Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang

Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang

  • account_circle 080
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 53
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 25  Juni  2026

Pansus TRAP Tegaskan Negara Wajib Lindungi Pura dan Hak Umat Hindu Bersembahyang

 

 

Bali, indonesiaexpose.co.id  —  Polemik akses umat Hindu menuju sejumlah pura di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) Serangan kembali meledak ke ruang publik. Di tengah derasnya pembangunan dan investasi yang terus bergerak di kawasan pesisir Bali Selatan, muncul pertanyaan besar yang kini mengguncang kesadaran masyarakat Bali:
Apakah pembangunan mulai menggerus ruang sakral umat Hindu?

Pertanyaan itu mengemuka dalam Paruman yang digelar Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Aula PHDI Bali, Kamis (25/6/2026).

Forum yang menghadirkan sulinggih, akademisi, tokoh adat, hingga unsur legislatif itu berubah menjadi ruang evaluasi serius terhadap masa depan kawasan suci Bali yang kini dinilai semakin terdesak oleh kepentingan investasi.

Sorotan  tajam datang dari Ketua Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Publik (Pansus TRAP) DPRD Bali, Dr (c) I Made Supartha SH MH, peringatan keras mengenai kondisi sejumlah pura yang berada di sekitar kawasan pengembangan BTID.

Menurutnya, persoalan yang terjadi di Serangan bukan lagi sekadar persoalan akses jalan menuju pura.

Lebih dari itu, yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan ruang spiritual masyarakat Bali yang selama ratusan tahun menjadi fondasi kehidupan adat, agama, dan budaya Pulau Dewata.

” Banyak pura di Bali telah berdiri jauh sebelum lahirnya proyek-proyek investasi modern.
Karena itu, menurutnya, keberadaan pura tidak boleh diposisikan sebagai objek yang harus menyesuaikan diri terhadap pembangunan,” ungkapnya.

Justru pembangunanlah yang wajib menghormati keberadaan kawasan suci.

Pernyataan itu menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Bali melalui Pansus TRAP mulai menempatkan isu perlindungan pura sebagai salah satu agenda strategis dalam pengawasan tata ruang.

Bali dinilai sedang menghadapi benturan antara kepentingan ekonomi dengan eksistensi kawasan sakral yang selama ini menjadi identitas pulau.

“Jangan sampai pembangunan ekonomi mengorbankan nilai kesucian yang menjadi roh Bali itu sendiri,” ujar Supartha.

NEGARA DIUJI: SIAPA MELINDUNGI HAK UMAT?

Dalam paparannya, Supartha mengingatkan bahwa perlindungan tempat ibadah bukanlah sekadar tuntutan moral.
Perlindungan itu merupakan kewajiban konstitusional negara, berbagai regulasi nasional secara tegas menjamin kebebasan masyarakat menjalankan ibadah.

Mulai dari Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Penataan Ruang, hingga berbagai aturan mengenai kawasan pesisir dan pengelolaan ruang.

Lebih jauh, Supartha mengingatkan bahwa pura-pura di kawasan Serangan memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah panjang perjalanan spiritual masyarakat Bali.

Keberadaannya bukan sekadar bangunan keagamaan.

Pura merupakan bagian dari sistem budaya dan filosofi Bali yang telah diwariskan lintas generasi.
Jika akses menuju pura terganggu, maka yang terancam bukan hanya kegiatan persembahyangan.
Yang terancam adalah keberlangsungan nilai-nilai budaya yang selama ini menjadi identitas Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Supartha juga mengungkapkan bahwa Pansus TRAP DPRD Bali telah merumuskan sembilan rekomendasi terkait berbagai persoalan tata ruang dan aset publik yang ditemukan selama proses investigasi lapangan.
Rekomendasi tersebut mencakup berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan ruang, perlindungan aset publik, hingga keberadaan kawasan suci dan akses menuju pura.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa PHDI Bali, Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta SIP MSc, menyoroti perlunya kejelasan mengenai akses menuju pura yang berada di dalam maupun sekitar kawasan yang telah memiliki status hak guna bangunan.

Sebaliknya, forum ini berupaya merumuskan solusi yang adil, berlandaskan hukum, adat, dan nilai-nilai kearifan lokal Bali.
PHDI Bali menegaskan bahwa tujuan utama paruman adalah menghimpun berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat.

Masukan tersebut akan menjadi bahan dalam merumuskan langkah strategis guna memastikan keberadaan pura tetap terlindungi.

Polemik BTID kini tidak lagi sekadar berbicara mengenai investasi miliaran rupiah atau pengembangan kawasan pariwisata.

Yang sedang diuji adalah kemampuan Bali menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dengan kelestarian ruang sakral yang menjadi identitas pulau.

AKSES PURA DI KAWASAN BTID KEMBALI MEMANAS. PANSUS TRAP DPRD BALI INGATKAN NEGARA WAJIB MELINDUNGI KAWASAN SUCI DAN HAK UMAT HINDU. PUBLIK KINI MENUNGGU: AKANKAH INVESTASI DAN KESUCIAN BALI DAPAT BERJALAN BERDAMPINGAN?

(080)

  • Penulis: 080
  • Editor: putri
  • Sumber: tim Index

Rekomendasi Untuk Anda

  • indonesiaexpose.co.id

    indonesiaexpose.co.id

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  03  Juni  2025

  • Ketua DPC PDI P Tabanan Gaspol Kolaborasi Dengan Puri Menangkan Ganjar Pranowo

    Ketua DPC PDI P Tabanan Gaspol Kolaborasi Dengan Puri Menangkan Ganjar Pranowo

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 03 September 2023 Ketua DPC PDI P Tabanan Gaspol Kolaborasi Dengan Puri Menangkan Ganjar Pranowo Bali, indonesiaexpose.co.id  – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, rapatkan barisan dan kencangkan dukungan serta kolaborasi untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI pada Pemilu 2024 mendatang. Dimana, deklarasi pemenangan tersebut […]

  • Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Tabanan, Minggu 07 November 2021 Bupati Tabanan Harapkan Pasar Rakyat Mampu Ringankan Beban Masyarakat     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan sekaligus menyambut HUT Kota Tabanan yang ke-528, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya didampingi Ketua TP PKK Tabanan Ny Rai Sanjaya, hadir untuk mendukung acara Kegiatan Pasar […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 11 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  12  Mei  2022   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  06  Desember  2022 Study tiru di Kota Denpasar, Walikota Bukittinggi  Apresiasi Kegiatan Budaya Hingga Mal Pelayanan Publik     Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara pada, Rabu (7/12/2022) di Kantor Walikota menerima kunjungan Walikota Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat, H. Erman Safar. […]

  • Renungan JOGER

    Renungan JOGER

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Bali,  MInggu  09  April 2023 Renungan JOGER  

expand_less