Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  07  Januari  2025

RDP Pansus TRAP Memanas : Tidak Hormati Budaya Bali, Usir dari Bali

 

Pansus TRAP DPRD Bali gelar rapat dengar pendapat (RDP) Rabu (7/1/2026).

 

Bali, indonesiaexpose.co.id – PT Jimbaran Hijau ‘diusir’ dari rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (7/1/2026). Rapat ini juga dihadiri perwakilan masyarakat adat Jimbaran.

Pengusiran dilakukan karena pihak Jimbaran Hijau yang diwakili tim legal tidak mau menandatangani kesepakatan agar warga pengempon bisa melakukan renovasi pura.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, Dr. (c)  I Made Supartha S.H., M.H di dampingi  Sekretaris Pansus I Dewa Nyoman Rai, S.H.,M.H , Wakil Ketua Pansus Agung Bagus Tri Candra Arka, serta anggota Pansus I Wayan Bawa, I Nyoman Budiutama, I Ketut Tama Tenaya, I Ketut Rochineng, I Nyoman Oka Antara ,  I Wayan Tagel Winarta, Kasat Pol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra, serta OPD terkait lainnya. Puluhan warga Desa Adat Jimbaran turut hadir mengikuti jalannya RDP.

Dalam rapat tersebut, terungkap pasca dilakukan sidak oleh pansus TRAP dan Satpol PP Bali, warga pengempon masih dihalang-halangi untuk berkegiatan di Pura Belong Batu Nunggul. Padahal dalam sidak tersebut telah disepakati agar masyarakat diberikan akses.

Namun kondisi di lapangan berbeda, masyarakat mengaku masih dihalangi. Bahkan Pol PP Line yang telah dipasangi,  di lepas oleh PT Jimbaran Hijau.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Dr. (c) Made Supartha, S.H.M.H menegaskan, terkait aspek hukum perlindungan tempat ibadah. Ada undang-undang dan dan peraturan pemerintah yang melarang penghilangan dan pengalih fungsikan tempat ibadah.

“Masyarakat hukum adat memiliki keterikatan yang tidak terpisahkan dengan tanahnya.Hak hak itu sudah diakui sebelum Indonesia merdeka. Bahkan dijamin negara sampai saat ini, ” tegasnya.

Merujuk tegas pada undang undang 1945, pasal 18b ayat 1, serta pasal 28 I ayat 3, serta ketentuan dalam uu pokok agraria, yang mengakui dan melindungi hak masyrakat hukum adat beserta tanah dan tempat sucinya.Terlepas dari kepentingan komersil atau kepentingan apa pun, tanah-tanah milik pura tidak boleh dihilangkan titik.

Perwakilan Legal PT Jimbaran Hijau, Ignatius Suryanto, mengatakan  seluruh perizinan pengembangan Kawasan Terpadu Bali International Park telah melalui tahapan legal dan teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.perusahaan menjalankan proses perizinan secara terencana, transparan, dan berlandaskan prinsip keberlanjutan.

Tensi rapat meninggi ketika Pansus TRAP meminta komitmen pihak PT Jimbaran hijau dengan menandatangi surat kesepakatan agar masyarakat diberikan akses untuk sembahyang dan renovasi pura.

Namun PT Jimbaran hijau bersikeras  tidak mau menandatangani kesepakatan tersebut karena alasan pihaknya harus berkordinasi dengan owner. Posisi perwakilan PT. Jimbaran hijau bukan sebagai pengambil keputusan.”Kami harus berkoordinasi dengan owner, apa yang kami sampaikan sekarang sudah melalui persetujuan owner, ” elaknya.

Atas penolakan itu, Pansus Trap beraksi keras. Bahkan teriakan dari warga adat yang hadir memenuhi ruang rapat tersebut. Anggota Pansus Trap I Wayan Tagel Winarta menegaskan karena sudah pemerintah undang-undang segala keputusan itu harus dilaksanakan, bisa dijalankan meski tanpa surat kesepakatan. “UU sudah menegaskan itu, masyarakat bebas melakukan aktivitas peribadatan, ” tegasnya.

Menyambung itu, Oka Antara, juga menegaskan, Bali memerlukan investor yang memahami budaya dan masyarakat Bali. Bali tidak perlu dengan investor yang datang hanya untuk merusak Bali. “Yang bertentang dengan kultur orang Bali kita usir saja dari Bali, ” tegas Oka.

Sementara itu, I Wayan Luwir Wiarta Sekretaris komisi II DPRD Badung yang ikut mengawal masyarakat adat Jimbaran, menegaskan perwakilan PT Jimbaran Hijau tidak menghormati forum. Harusnya perwakilan yang datang adalah mereka yang bisa mengambil keputusan.

“Jika tidak bisa mengambil keputusan keluar dari ruangan ini! Keluar!,” tegasnya sambil bangun dari tempatnya menuju posisi duduk pihak PT Jimbaran Hijau.

Atas situasi itu, pihak PT akhirnya keluar dari ruangan. Tanpa memberikan stetemen apa pun.

“RDP ini ingin mastikan hak beribadah masyarakat desa adat Jimbaran di Pura Belong Batu Nunggul terpenuhi. “Terkait hal-hal lain nanti kita perdalam lagi, termasuk penguasaan tanah,”tutup Supartha.

(080)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon

    Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon

    • calendar_month Rabu, 22 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  22  November 2023 Sekda Alit Wiradana Terima Kunker Jajaran Pemkot Tomohon   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana menerima Kunjungan Kerja (Kunker) jajaran Pemerintah Kota Tomohon, di Kantor Wali Kota Denpasar, pada Rabu (22/11/2023). Rombongan Kunker ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring yang […]

  • Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas

    Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  18  Desember  2019   Sinergi K3S dan Pemkot Denpasar Bangun Rumah Kreativitas Disabilitas     BALI,  INDEX  –  Ruang kreatifitas terbuka lebar bagi Disabilitas di Kota Denpasar yang dirangkul bersinergi dengan Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Denpasar. Sinergi ini tentu melihat kemampuan Disabilitas dengan kreatifitas yang dimiliki. Tidak saja mampu berkreativitas dalam bernyanyi, […]

  • Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum, oleh Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara

    Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum, oleh Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara

    • calendar_month Kamis, 28 Jul 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 28 Juli 2022    Peletakan Batu Pertama Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum, oleh Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara meletakan batu pertama Revitalisasi Pasar Desa Tegal Harum Kamis (28/7/2022)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar kembali merevitalisasi salah satu pasar rakyat yakni Pasar Desa Tegal Harum. Dimana Proyek pembangunan pasar ini […]

  • Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih CFO Award 2023

    Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih CFO Award 2023

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin 18 Desember 2023 Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis Pegadaian Raih CFO Award 2023   Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha (foto/ist).   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha masuk dalam deretan 10 Most Popular CFO Award 2023. Penghargaan ini diberikan oleh The […]

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bangli, Kamis  16   Februari 2023 Pencocokan dan Penelitian (Coklit )Pemilu 2024 di Kab. Bangli Dimulai, Coklit diawali dari kediaman Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar.   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menerima Ketua KPU Kabupaten Bangli beserta […]

  • Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Laksanakan Giat Lounching “ABC “Apartemen Bebas Covid-19

    Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Laksanakan Giat Lounching “ABC “Apartemen Bebas Covid-19

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  01  Oktober  2020   Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Laksanakan Giat Lounching “ABC “Apartemen Bebas Covid-19 (Foto/Ist)     JAKARTA,  INDEX   – Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya melaksanakan Lounching “ABC” Apartemen Bebas COVID-19 di Apartement Mediteriania 2, Jalan Tanjung Duren Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat, hari ini Kamis (01/10/2020). Kapolda Metro […]

expand_less