Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Denpasar,  Kamis  14  Januari  2021 Masuk Nominasi 10 Besar Penerima Anugrah Kebudayaan PWI Pusat. Rai Mantra Padukan Kreatifitas, Pariwisata dan Budaya dalam Bingkai Orange Economy   Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat melaksanakan presentasi final Anugrah Kebudayaan PWI Pusat secara virtual dari Graha Sewaka Dharma pada Kamis (14/1/2021).   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Walikota Denpasar, IB […]

  • Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  05   Pebruari  2025 Legislator Pertanyakan Mendagri Terkait Pemunduran Jadwal Pelantikan Kepala Daerah     Jakarta , indonesiaexpose.co.id  – Komisi II DPR RI memanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk meminta penjelasan terkait pemunduran jadwal pelantikan kepala daerah yang sebelumnya direncanakan bertahap mulai 6 Februari 2025. Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan […]

  • Pemkot Denpasar Support ESI Denpasar Gelar “Denpasar Gaming League 2021”

    Pemkot Denpasar Support ESI Denpasar Gelar “Denpasar Gaming League 2021”

    • calendar_month Jumat, 23 Apr 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  23  April  2021   Pemkot Denpasar Support ESI Denpasar Gelar “Denpasar Gaming League 2021”     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Perkembangan E-sports di Pulau Dewata, khususnya di Denpasar, mendorong Pengkot E-sports Indonesia (ESI) Denpasar menggelar kompetisi bergengsi di tahun ini. Hal tersebut mendapat dukungan dan apresiasi yang tinggi Wakil Walikota Denpasar, Kadek Agus Arya […]

  • Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat

    Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  21  Oktober  2024 Putu Melati Purbaningrat, Anggota DPRD  Denpasar  Fraksi PDIP : Kawal Program Pemerintah agar tepat sasaran sesuai kebutuhan Masyarakat     Bali, indonesiaexpose.co.id – Anggota Komis III DPRD Kota Denpasar Putu Melati Purbaningrat dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan rasa syukurnya kepada Tuhan Yang Mahakuasa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas nikmat yang […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  12  Maret  2024

  • Kota Semarang Kembali PPKM level 2, Hendi Minta Warga Untuk Segera Vaksinasi Booster

    Kota Semarang Kembali PPKM level 2, Hendi Minta Warga Untuk Segera Vaksinasi Booster

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Semarang, Selasa  22  Maret  2022   Kota Semarang Kembali PPKM level 2, Hendi Minta Warga Untuk Segera Vaksinasi Booster   (Foto/ist)   Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  –  Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022, Kota Semarang kembali ditetapkan turun statusnya dalam PPKM menjadi level 2. Ketentuan tersebut ditetapkan berlaku sejak tanggal 22 Maret 2022 […]

expand_less