Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmi! Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Akhirnya Layani Penerbangan Langsung dari India

    Resmi! Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Akhirnya Layani Penerbangan Langsung dari India

    • calendar_month Jumat, 1 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Mangupura, Sabtu  02  Desember  2023 Resmi! Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Akhirnya Layani Penerbangan Langsung dari India     Maskapai India bentukan Tata Group dan Singapore Airlines, Vistara, operasikan rute penerbangan langsung India-Bali-India. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I (AP1) untuk pertama kalinya melayani […]

  • Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  06  Maret  2024 Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah   Pelaksanaan kegiatan pasar murah dalam rangka menekan angka inflasi dan memperingati Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dilaksanakan di Balai Banjar Abian Kapas Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (6/3/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menekan angka […]

  • Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  21  April  2020   Cegah Covid-19,  PT.Sucofindo Peduli Salurkan Bantuan di Jakarta Utara (Foto/Ist)   JAKARTA, INDEX  –  PT. Sucofindo (Persero) kembali hadir melalui Program Sucofindo Peduli , dengan menyalurkan bantuan untuk masyarakat DKI khususnya di Wilayah Jakarta Utara. Bantuan ini merupakan salah satu upaya untuk pencegahan dan penyebaran virus corona ( Covid-19). […]

  • Sekda Alit Wiradana hadiri RAKERNAS FORSESDASI 2023

    Sekda Alit Wiradana hadiri RAKERNAS FORSESDASI 2023

    • calendar_month Kamis, 2 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis, 2 Februari 2023. Sekda Alit Wiradana hadiri RAKERNAS FORSESDASI 2023     Jakarta, indonesiaexpose.co.id   – Rapat Kerja Nasional Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia yang dibuka oleh Irjen Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana yang juga selaku Ketua Komisariat Wilayah Bali serta seluruh Sekda se-Indonesia pada Kamis, […]

  • Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi

    Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  6  Februari  2021   Kapolri Berikan Penghargaan ke Pecalang Bali Karena Berprestasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan penghargaan kepada Pecalang Bali, Sabtu (6/2/2021).   BALI, indonesiaexpose.co.id  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada dua orang Pecalang Bali yang berprestasi karena kerja-kerjanya bermanfaat untuk masyarakat dan membantu aparat kepolisian. Mereka […]

  • Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  04  November  2021   Presentase Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kota Denpasar Capai 97,10 Persen Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Konsistensi penambahan kasus sembuh secara otomatis meningkatkan prosentase kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada Kamis (4/11) diketahui penambahan kasus sembuh […]

expand_less