Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

  • account_circle 080
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 359
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Selasa  24  Pebruari  2026

Owner Queens Tandoor  Catut  Nama Sekda Bali :  Tak Gentar Hadapi Rekomendasi Dewan!

 

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam RDP   di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , Selasa (24/2/2026).

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali memanggil manajemen PT. Gautam Indah Perkasa dan Queens Tandoor Restaurant dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) panas di Ruang  Rapat  Gabungan DPRD Bali Lt. III , Selasa (24/2/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H,  bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir. Tak hanya manajemen, pemilik saham kedua usaha turut dimintai keterangan untuk mengurai dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Dalam forum resmi itu,  Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai S.H.,M.H, menegaskan izin operasional restoran dipandang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan, meski Pansus telah melayangkan surat dan rekomendasi resmi sebelumnya.

“Kami bekerja siang malam guna mengawasi pelaksanaan perda dan aturan. Namun di lapangan justru diduga diabaikan. Ini membuat kami malu karena rekomendasi tidak dijalankan,” tegasnya.

Namun situasi memanas usai rapat. Owner Queens Tandoor, Puneet Malhotra, melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia disebut menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sehingga tidak gentar menghadapi rekomendasi Pansus. Pernyataan itu dikabarkan terdengar oleh sejumlah anggota Pansus TRAP lainnya.

Jika benar, sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat penegakan aturan yang sejalan dengan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.

Publik kini menanti: Apakah rekomendasi dewan akan ditegakkan? Ataukah ada kekuatan besar yang bermain di balik polemik izin dan tata ruang ini?

Tim investigasi kami masih menelusuri dokumen perizinan dan alur komunikasi antar pihak. Breaking News ini akan terus kami kembangkan.

Turut hadir dalam RDP tersebut : 

1. Pimpinan dan Anggota Pansus Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali
tentang Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan
Perizinan;
2. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali;
3. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali;
4. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan
Permukiman Provinsi Bali;
5. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali;
6. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar;
7. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali;
8. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung;
9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Badung;
10.Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung;
11.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar
12.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung;
13.Lurah Seminyak mengajak Kepala Lingkungan/Dusun;
14.Kepala Desa Munggu mengajak Kepala Lingkungan/Dusun;
15.Pimpinan Manajemen Queens Tandoor Restaurant;
a. Mr. Puneet Malhotra;
b. Mr. Lavesh;
c. Mr. Ramesh.
(Dalam hal ini wajib hadir tanpa diwakilkan)
16.Pemilik Saham serta pihak yang bekerja sama dengan PT Gautama Indah Perkasa,
yaitu :
a. Mr. Gautam;
b. Mr. Anil;
c. Bapak Ketut Juliarta (Kerjasama Lahan);
d. Bapak Wayan Arta Naya (Pemborong);
(Dalam hal ini wajib hadir tanpa diwakilkan).
17.Neta Ramchan Dularam;
18.Kelompok Pakar atau Tim Ahli Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bali tentang
Penegakan Peraturan Daerah Terkait Tata Ruang, Aset Daerah dan Perizinan.

 

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional

    Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 02 Juni  2020   Trisno Nugroho, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali : Inflasi bulan Juni 2020 terjaga dalam kisaran sasaran Nasional Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Propinsi Bali, Trisno Nugroho   BALI,  INDEX  – Provinsi Bali di bulan Apri dan Mei 2020 mengalami deflasi. Deflasi terutama terlihat pada komoditas canang sari, cabai rawit, […]

  • Serangkaian Hut ke-46 Tahun SMP Dharma Wiweka Denpasar , Wawali Arya Wibawa Buka Gelora Pekan Budaya Pelajar

    Serangkaian Hut ke-46 Tahun SMP Dharma Wiweka Denpasar , Wawali Arya Wibawa Buka Gelora Pekan Budaya Pelajar

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  22  Desember  2022 Serangkaian Hut ke-46 Tahun SMP Dharma Wiweka Denpasar , Wawali Arya Wibawa Buka Gelora Pekan Budaya Pelajar     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Dalam rangka hari ulang tahun SMP Dharma Wiweka Denpasar yang ke-46 tahun serta bertepatan dengan peringatan Hari Ibu dilaksanakan Gelora Pekan Budaya Pelajar yang dilaksanakan di halaman SMP Dharma […]

  • Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK

    Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  05  Januari  2025 Pertama di Indonesia, Pegadaian Dapat Izin Usaha Bulion dari OJK     Jakarta, indonesiaexpose.co.id – PT Pegadaian mendapat izin menjalankan kegiatan usaha bulion yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S 325/PL.02/2024. Melalui surat tersebut, Pegadaian bisa melakukan […]

  • ITB  Stikom  Bali

    ITB  Stikom  Bali

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021 ITB  Stikom  Bali  

  • Wagub DKI Rano Karno ‘Kami Tidak Ingin Ambil Jeruk Bali ‘

    Wagub DKI Rano Karno ‘Kami Tidak Ingin Ambil Jeruk Bali ‘

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Kamis 12 Juni 2025 Wagub DKI Rano Karno ‘Kami Tidak Ingin Ambil Jeruk Bali ‘     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perhelatan tahunan kelas dunia, Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) ke-11 2025, Mengusung tema, “Melestarikan Alam Hijau dan Warisan Budaya untuk Dunia” melibatkan 529 buyers dari 45 negara, 499 perusahaan penjual, dan 284 […]

  • Canggih! Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan

    Canggih! Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Pekanbaru, Selasa  09  Agustus 2022 Canggih! Pusat Digitalisasi dan Inovasi PHR Dukung Peningkatan Produksi Blok Rokan (foto/ist) Kepulauan Riau,  indonesiaexpose.co.id  –   Kinerja unggul PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan keberhasilannya menaikkan produksi Wilayah Kerja (WK) Rokan turut didukung oleh penerapan teknologi digital dan berbagai inovasi. PHR memiliki sebuah fasilitas pusat kendali operasional dan big data […]

expand_less