Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gencarkan Operasi Pasar,  Walikota  Denpasar Jaya Negara Tinjau Operasi Pasar di Kelurahan Penatih

    Gencarkan Operasi Pasar,  Walikota  Denpasar Jaya Negara Tinjau Operasi Pasar di Kelurahan Penatih

    • calendar_month Senin, 24 Okt 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 24 Oktober 2022 Gencarkan Operasi Pasar,  Walikota  Denpasar Jaya Negara Tinjau Operasi Pasar di Kelurahan Penatih   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Sebagai upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk menekan laju inflasi, Pemkot Denpasar terus menggencarkan pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan melalui Tim Operasi Pasar yakni Disperindag, Perumda Pasar Sewakadarma Bulog dan UMKM lokal. Kali ini […]

  • Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa

    Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Surabaya, Rabu  07  Juni  2023 Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jatim :  Goes to Campus 2023  Tawarkan Navigasi  Baru  ke Mahasiswa (Foto/ist)   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Bisnis Indonesia kembali menggelar Bisnis Indonesia Goes To Campus (BGTC) 2023 yang digelar di Auditorium Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada, Jumat (26/5/2023). Direktur Bisnis Indonesia Hery Trianto […]

  • Wabup Diar Resmikan Perpanjangan Pipa Induk SPAM Balik Bukit Desa Songan A dan Songan B

    Wabup Diar Resmikan Perpanjangan Pipa Induk SPAM Balik Bukit Desa Songan A dan Songan B

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Bangli, Sabtu 17 Desember 2022 Wabup Diar Resmikan Perpanjangan Pipa Induk SPAM Balik Bukit Desa Songan A dan Songan B     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, didampingi Kepala Dinas PUPR Perkim Kabupaten Bangli I Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya, meresmikan Perpanjangan Pipa Induk Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Balik Bukit […]

  • Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS

    Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Tabanan,  Kamis  19   Mei 2022   Walikota Jaya Negara Jadi Narasumber pada Seminar Nasional KBMHD Undiknas.Ajak Generasi Milenial Bangun Ekosistem Kreatif Wujudkan HOTS   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi salah satu narasumber pada Seminar Nasional yang digelar Keluarga Besar Mahasiswa Hindu Dharma Universitas Pendidikan Nasional (KBMHD Undikns) secara daring dan luring […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Jumat, 18 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Bali,  Sabtu  19  Desember  2020   Renungan  JOGER  

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bangli, Senin 05  Desember  2022    

expand_less