Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

  • account_circle 080
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 290
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Jumat  06  Maret  2026

I Wayan Tagel Winarta  :   Perda Nomor 4 Tahun 2026 Untuk Bali Era Baru

 

I Wayan Tagel Winarta Anggota Komisi I DPRD Bali.

 

Bali, indonesiaexpose.co.id — Perda Nomor 4 Tahun 2026 bisa Jadi Senjata untuk Lindungi Subak di Bali .

Pengesahan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pantai dan Sempadan Pantai menandai babak baru penertiban tata ruang di Bali.

Langkah Gubernur Bali Wayan Koster memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee per 24 Februari 2026 mendapat apresiasi dari anggota Pansus TRAP DPRD Bali I Wayan Tagel Winarta.

“Saya mengapresiasi langkah Pak Gubernur yang mengusulkan dan merancang Perda ini. Ini langkah sangat positif untuk menjaga lahan produktif kita,” ungkap I Wayan Tagel Winarta .

Politisi dari fraksi PDIP ini juga ,  menyoroti fenomena pembangunan dan pengalihan lahan pertanian yang kian meluas di lapangan.

Menurutnya, dengan diberlakukannya Perda yang nantinya diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub), aparatur di tingkat bawah akan lebih mudah melakukan sosialisasi sekaligus penegakan aturan.

” Tak hanya mengatur larangan, Perda tersebut juga membuka peluang pemberian insentif bagi petani. Melalui pendataan lahan produktif, petani berpotensi memperoleh bantuan pupuk, dukungan program pertanian, hingga kebijakan pembebasan pajak bagi lahan yang tetap produktif. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota dapat berperan aktif membeli hasil pertanian lokal agar petani semakin bersemangat berproduksi dan regenerasi petani dapat terangsang,” pungkas Tagel yang juga anggota Komisi I DPRD Bali.

Gubenur Bali  I Wayan Koster

 

Regulasi ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen koreksi terhadap praktik lama yang selama ini dibiarkan tumbuh.Di bawah kepemimpinan Gubenur  I Wayan Koster, pemerintah daerah mempertegas garis batas. Lahan produktif tidak boleh dialihfungsikan sembarangan, kepemilikan terselubung melalui skema nominee tidak boleh dipakai untuk menyiasati hukum, dan pantai tidak boleh dikuasai secara sepihak.

Perda Nomor 4 Tahun 2026 secara spesifik mengendalikan konversi sawah, hortikultura, dan lahan perkebunan yang selama ini tertekan oleh ekspansi vila, hotel, dan properti komersial.

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  02  September   2024 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger 

    Renungan  Joger 

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 16 Mei 2023 Renungan  Joger  

  • Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 21  September  2025 Wawali Arya Wibawa Dampingi Menag RI Serahkan Bantuan untuk Pura dan Warga Terdampak Banjir di Denpasar   Foto : Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mendampingi Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., saat menyerahkan bantuan kepada warga serta pura yang terdampak banjir di […]

  • Pidato Perdana Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan 

    Pidato Perdana Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan 

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tabanan, Senin 03 Maret  2025 Pidato Perdana Bupati Sanjaya di Rapat Paripurna DPRD Tabanan       Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Bupati Tabanan Masa Jabatan 2025–2030 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan. Senin (3/3/2025). Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil […]

  • Kakorlantas Evaluasi 3 Hari ETLE Jalan Tol: Budaya Berkendara Lebih Baik

    Kakorlantas Evaluasi 3 Hari ETLE Jalan Tol: Budaya Berkendara Lebih Baik

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jakarta,  Senin  04  April  2022   Kakorlantas Evaluasi 3 Hari ETLE Jalan Tol: Budaya Berkendara Lebih Baik   Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi Gelar Presscom Implementasi ETLE Jalan Tol, Senin (4/4/2022) Dok Humas Polri Jakarta, indonesiaexpose.co.id – Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memaparkan analisa dan evaluasi implementasi ETLE di jalan tol. Hasilnya, budaya berkeselamatan pengendara meningkat […]

  • Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan

    Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tabanan , Rabu  11  Juni 2024 Desa Wisata Jatiluwih: Inovasi Bus EV Menuju Bali yang Lebih Bersih dan Ramah Lingkungan     Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Desa Wisata Jatiluwih kini menawarkan pengalaman baru yang unik bagi para pengunjungnya dengan memperkenalkan bus listrik (Electronic Vehicel) yang ramah lingkungan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan saat mengelilingi […]

expand_less