Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen

    Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 9 Juni 2021   Lawan Pandemi, Vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar Capai 65,66 Persen   Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     “Genjot Target, Permudah Akses Masyarakat dan Optimalkan Fasyankes” Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Upaya gencar Pemkot Denpasar mensukseskan program vaksinasi nasional untuk mencapai herd imunity mulai […]

  • Update, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Kasus Positif Bertambah 32 Orang dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

    Update, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Kasus Positif Bertambah 32 Orang dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 11 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  11  Desember  2020   Update, Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Kasus Positif Bertambah 32 Orang dan 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif. Gugus Tugas Percepatan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Senin, 6 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 07  Maret 2023 Renungan  JOGER    

  • Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT

    • calendar_month Kamis, 8 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Denpasar,  Rabu 8 April 2021   Lepas Tim Relawan, PLN UID Bali Bantu Pemulihan Listrik NTT       Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  PT PLN (Persero) UID Bali mengirimkan Tim Relawan untuk membantu pemulihan kelistrikan yang rusak pasca bencana banjir bandang yang menerjang Nusa Tenggara Timur. General Manager PLN UID Bali, I Wayan Udayana dalam arahannya […]

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar , Jumat  17  Maret  2023 Sosialisasi dari BDDN, Pemprov Bali Akan Fasilitasi Dana Punia dari ASN Bagi Program Keumatan Hindu   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Asisten Administrasi Umum Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha menyambut baik adanya inisiasi dari Yayasan Badan Dharma Dana Nasional (BDDN) untuk memfasilitasi Dharma Dana menjadi Sumbangan Keagamaan yang sifatnya wajib […]

  • Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali

    • calendar_month Senin, 31 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Mei 2021   Dea Imut Bicara Harmonisasi Bali di ITB STIKOM Bali     Bali, indonesiaexpose.co.id   – Artis peran Claudia Annisa atau akrab dipanggil Dea) Annisa atau Dea Imut Senin (31/06/2021) siang hadir di kampus ITB STIKOM Bali. Dea ditemani ibunya Massayu Chairini yang juga seorang sineas dan KH Imam Asosrie, Ketua […]

expand_less