Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 183
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  15  Maret  2024

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang usulan tiga Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda. Tampak hadir secara langsung Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan industri di Kota Denpasar.

Adapun Ranperda yang Pertama, lanjut Arya Wibawa yakni Ranperda Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali. Hal ini lantaran Kawasan Ekonomi Khusus dimaknai sebagai wilayah yang memiliki keunggulan geo-ekonomi, dan geo-strategis di Indonesia.

Dikatakannya, KEK Kura-kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 yang memiliki luas 498 Hektar Are dengan kegiatan usaha yang terdiri dari kegiatan usaha pariwisata dan industri kreatif. Dimana, KEK dibentuk dengan maksud untuk mempercepat pengembangan ekonomi wilayah yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi Nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan perekonomian nasional.
“KEK juga diharapkan dapat mempercepat perkembangan daerah dalam aspek pertumbuhan ekonomi. Mengingat misi yang dikembangkan dalam KEK tersebut, Pemerintah Pusat maupun Daerah diamanatkan untuk hadir membantu memberikan fasilitas tertentu dan kemudahan berinvestasi,” ujarnya

Selanjutnya, yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043. Kota Denpasar sebagai Ibukota dari Provinsi Bali saat ini memiliki banyak potensi pada komoditas unggulan pada bidang industri. Sehingga, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pada Pasal 10 dan Pasal 11, bahwa setiap Gubernur dan Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK). Hal ini juga diperkuat dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyusun rencana pembangunan industri di Daerah. RPIP/RPIK tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku untuk jangka waktu 20 Tahun.

Sedangkan yang terkahir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Dalam era otonomi daerah dan memasuki era perdagangan bebas, maka kegiatan pembangunan bangunan gedung di daerah akan terus meningkat baik kuantitas, kualitas, maupun komplesitanya. Pertumbuhan jumlah investasi di Kota Denpasar mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan pembangunan.

Sehingga, sebagai upaya mengendalikan pembangunan tersebut, harus ditunjang dengan peraturan yang memadai sehingga dapat mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan Gedung di Kota Denpasar. Ranperda ini juga akan menjadi regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.

“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran 

    Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Kuta Selatan, Senin  03  Maret  2025 Blessing Ramadhan Bersama  Best Western Kamala Jimbaran     Bali, indonesiaexpose.co.id  – Menyambut bulan suci Ramadan, Best Western Kamala Jimbaran menghadirkan Paket Kamar Spesial Blessing Ramadhan untuk memberikan pengalaman menginap yang nyaman dan penuh ketenangan. Dengan fasilitas eksklusif dan layanan terbaik, paket ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tamu yang ingin […]

  • Januari-April 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang

    Januari-April 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Mangupura, Rabu 06 Mei  2020   Januari-April 2020, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 4,7 Juta Penumpang     BALI, INDEX  – Selama empat bulan pertama di tahun 2020, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tercatat melayani 36 ribu pergerakan pesawat udara dan 4,7 juta penumpang. Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak […]

  • Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total”

    Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total”

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  01  Juli  2020 Kapolda Jabar, “Polri Diharapkan Dapat Mereformasi Diri Secara Total” Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi saat memimpin korp raport kenaikan pangkat personel Polri dan PNS tanggal 1 Juli 2020 di halaman Polda Jabar.     JAWA  BARAT,  INDEX  – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi memimpin kegiatan Upacara Korps […]

  • Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  09  Maret  2020   Satpol PP Denpasar Tipiringkan 9 Pelanggar Perda   BALI,INDEX  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Camat Denpasar Utara, Senin (9/3). Sidang kali ini menjatuhkan hukuman denda kepada 6 orang pelanggar KTR di kawasan Lapangan Puputan I Gusti […]

  • Kapolda Jabar Menjadi Irup Pada Upacara Pemakaman lpda Erwin Yuda Wildan

    Kapolda Jabar Menjadi Irup Pada Upacara Pemakaman lpda Erwin Yuda Wildan

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Bandung,  Kamis  26  Agustus  2019   Kapolda Jabar Menjadi Irup Pada Upacara Pemakaman lpda Erwin Yuda Wildan Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi menjadi lrup pada upacara pemakaman lpda Erwin Yuda Wildan (atas) dan Ketua PD Bhayangkari saat tabur bunga (bawah) di TMP Cikaret Jl. Siliwangi Kab.Sukabumi, Senin siang (26/8/2019) (Foto : A.Hasibuan/indonesiaexpose.co.id)   […]

    • calendar_month Selasa, 27 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa 27 Desember 2022

expand_less