Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

  • account_circle 080
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 220
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Minggu  19  April  2026

Prof.Salain Ahli Tata Ruang: Legalitas PSN  BTID  Ada Jejak yang bisa Dikejar.

 

Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali

 

Bali,  indonesiaexpose.co.id  — Proyek besar berlabel Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijalankan PT Bali Turtle Island Development (BTID) kini berada di bawah sorotan tajam. Di tengah klaim legalitas dari pemerintah pusat, gelombang kritik justru menguat dari daerah. Izin nasional dinilai tak bisa menjadi tameng untuk mengabaikan hukum lingkungan dan kearifan lokal Bali.

Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain, ahli tata ruang Bali angkat suara terkait polemik proyek yang berdiri di kawasan pesisir sensitif Bali tersebut.

Ia menegaskan, sebelum kawasan itu ditetapkan sebagai KEK, seluruh proses perizinan seharusnya melalui pemerintah provinsi.

“Kalau sekarang muncul dugaan bodong, pertanyaannya kenapa dulu izin bisa keluar?” tegas Prof. Dr. Ir. I Putu Rumawan Salain saat dikonfirmasi vea selulernya.

Prof. Salain mengaku, saat tergabung dalam kelompok tim ahli di Pemkot Denpasar dulu, dirinya bersama kelompok akademisi sempat menolak rencana KEK tersebut. Namun secara tiba-tiba proyek itu justru bertransformasi menjadi PSN.

“Saya yakin ini bisa ditelusuri. Ada jejak yang bisa dikejar,” ujarnya.

Menanggapi,  temuan Panitia Khusus TRAP DPRD Bali di Kabupaten Karangasem Rabu, 15/4/2026 kemarin, memperkuat kontroversi. Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam skema tukar guling lahan BTID di Karangasem.

“Bahkan disebutkan, dua alat bukti awal dinilai cukup untuk menyeret pihak terkait, termasuk dinas dan unsur pemerintah yang terlibat,” terang Prof.Salain.

Secara aturan, mekanisme tukar guling mensyaratkan lahan pengganti memiliki legalitas lengkap dan sah. Namun fakta di lapangan menunjukkan hal tersebut belum terpenuhi. Asal-usul lahan yang diklaim milik BTID pun kini dipertanyakan.
Persoalan tidak hanya berhenti pada administrasi. Proyek ini menyentuh kawasan mangrove di Tahura Ngurah Rai—benteng ekologis Bali Selatan yang berfungsi menahan abrasi, mengendalikan banjir rob, menyerap karbon, hingga menjadi habitat penting biota pesisir.

Perubahan fungsi kawasan ini dinilai berisiko luas, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kehidupan masyarakat pesisir.
Secara hukum, sejumlah regulasi nasional hingga daerah dinilai sudah sangat jelas melindungi kawasan tersebut. Mulai dari UU Kehutanan, UU Konservasi, UU Lingkungan Hidup, hingga aturan tata ruang dan perlindungan pesisir. Bahkan, Peraturan Gubernur Bali secara khusus menegaskan mangrove sebagai kawasan lindung strategis yang tidak boleh dikompromikan.

Secara hukum, kawasan seperti ini tak berdiri tanpa perlindungan. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menempatkan kawasan konservasi untuk perlindungan sistem kehidupan. UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL dan membuka ruang pembatalan izin bila terjadi pelanggaran lingkungan.

Sementara UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang melarang pemanfaatan ruang yang bertentangan dengan fungsi lindung. Di wilayah pesisir, UU No. 27 Tahun 2007 jo. UU No. 1 Tahun 2014 juga mengatur ketat pemanfaatan ruang pesisir serta memuat sanksi bagi perusakan ekosistem. Di tingkat daerah, Pergub Bali No. 4 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove mempertegas posisi mangrove sebagai kawasan lindung strategis yang wajib dijaga.

Namun pertanyaan krusial kini mengemuka:

Bagaimana izin bisa terbit jika kini ditemukan indikasi lahan bodong dalam skema tukar guling?
Kasus ini berpotensi menjadi ujian besar bagi integritas kebijakan Proyek Strategis Nasional di Indonesia—apakah benar berpihak pada pembangunan berkelanjutan, atau justru membuka celah pelanggaran hukum.

(110)

 

  • Penulis: 080
  • Editor: Siregar
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Sigap, PLN Sukses Padamkan Api di Bak Pengelolaan Sampah

    Petugas Sigap, PLN Sukses Padamkan Api di Bak Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  21  Desember  2022 Petugas Sigap, PLN Sukses Padamkan Api di Bak Pengelolaan Sampah     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Kesigapan petugas PT PLN (Persero) UID Bali berhasil memadamkan api yang melalap bak pengelolaan sampah tak terpakai yang terletak di halaman belakang kantor. Kurang dari 30 menit api berhasil dikuasai oleh tim tanggap darurat dengan […]

  • Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”

    Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Senin  23 Februari  2021   Gubernur Jabar : “Kasus Covid-19 di Jabar Mengalami Penurunan”   Gubernur Jabar Ridwan Kamil didampingi Kapolda Jabar dan Pangdam lll/Siliwangi menggelar konferensi pers di Mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta 748 Bandung, Senin (22/2/2021).   JAWA  BARAT, indonesiaexpose.co.id –  Kasus Penyebaran wabah Virus Covid-19 di Jawa Barat mengalami banyak penurunan, yang […]

  • 1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras

    1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sukoharjo,  Rabu  06  Oktober  2021 1.049 Balita Gizi Buruk dan Kurang Mampu Terima Bantuan Beras (Foto/Ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak 1.049 anak balita dari keluarga kurang mampu yang terdampak Covid-19 menerima bantuan beras dari Pemkab Sukoharjo. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Lobi Kantor Bupati, Selasa (5/10/2021). “Setiap anak mendapatkan beras 15 kilogram. […]

  • PLN Lanjutkan Sinergi dengan Bank Mandiri, Wujudkan Peningkatan Perekonomian di Bali

    PLN Lanjutkan Sinergi dengan Bank Mandiri, Wujudkan Peningkatan Perekonomian di Bali

    • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  12 Januari 2024 PLN Lanjutkan Sinergi dengan Bank Mandiri, Wujudkan Peningkatan Perekonomian di Bali   Regional CEO Bali dan Nusa Tenggara PT Bank Mandiri (Persero) Winardi Legowo (baju batik) menyempatkan foto bersama dengan GM PT PLN (Persero) UID Bali I Wayan Udayana sambil menunjukan masing masing nota kesepahaman yang sudah ditandatangani.   Bali,  […]

  • Karya seniman bertajuk “@rtquarelle”dari berbagai Negara di Gedung ABBC ArtBali, Nusa Dua

    Karya seniman bertajuk “@rtquarelle”dari berbagai Negara di Gedung ABBC ArtBali, Nusa Dua

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Nusa  Dua  , Jumat  02  Juli  2019   Karya seniman bertajuk “@rtquarelle”dari berbagai Negara di Gedung ABBC ArtBali, Nusa Dua Ketua dewan juri  maestro lukis Prof.Srihadi Soedarsono (kanan) bersama Istri Siti Farida Nawawi (kiri),di Nusa Dua – Bali, Kamis, 01 Agustus 2019.    BALI,  INDEX  –  International Watercolor Society Indonesia memamerkan ratusan lukisan cat air karya seniman […]

    • calendar_month Jumat, 19 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  19  Maret  2021   Tinjau Vaksinasi di Puskesmas II Densel, Disambut Jaya Negara, Panglima TNI dan Kapolri Dukung Sanur Jadi Zona Hijau   Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P bersama Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau pelaksanaan vaksinasi di Puskesmas II Denpasar Selatan, Jumat […]

expand_less