Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 248
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Sabtu  27  Pebruari  2026

Ekologi Terancam, Hukum Diuji !

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Tegas ! Tidak ada tempat penambangan ilegal di Bali, ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Milyar menanti.

Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik tambang ilegal di Kampial, Kabupaten Badung. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Bali, Kamis (26/2/2026), Pansus menegaskan: pelaku tambang ilegal terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

RDP dipimpin Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai ,S.H.,M.H, didampingi Ketua Pansus TRAP  DPRD Bali  Dr.(c) I Made Supartha, S.H.,M.H., serta anggota I Wayan Tagel Winarta, I Komang Wirawan, dan I Ketut Rochineng.

Dalam forum tersebut, Pansus secara tegas merekomendasikan penutupan usaha tambang batu kapur ilegal milik PT Hillstone dan Undagi Bali Sadewa di Kampial, Badung.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku tambang ilegal. Selain merusak lingkungan, ini jelas melanggar hukum dan mengancam keselamatan masyarakat,” tegas Dewa Nyoman Rai.

Ketua Pansus, I Made Supartha, menambahkan bahwa praktik tambang tanpa izin resmi merupakan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (perubahan UU No. 4 Tahun 2009), khususnya Pasal 158 yang mengatur pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar bagi penambang tanpa izin.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait kewajiban izin lingkungan dan sanksi pidana atas kerusakan lingkungan.

“Kami akan kawal sampai penutupan. Bali tidak boleh jadi surga tambang ilegal,” tegas Supartha.

Pansus TRAP menilai aktivitas tambang batu kapur di Kampial telah memicu keresahan warga serta berpotensi merusak kawasan yang memiliki nilai ekologis dan tata ruang strategis di Kabupaten Badung.

Rekomendasi penutupan kini tinggal menunggu langkah eksekutif dan aparat penegak hukum. Jika terbukti melanggar, bukan hanya izin usaha yang dicabut — proses pidana pun siap menjerat pelaku.
📺 Pantau terus perkembangan kasus ini dalam Breaking News selanjutnya.

(080)

 

 

 

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Bandung,  Sabtu  21  Desember  2019   Jelang Nataru 2020, Kapolda Jabar Monitoring Kesiapan Personel di Pos Pam Cikopo       Jawa Barat,INDEX  –  Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H melaksanakan Monitoring Arus Balik Libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 dalam rangka Operasi Lilin Lodaya […]

  • Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

    Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Jakarta,  Selasa  17  Mei 2022   Beruntung, 12 Nasabah Pegadaian Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022. Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  PT Pegadaian mengumumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022. Pengundian […]

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Denpasar, Sabtu  28  Januari  2023 Wawali Arya Wibawa Buka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, INTI Bali Gaungkan Denpasar Kota Toleransi   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Festival Imlek Bersama 2574 Tahun 2023, Sabtu (28/1/2023) di kawasan Jalan Gajah Mada dan dilanjutkan di Lapangan Puputan Badung I Gusti […]

  • Sidak Pasar dan Toko Modern, Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

    Sidak Pasar dan Toko Modern, Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Banjanegara, Senin  01  April  2024 Sidak Pasar dan Toko Modern, Harga Bahan Pokok Stabil dan Stok Aman   (foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Harga sejumlah bahan pangan di wilayah Banjarnegara cenderung stabil. Sebagai contoh, harga daging sapi yang masih stabil di kisaran Rp135 ribu-Rp140 ribu per kilogram. Informasi tersebut disampaikan salah seorang pedagang daging […]

  • BULOG Yogyakarta Akui Peran Strategis Media

    BULOG Yogyakarta Akui Peran Strategis Media

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Yogyakarta, Minggu 01 Pebruari  2026 BULOG Yogyakarta Akui Peran Strategis Media       DIY, indonesiaexpose.co.id  –  Kepala Kanwil Perum BULOG Yogyakarta Dedi Aprilyadi minta kalangan insan press jangan segan segan menyampaikan langsung bila ada informasi yang kurang baik terkait permasalahan pelayanan Bulog di Jogjakarta. “Bila ada informasi yang kurang baik terkait pelayanan Perum BULOG […]

  • Pemkot Denpasar Distribusikan 639 Paket Sembako di Kelurahan Padangsambian

    Pemkot Denpasar Distribusikan 639 Paket Sembako di Kelurahan Padangsambian

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  23  April  2020   Pemkot Denpasar Distribusikan 639 Paket Sembako di Kelurahan Padangsambian Penyerahan bantuan sembako kepada keluarga kurang mampu dan terdampak Covid 19 di wilayah Kelurahan Padangsambian, Kamis (23/4/2020).     BALI,  INDEX  –  Dampak ekonomi akibat merebaknya virus corona mulai dirasakan oleh masyarakat. Tak terkecuali di Kota Denpasar. Melihat kondisi ini […]

expand_less