Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

  • account_circle 080
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H.,

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten Badung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2/2026), Pansus menegaskan: pelaku tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

RDP dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H, didampingi Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Dalam forum tersebut, Pansus secara tegas merekomendasikan penutupan usaha tambang batu kapur ilegal milik PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa di Kampial, Badung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menambahkan bahwa praktik tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan UU No. 4 Tahun 2009), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambang tanpa izin.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kewajiban izin lingkungan dan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

“Kami akan kawal sampai penutupan. Bali tidak boleh jadi surga tambang ilegal,” tegas Supartha.

Pansus TRAP menilai aktivitas tambang batu kapur di Kampial telah memicu keresahan warga serta berpotensi merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis dan tata ruang strategis di Kabupaten Badung.

Rekomendasi penutupan kini tinggal menunggu langkah eksekutif dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melanggar, bukan hanya izin usaha yang dicabut — proses pidana pun siap menjerat pelaku.
📺 Pantau terus perkembangan kasus ini dalam Breaking News selanjutnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Tabanan, Selasa 02 Desember 2025 Jelang Dewata 3×3 2025, Wabup Dirga Pastikan Tabanan Siap Jadi Tuan Rumah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menerima audiensi Dewata Basketball Kerambitan terkait rencana pelaksanaan Dewata 3×3 Competition 2025 se-Bali. Audiensi berlangsung di Kantor Bupati Tabanan, Selasa (2/12/2025). Pertemuan ini, sekaligus membahas kesiapan teknis […]

  • Indonesiaexpose.co.id

    Indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Bali, Minggu 08 Juni 2025  

  • Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan

    Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  08  Oktober  2021   Jalin Kemiteraan di Pusat Perbelanjaan.Disperindag dan Dekranasda Denpasar Perluas Pasar IKM/UKM Binaan     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pengembangan produk dan perluas pasar bagi IKM/UKM binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Denpasar jalin kemiteraan dengan manajemen UNIQLO dan Level 21 Mall Denpasar. “Langkah ini […]

  • Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya

    Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  05  Juli  2023 Pemerintah Provinsi Bali Hibahkan satu 1 Mobil  Operasional Pada Korem 163/Wira Satya     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Pemerintah Provinsi Bali menghibahkan satu unit mobil untuk operasional Korem 163/Wira Satya bertempat di Loby Makorem 163/Wira Satya Jalan PB. Sudirman Denpasar, Selasa (4/7/2023). Penyerahan Mobil Innova dari Pemerintah Provinsi Bali yang di […]

  • Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polda Bali 2025

    Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polda Bali 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 25  Maret  2025 Wawali Arya Wibawa Hadiri Pelepasan Mudik Gratis Polda Bali 2025    Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, Kepala Staf Daerah Militer (Kasdam) IX/Udayana Brigjen TNI Taufiq Hanafi, dan Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa melepas secara simbolis Mudik Gratis Polda Bali 2025 di Terminal […]

  • Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik.

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 26  September  2022 Pimpin Pelaksanaan Apel Disiplin, Sekda Alit Wiradana Ajak ASN Disdikpora Berikan Layanan Terbaik. Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan, disiplin dan kinerja aparaturnya. Salah satunya diwujudkan dengan pelaksanaan apel yang dilaksanakan secara rutin setiap Senin pagi, di seluruh OPD yang ada di Kota Denpasar. Sekda […]

expand_less