Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 117
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  19  Januari  2023 Renungan  JOGER

  • Dir Binmas Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi Dengan Muslimin Se Wilayah Tasikmalaya

    Dir Binmas Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi Dengan Muslimin Se Wilayah Tasikmalaya

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Bandung,  Senin  29  Juli  2019   Dir Binmas Polda Jabar Laksanakan Silaturahmi Dengan Muslimin Se Wilayah Tasikmalaya Jawa Barat,INDEX  –  Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Badya Wijaya,SH, MH, pada hari Minggu tanggal 28 Juli 2019 melaksanakan silaturahmi dengan para muslim se Wilayah Tasikmalaya, bertempat di Masjid Agung Baiturahman, Singgaparna, Kab. […]

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  07  September  2020   Layani Masyarakat, Bus Trans Metro Dewata di Launching Di Denpasar     Peluncuran Trans Metro Dewata untuk koridor 2 yakni GOR Ngurah Rai – Bandara Ngurah Rai di Pasar Badung, Senin (7/9/2020)   BALI,  INDEX  –  Akhirnya Bus Trans Metro Dewata, yang disebut dengan nama Teman Bus yang merupakan […]

  • Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar

    Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Denpasar,Kamis  02  November  2023 Sekda Alit Wiradana Hadiri HUT Ke-25 Tahun BKS LPD Kota Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Peringatan Hut Badan Kerjasama (BKS) Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Kota Denpasar Ke-25 Tahun dihadiri Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota Denpasar, Kamis (2/11/2023) di Gedung Ksirarnawa Denpasar. Puncak Hut BKS LPD Ke-25 Tahun ini […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat  Hari  Raya  Galungan dan Kuningan  , 8 & 18 Juni  2022

    Pemerintah  Provinsi  Bali  Mengucapkan Selamat  Hari  Raya  Galungan dan Kuningan  , 8 & 18 Juni  2022

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  06  Juni  2022   Pemerintah  Provinsi  Bali Mengucapkan Selamat  Hari  Raya  Galungan dan Kuningan  , 8 & 18 Juni  2022    

    • calendar_month Senin, 10 Mei 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 10 Mei 2021   Pemkot Denpasar – Kejari Resmi Kerjasama Bidang Perdata dan TUN.Walikota Jaya Negara Tandatangani Komitmen Bersama WBBM   Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat penandatanganan Nota Kesepahaman serta Komitmen Bersama Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Senin (10/5). Bali, indonesiaexpose.co.id – Pemkot Denpasar secara […]

expand_less