Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 1.013
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar , Senin  02  Maret  2026

Dugaan Pemalsuan TTD hingga KDRT  Terkuak: Pansus TRAP DPRD Bali Siap Seret Mr. Puneet Malhotra ke Ranah Hukum

 

 

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali, Selasa (24/2/2026), berubah panas. Manajemen Queens Tandoor Restaurant dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan yang disebut belum tuntas.

Rapat di Ruang Gabungan Lantai III DPRD Bali itu dipimpin Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, SH., MH., bersama Wakil Sekretaris Dr. Somvir. Tak hanya jajaran manajemen, pemilik saham kedua entitas usaha turut dimintai keterangan.

Sorotan Pansus tak lagi semata soal administrasi tata ruang. Sejumlah temuan yang dipaparkan dalam forum memunculkan dugaan pelanggaran yang lebih serius—bahkan berpotensi pidana.
Sindiran dan Klaim “Dukungan Penuh”

Situasi memanas seusai rapat salah  satu  pemegang  saham ‘ Queens Tandoor Restaurant, Mr. Puneet Malhotra’, disebut melontarkan pernyataan bernada sindiran. Ia dikabarkan menyatakan mendapat dukungan penuh dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta aparat penegak hukum yang siap membantu kelangsungan usahanya meski dinilai melanggar aturan.

Pernyataan itu, menurut sejumlah anggota Pansus TRAP, terdengar langsung oleh peserta rapat lainnya. Klaim tersebut dinilai berpotensi mencatut nama pejabat dan aparat penegak hukum untuk kepentingan pribadi.

“Jika benar ada pencatutan nama pejabat daerah maupun aparat hukum, itu tidak bisa ditoleransi. Kewibawaan pemerintah harus dijaga,” ujar salah satu anggota Pansus yang enggan disebutkan namanya.

Temuan Mengejutkan

Dalam forum, Pansus mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius, antara lain:

  • Dugaan pemalsuan tanda tangan di perusahaan GRO Indonesia
  • Dugaan gaji ratusan karyawan Queens Tandoor Restaurant yang tidak dibayarkan.
  • Dugaan penahanan ijazah karyawan.
  • Dugaan penganiayaan terhadap sejumlah karyawan.
  • Dugaan pemalsuan tanda tangan untuk pengajuan status WNI.
  • Dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
  • Dugaan pencatutan nama pimpinan Bali, aparat penegak hukum, imigrasi, dan DPRD.

Pansus menegaskan seluruh temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman dan akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang.

Potensi Jerat Hukum dan Sanksi Pidana

Jika dugaan tersebut terbukti, sejumlah ketentuan perundang-undangan dapat dikenakan:

1. Pemalsuan Tanda Tangan
Melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ancaman pidana: penjara hingga 6 tahun.
2. Penahanan Ijazah dan Upah Tidak Dibayar
Melanggar Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Sanksi: pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda hingga Rp400 juta (Pasal 185).
Penahanan dokumen pribadi pekerja juga dapat dikualifikasikan sebagai perampasan hak dan berpotensi pidana jika disertai unsur tekanan atau ancaman.
3. Penganiayaan
Melanggar Pasal 351 KUHP.
Ancaman pidana: penjara hingga 2 tahun 8 bulan, dan lebih berat bila menyebabkan luka berat.
4. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ancaman pidana: hingga 5 tahun penjara atau lebih, tergantung akibat yang ditimbulkan.
5. Dugaan Manipulasi Dokumen KewarganegaraanJika terbukti memalsukan dokumen untuk pengajuan WNI, dapat dijerat Pasal 263 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, dengan ancaman pidana penjara.
Kewibawaan Negara Dipertaruhkan.

Pansus TRAP menegaskan, persoalan ini bukan semata konflik administratif usaha, melainkan menyangkut marwah hukum dan kewibawaan pemerintah daerah maupun pusat.

“Bali tidak boleh menjadi tempat praktik pembangkangan hukum. Jika ada pelanggaran, proses pidana harus berjalan,” tegas salah satu pimpinan rapat.
Pansus menegaskan akan merekomendasikan hasil temuan kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait, untuk proses lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak  Queens Tandoor Restaurant belum memberikan klarifikasi resmi atas seluruh dugaan yang mencuat dalam rapat RDP tersebut.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”

    Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tabanan, Sabtu 23 Maret 2024 Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi Dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Atasi Stunting Dalam Acara “Berkunjung dan Berbagi”   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Mempererat sinergi untuk membangun Generasi Emas Bebas Stunting, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya.,S.H.,M.M sambut kehadiran Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Ida […]

  • Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang

    Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  16  Agustus  2021   Sebanyak 227 Orang Sembuh di Kota Denpasar, Kasus Positif Covid-19 Bertambah 221 Orang   Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai.   Bali,  indonesiaxpose.co.id  –  Meski kasus sembuh secara konsisten terus mengalami penambahan, kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar. Berdasarkan data resmi pada […]

  • Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah

    Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  01  Mei  2023 Meriahkan Puncak Peringatan May Day ,  Walikota Denpasar Jaya Negara: Momentum Pererat Hubungan Industrial Antara Pengusaha, Pekerja dan Pemerintah Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede saat menghadiri Puncak Peringatan May Day […]

  • Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang

    Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 20 Mei 2020   Transmisi Lokal, Kasus Positif Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah 1 Orang, Pasien Sembuh Juga Bertambah 1 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  INDEX  –  Transmisi Lokal kembali terjadi di Kota Denpasar. Setelah sehari sebelumnya seoarang ibu yang berdomisili di […]

  • Trisno Nugroho KPwBi Bali : Keyakinan Konsumen  Bali  Meningkat

    Trisno Nugroho KPwBi Bali : Keyakinan Konsumen  Bali  Meningkat

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  14  Juni  2023 Trisno Nugroho KPwBi Bali : Keyakinan Konsumen  Bali  Meningkat   Bali, indonesiaexpose.co.id – Berdasarkan  Survei Konsumen Bank Indonesia pada Mei 2023 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi di Provinsi Bali terus meningkat.Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Provinsi Bali di bulan Mei 2023 tercatat meningkat dibandingkan dengan periode […]

  • Pemkot Genjot Penyaluran Sembako Bagi Masyarakat Yang Isoman

    Pemkot Genjot Penyaluran Sembako Bagi Masyarakat Yang Isoman

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis 29 Juli  2021   Pemkot Genjot Penyaluran Sembako Bagi Masyarakat Yang Isoman   Penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri bekerjasama dengan kecamatan, desa dan kelurahan di Kantor Dinas Sosial, Kamis (29/7/2021).   ” Penyaluran Sembako Pemkot Denpasar Selama PPKM Darurat Telah Salurkan 3.000 Paket lebih. Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Pemkot Denpasar melalui […]

expand_less