jo Pasal 9 ayat (1), jo pasal 102 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

KKP juga memprediksi, kerugian negara akibat pencurian ikan oleh kapal asing itu mencapai Rp 152,8 miliar, yang dihitung dari hasil tangkapan ikan setelah terkena razia petugas.

Puan pun mendesak kementerian/lembaga terkait, khususnya KKP serta TNI AL untuk bersikap tegas menindak kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia tanpa izin. Ia juga mendorong agar dukungan terhadap nelayan lokal semakin diperkuat, termasuk bantuan armada tangkap hingga jaminan pasar hasil tangkapannya.

“Nelayan Natuna selama ini sudah bertahan di tengah berbagai tekanan cuaca ekstrem, keterbatasan fasilitas, hingga minimnya subsidi bahan bakar. Kini mereka juga harus menghadapi kenyataan bahwa laut tempat mereka menggantungkan harapan justru dieksploitasi oleh kapal asing,” papar Puan.

Atas kejadian ini, mantan Menko PMK itu menilai diperlukan penguatan sistem pengawasan laut melalui teknologi satelit dan integrasi lintas institusi yang terdiri dari Bakamla, TNI AL, dan KKP. Menurut Puan, pemerintah tidak bisa lagi mengandalkan reaksi pasca kejadian tanpa adanya antisipasi.

“Pencegahan adalah kunci. Tidak bisa lagi kita menunggu kejadian serupa terulang lagi,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

Di sisi lain, Puan juga mempertanyakan keamanan maritim terkait penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan negara lain. Ia menyebut, kehadiran militer Indonesia perlu diperkuat guna menghadapi potensi konflik sumber daya maupun lalu lintas kapal asing di wilayah ZEE.

Puan pun menekankan pentingnya tindakan tegas dan terkoordinasi antara berbagai lembaga pemerintah untuk menjaga kedaulatan Indonesia di perairan Natuna Utara.

“Kedaulatan harus ditegakkan melalui tindakan nyata, terutama di wilayah perbatasan yang rawan seperti Natuna,” tutup Puan.

(002)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  03  Oktober  2020

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Jumat, 24 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu 25 Maret 2023 Renungan JOGER  

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 21 Mei 2020   Rai Mantra dan Jaya Negara Ucapkan Selamat Hari Suci Idul Fitri 1441 Hijriah     BALI, INDEX  –  Umat Muslim di seluruh dunia akan segera memperingati Hari Suci Idul Fitri yang jatuh pada 24 – 25 Mei mendatang. Kendati dalam masa penanganan Covid 19, perayaan Hari Suci Idul Fitri […]

  • Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

    Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  30  Maret  2021   Kabid Humas Polda Jabar : Sat Narkoba Polresta Cirebon Ungkap 27 Kasus, Puluhan Tersangka Diamankan     Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id  –  Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengungkap 27 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka. Kapolresta Cirebon Polda Jabar, […]

    • calendar_month Jumat, 2 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat 2 Juli 2021   Denpasar Ikuti Instruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Darurat.     Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Semakin meningkatnya kasus covid 19 di berbagai daerah di Indonesia termasuk Denpasar, mengakibatkan pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan PPKM Darurat secara serentak se Jawa-Bali mulai tanggal 3-20 Juli. Untuk menyikapi hal tersebu Pemkot Depasar mengadakan rapat […]

  • PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH

    PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH

    • calendar_month Sabtu, 10 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Sabtu   10  Juli 2021   PPKM Darurat, PLN Mobile Jadi Garda Depan Layanan Konsumen Selama WFH       “Seluruh layanan PLN bisa diakses hanya dengan sekali sentuh” Jakarta, indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) berkomitmen mengoptimalkan layanan untuk pelanggan rumah tangga guna menunjang produktivitas _work from home_, di tengah penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat […]

expand_less