Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Sabtu  08  November  2025

Dukung Revisi, Gubernur Koster : UU Otda Harus Perhatikan Karakteristik dan Potensi Daerah

 

Gubernur Koster saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   -Gubernur Bali Wayan Koster mendukung rencana pemerintah untuk merevisi UU Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah yang selama ini menjadi dasar hukum pelaksanaan Otonomi Daerah (Otda).

Gubernur Koster memberi beberapa masukan agar UU ini memperhatikan karakteristik dan potensi setiap daerah. Hal itu disampaikannya dalam paparan saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Evaluasi Implementasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di The Sakala Resort Bali, Kabupaten Badung, Kamis (6/11/2025).

Gubenur Koster  saat masih duduk di lembaga legislatif turut membidangi lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, baru memahami bahwa ada beberapa kelemahan dalam regulasi ini setelah menjabat sebagai Gubernur.

Dari hasil kajiannya, salah satu kelemahan dalam UU tersebut yaitu turunan kebijakan pusat ke daerah yang betul-betul diseragamkan.

“Semangat untuk penyeragaman sangat tinggi, padahal kondisi setiap daerah berbeda-beda. Tak mungkin diseragamkan untuk kondisi yang berbeda. Akibatnya, daerah tak bisa berkembang akibat regulasi yang tak sejalan dengan potensi daerah,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia berharap revisi undang-undang harus betul-betul memperhatikan karakteristik, potensi dan sumber daya yang dimiliki daerah.

Ia lantas mencontohkan Bali yang punya potensi budaya dan pariwisata sehingga membutuhkan treatment berbeda dengan daerah kepulauan, penghasil sawit atau daerah yang punya Sumber Daya Alam berupa tambang.

“Sekarang ini kan regulasinya, yang punya sumber tambang, otomatis mendapat alokasi dana bagi hasil. Sedangkan Bali yang hanya punya pariwisata, cuma kebagian kucuran DAU, DAK. Bahkan saat ini ada kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah. Bali dikurangi Rp. 1,7 triliun, tapi saya sudah memberi arahan kepada bupati/walikota agar tetap jalan sesuai dengan kondisi yang ada,” beber Gubernur Koster.

Ke depan, menurut Koster perbedaan karakteristik harus menjadi perhatian dan terakomodir dalam UU. Daerah Bali membutuhkan alokasi dana untuk penguatan dan pelestarian budaya.

Selain itu, sebagai daerah pariwisata, Bali juga membutuhkan insentif untuk menjaga ekosistem lingkungan, peningkatan infrastruktur agar tidak macet hingga dukungan dana untuk pengamanan.

“Sebagai daerah pariwisata, Bali membutuhkan treatment yang berbeda dalam hal menjaga keamanan. Karena kami banyak dikunjungi orang asing, tak hanya untuk berwisata tapi dengan beragam tujuan lainnya,” ungkapnya.

Ia ingin provinsi diberikan kewenangan yang lebih kuat untuk menyelaraskan, mengkoordinasikan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

“Ini yang lemah dalam UU karena penekanan otonomi ada di tingkat kabupaten/kota. Kewenangan provinsi harus diperkuat. Jadi pusat perlu memberikan mandat kepada daerah melalui gubernur untuk melakukan koordinasi yang lebih efektif di daerah agar kabupaten/kota tak terlalu egois,” paparnya.

Untuk di Bali, Gubernur Koster sudah menerapkan pembangunan dalam satu kesatuan wilayah : 1 Pulau, 1 Pola dan 1 Tata Kelola.

“Kami kumpulkan bupati dan walikota, kabupaten/kota tidak boleh punya agenda tersendiri yang tak boleh dikontrol provinsi. Sebab kalau ini kami biarkan tatanan Bali akan rusak dan compang camping,” imbuhnya.

Berikutnya, mantan anggota DPR RI tiga periode ini menyinggung tentang nomenklatur otsus yang menurutnya jangan diatur dalam UU.

“Tidak perlu lagi ada nomenklatur otsus, tapi diberikan kewenangan untuk mengatur ha-hal yang sifatnya khusus. Bali tak perlu otsus, yang penting apa yang diperlukan dan sifatnya khusus itu diberikan oleh negara, cukup itu,” tegasnya.

Menutup paparannya, Gubernur yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini mengusulkan agar penyusunan rancangan perubahan UU Tentang Pemerintahan Daerah melibatkan kepala daerah karena mereka yang nantinya menjadi pelaksana.

“Saya siap menjadi anggota tim dan gratis. Ini tanggung jawab kita sebagai kepala daerah untuk mewariskan sesuatu yang lebih baik,” pungkasnya.

Kemendagri dan Kemenko Polkam Apresiasi Masukan Gubernur Koster, Disebut Sesuai Amanat UUD 1945

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini membahas harmonisasi kewenangan pusat dan daerah.

Berkolaborasi dengan Kemendagri, kegiatan dilakukan di tiga zona. Zona pertama di timur dan sudah dilaksanakan di Makasar, lalu wilayah barat kita gelar di Batam dan ini yang terakhir, untuk wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.

Ia memuji masukan dari Gubernur Koster mengenai penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan bagaimana mekanisme harmonisasi yang diharapkan pemda kepada pusat.

Masukan itu ditampung dan akan menjadi pertimbangan dalam menyusun rancangan revisi UU Nomor 23 Tahun 2014.

Apresiasi terhadap Gubernur Koster juga disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Prof. Akmal Malik.

Menurutnya, masukan Gubernur Koster terkait pentingnya memperhatikan karakteristik setiap daerah, sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 18A

“Masukan dari Gubernur Bali ini akan mewarnai bagaimana kita menyusun regulasi yang berbasis kekhususan dan keragaman sebagaimana amanat UU,” pungkasnya.

(077)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi

    Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu  11  Maret  2020     Kapolri Akan Copot Anggota Panitia Rekrutmen Bila Ada Menerima Bayaran Masuk Menjadi Polisi Kapolri Idham Azis (tengah) didampingi As SDM Polri Irjen Pol Dr Eko lndra Heri, MM, Kapolda Jabar Irjen Pol Drs Rudy Sufahriadi usai membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) SDM Polri di Pusdikmin Polri, Kec. Gedebage, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bali,  Rabu  21  Agustus  2019   Renungan  JOGER  

  • Ajak Siswa Fokus Bekali Diri Dengan Ilmu Pengetahuan, Ny. Putri Koster Buka Program Sekolah Penggerak di SMA Negeri 4 Denpasar

    Ajak Siswa Fokus Bekali Diri Dengan Ilmu Pengetahuan, Ny. Putri Koster Buka Program Sekolah Penggerak di SMA Negeri 4 Denpasar

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Denpasar , Selasa 31 Mei 2022   Ajak Siswa Fokus Bekali Diri Dengan Ilmu Pengetahuan, Ny. Putri Koster Buka Program Sekolah Penggerak di SMA Negeri 4 Denpasar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster mengingatkan remaja sebagai generasi penerus bangsa untuk fokus mengenyam pendidikan dan membekali diri […]

  • Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321

    Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2020   Kampanye Perubahan Perilaku, Pemerintah Sediakan Layanan Informasi Covid-19 di nomor 321   JAKARTA, INDEX  –  Perubahan perilaku merupakan hal yang sangat penting untuk menekan penyebaran Covid-19. Karena itu pemerintah menyediakan layanan Interactive Voice Response (IVR) 321 sebagai salah satu media edukasi pencegahan Covid-19. Layanan tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan, […]

  • Kelurahan Penatih “Jemput Bola” Layani Perekaman e-KTP Warga Lansia

    Kelurahan Penatih “Jemput Bola” Layani Perekaman e-KTP Warga Lansia

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  10  Januari 2024 Kelurahan Penatih “Jemput Bola” Layani Perekaman e-KTP Warga Lansia     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Jajaran Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, melakukan pelayanan jemput bola perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi warga lanjut usia (lansia) pada Rabu, (10/1/2024). Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi rumah warga lansia yang tidak memungkinkan untuk hadir ke […]

  • Sthala  UVJF  ke-12  Digelar 1-2 Agustus 2025

    Sthala  UVJF  ke-12  Digelar 1-2 Agustus 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Ubud, Jumat  25  Juli  2025 Sthala  UVJF  ke-12  Digelar 1-2 Agustus 2025   konferensi pers Sthala  Ubud Village Jazz Festival (UVJF) ke-12  bertempat di Teroemboe Restaurant di Sanur, Bali, Jumat (23/7/2025).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sthala  Ubud Village Jazz Festival (UVJF) ke-12  kembali digelar di Sthala Ubud Portfolio Hotel by Marriott, Gianyar, Bali yang akan dimulai pada […]

expand_less