Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis  11  Desember 2025

Optimalisasi Aset Daerah, Gubernur Koster Teken Perjanjian Pemanfaatan Tanah Kawasan Lot S5 Nusa Dua dengan PT BDL

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam optimalisasi dan pengamanan aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL).

Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kertasabha, Jayasaba, Denpasar, Kamis (11/12/2025) oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, selaku PIHAK PERTAMA, dan Ferry Ma’ruf, Direktur PT BDL, sebagai PIHAK KEDUA.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Akta Perubahan dan Perpanjangan Perjanjian Pemanfaatan dan Pengembangan Lahan Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali yang ditetapkan pada tanggal 11 Desember 2025.

Melalui berita acara tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menyerahkan objek pemanfaatan tanah seluas 396.290 m² yang berlokasi di Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, untuk dimanfaatkan sesuai ketentuan perjanjian.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian penting dalam memastikan aset daerah dikelola secara tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Bali berkewajiban menjaga, mengamankan, dan memanfaatkan aset daerah dengan penuh tanggung jawab. Kesepakatan ini memberikan kepastian hukum, menyelesaikan permasalahan lama, dan memastikan aset ini kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.

Ketegasan Pemerintah Menjaga Aset

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian masalah pengelolaan HPL Lot S5 menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aset publik.

“Seluruh kewajiban mitra kami pastikan terpenuhi, termasuk penyelesaian tunggakan, nilai sewa yang jelas, dan kontribusi bagi hasil yang memberi keuntungan bagi daerah. Tidak boleh ada lagi pengelolaan aset yang merugikan Bali,” tegasnya.

Aset HPL Lot S5 sebelumnya dikerjasamakan dengan ITDC dan PT Narendra Interpacific Indonesia (NII) sejak tahun 1989. Evaluasi menunjukkan sejumlah pelanggaran oleh PT NII, seperti tunggakan Kontribusi Minimum 2017–2020 sebesar USD 2.331.699, pengalihan pengelolaan tanpa persetujuan, pemanfaatan lahan melebihi batas, keterlambatan pembangunan hotel, serta belum dibayarkannya kontribusi tambahan atas pengalihan HGB Nomor 1719 senilai USD 50.009,4.

Upaya penyelesaian sempat dilakukan melalui penandatanganan Lahan Usaha Desa adat (LUDA) dan Perjanjian Kerja Sama Tahun 2022, namun PT NII kembali tidak memenuhi kewajiban hingga akhirnya masuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Surabaya yang berlaku efektif mulai 25 Oktober 2023.

Penyelesaian final dilakukan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Term Sheet antara Pemprov Bali, PT NII, dan PT BDL pada 2 Desember 2025, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan LUDA pada 11 Desember 2025. Kesepakatan tersebut memuat sejumlah kewajiban, termasuk pelunasan hutang sebesar Rp 59.884.028.378,98 yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bali.

Dalam kerja sama ini, nilai sewa tahunan ditetapkan sebesar Rp 57.810.000.000. Selain itu, nilai sewa 50 tahun sebesar Rp 850.275.000.000 dibayarkan secara bertahap mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027. Kontribusi bagi hasil juga ditetapkan dari pendapatan kotor, yakni 1% untuk tahun ke-1 hingga ke-5, 1,5% untuk tahun ke-6 hingga ke-10, dan 2% mulai tahun ke-11 dan seterusnya.

Melalui kerja sama ini, PT BDL berkewajiban memanfaatkan lahan sesuai peruntukan, menanggung biaya perawatan dan pemeliharaan batas tanah, serta memastikan pengamanan aset dari potensi gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, tidak hanya memberikan kepastian hukum namun juga memperkuat tata kelola aset daerah, dan memastikan pemanfaatan lahan berjalan produktif, terarah, serta berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Bali.

(110)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bekasi, Jumat 09 Juli  2021   Kamis , Samsat Bekasi Timur tetap buka selama PPKM Darurat   Tampak Petugas Jaga Sedang Monitor Salah Seorang Pengunjung Yang Hendak Masuk Ruangan Gedung Samsat Kota Bekasi Melakukan Tes Suhu Badan. (8/7/21)   Jawa Barat, indonesiaexpose.co.id –  Pelayanan Samsat beralamat di Jalan Ir. H. Juanda 302 RT. 001 / RW. 021. […]

  • Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.

    • calendar_month Kamis, 26 Des 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  26  Desember  2024 Wawali Arya Wibawa Gandeng Forkopimda dan FKUB Pantau Perayaan Natal di Kota Denpasar.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Waikota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa bersama Forkopimda dan FKUB melaksanakan peninjauan Perayaan Hari Natal di Kota Denpasar pada Rabu (25/12/2024). Sebanyak tiga lokasi menjadi tujuan peninjauan, yakni Gereja Katolik Santo […]

  • ICMI Bali Gelar Pesantren Kilat dan Buka Bersama

    ICMI Bali Gelar Pesantren Kilat dan Buka Bersama

    • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu 09 April 2022   ICMI Bali Gelar Pesantren Kilat dan Buka Bersama   Ketua ICMI Bali Ir. Farida Hanum Ritonga, M.Si memberikan keterangan pers     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Organisasi Wilayah (Orwil) Bali mengadakan pesantren kilat dan buka puasa bersama di ITB STIKOM Bali Convention Center, Sabtu (09/04/2022). […]

  • Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data

    Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta, Selasa  06  Oktober  2020   Live.On: Brand Telekomunikasi Digital Baru Hadir Memberikan Pengguna Kendali Penuh Atas Layanan Data       JAKARTA,  INDEX   – Menjawab kebutuhan pelanggan untuk bisa mengakses layanan data dengan kendali penuh di tangannya, PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) meluncurkan Live.On – sebuah brand telekomunikasi digital baru yang memberikan pengguna […]

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  21  Desember  2022

  • Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  22  Februari  2022   Menkeu: Dua Pilar Perpajakan Internasional Mulai Dilaksanakan Tahun 2023 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati (Foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa dua pilar prinsip perpajakan internasional mengenai perpajakan di sektor digital dan global minimum taxation telah disepakati dan akan dilaksanakan pada tahun […]

expand_less