Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  15  Maret  2024

Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Wawali Arya Wibawa Sampaikan Usulan 3 Ranperda.

 

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menyerahkan dokumen Ranperda kepada Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3/2024).

Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda penyampaian Pidato Pengantar Walikota Denpasar tentang usulan tiga Ranperda digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (15/3). Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut dihadiri Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa bersama perwakilan Forkopimda. Tampak hadir secara langsung Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira serta Anggota DPRD Kota Denpasar dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar.

Adapun ketiga Ranperda yang diusulkan yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Dalam pidato pengantar Walikota Denpasar yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa merinci satu persatu Ranperda yang diusulkan. Dimana, ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah yang memang sangat dibutuhkan oleh Masyarakat serta Pemerintah Kota Denpasar untuk mengakomodir perkembangan industri di Kota Denpasar.

Adapun Ranperda yang Pertama, lanjut Arya Wibawa yakni Ranperda Peraturan Daerah Tentang Bentuk, Besaran, dan Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan atau Pembebasan Pajak Daerah atau Restribusi Daerah di Kawasan Ekonomi Khusus Kura-Kura Bali. Hal ini lantaran Kawasan Ekonomi Khusus dimaknai sebagai wilayah yang memiliki keunggulan geo-ekonomi, dan geo-strategis di Indonesia.

Dikatakannya, KEK Kura-kura Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 yang memiliki luas 498 Hektar Are dengan kegiatan usaha yang terdiri dari kegiatan usaha pariwisata dan industri kreatif. Dimana, KEK dibentuk dengan maksud untuk mempercepat pengembangan ekonomi wilayah yang bersifat strategis bagi pengembangan ekonomi Nasional dan untuk menjaga keseimbangan kemajuan suatu daerah dalam kesatuan perekonomian nasional.
“KEK juga diharapkan dapat mempercepat perkembangan daerah dalam aspek pertumbuhan ekonomi. Mengingat misi yang dikembangkan dalam KEK tersebut, Pemerintah Pusat maupun Daerah diamanatkan untuk hadir membantu memberikan fasilitas tertentu dan kemudahan berinvestasi,” ujarnya

Selanjutnya, yang kedua yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Industri Kota Denpasar Tahun 2023-2043. Kota Denpasar sebagai Ibukota dari Provinsi Bali saat ini memiliki banyak potensi pada komoditas unggulan pada bidang industri. Sehingga, sesuai dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pada Pasal 10 dan Pasal 11, bahwa setiap Gubernur dan Bupati/Walikota menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (RPIK). Hal ini juga diperkuat dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyusun rencana pembangunan industri di Daerah. RPIP/RPIK tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berlaku untuk jangka waktu 20 Tahun.

Sedangkan yang terkahir yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Dalam era otonomi daerah dan memasuki era perdagangan bebas, maka kegiatan pembangunan bangunan gedung di daerah akan terus meningkat baik kuantitas, kualitas, maupun komplesitanya. Pertumbuhan jumlah investasi di Kota Denpasar mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan pembangunan.

Sehingga, sebagai upaya mengendalikan pembangunan tersebut, harus ditunjang dengan peraturan yang memadai sehingga dapat mengendalikan laju pembangunan, khususnya pembangunan Gedung di Kota Denpasar. Ranperda ini juga akan menjadi regulasi penyelenggaraan bangunan gedung yang selaras antara pengaturan administratif dan teknis sehingga proses pembangunan dan pemanfaatan bangunan gedung dapat berlangsung tertib dan terwujud bangunan yang andal, serasi, dan selaras dengan lingkungannya.

“Semoga dengan kerjasama dalam pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar dengan kami dijajaran eksekutif dalam pembentukan Peraturan Daerah dapat memberikan pengaturan yang ideal bagi masyarakat untuk mendorong percepatan pembangunan di Kota Denpasar demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” tutupnya.

(Adv)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yayasan Danamon Peduli Denpasar Dukung Program Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Mulai dari Sumber

    Yayasan Danamon Peduli Denpasar Dukung Program Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Mulai dari Sumber

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 19 Desember 2019   Yayasan Danamon Peduli Denpasar Dukung Program Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Mulai dari Sumber BALI, INDEX – Yayasan Danamon Peduli melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU (mutual of understanding) dengan 10 Sekolah Dasar di Denpasar pada 13 Desember 2019. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Bank Danamon Jl. Hayam Wuruk Denpasar. Perjanjian […]

  • Desa  Adat  Giayar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali

    Desa  Adat  Giayar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali

    • calendar_month Kamis, 24 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Gianyar, Kamis  24  Februari  2022   Desa  Adat  Giayar  Selenggarakan  Bulan  Bahasa  Bali   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bertempat di wantilan Pura Hyang Api Sampiang Gianyar, Desa Adat Gianyar menyelenggarakan bulan Bahasa Bali Rabu, (23/2/2022). Acara Bulan Bahasa Bali diawali dengan persembahyangan bersama di Pura Hyang Api oleh Prejuru Desa Adat Gianyar bersama 36 anak anak […]

  • Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban

    Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban

    • calendar_month Rabu, 21 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 21 Juli  2021   Idul Adha 1442 Hijriah, Polda Jawa Barat Melakukan Pemotongan 38 Hewan Qurban     Jawa Barat,indonesiaexpose.co.id  –  Peringati Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polda Jawa Barat, Selasa (20/7/2021) melakukan pemotongan hewan qurban, bertempat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung. Kegiatan diawali penyerahan hewan qurban secara simbolis […]

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  20  Okrober  2020

  • Pertama di Asia Tenggara kabupaten Gianyar miliki Jembatan Kaca

    Pertama di Asia Tenggara kabupaten Gianyar miliki Jembatan Kaca

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu 12 November 2022 Pertama di Asia Tenggara kabupaten Gianyar miliki Jembatan Kaca     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wisata jembatan kaca pertama di Asia Tenggara, tepatnya di Kabupaten Gianyar resmi dibuka untuk umum. Peresmian dilakukan di bagian barat Jembatan Kaca Bali atau Glass Bridge Bali Kaishi, Banjar Tegenungan, Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Gianyar pada […]

  • Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

    Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Tabanan , Sabtu  08  November  2025 Pelajar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di FLS2N 2025, Bupati Sanjaya Sampaikan Apresiasi dan Kebanggaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Penuh rasa bangga, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi luar biasa yang kembali diraih oleh generasi emas Tabanan. Para pelajar berprestasi tersebut […]

expand_less