Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Januari-April, 7,8 Juta Penumpang Singgahi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    Januari-April, 7,8 Juta Penumpang Singgahi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali

    • calendar_month Rabu, 8 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kuta,  Rabu  08  Mei  2019   Januari-April, 7,8 Juta Penumpang Singgahi Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali     BALI,  INDEX  – Empat bulan berjalan di tahun 2019, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali kembali catatkan kenaikan pada catatan statistik Lalu Lintas Angkutan Udara (LLAU) periode Januari – April […]

  • Ubaidillah Mantri Kesehatan Hewan Konawe :  Kedepankan Transparansi di Lembaganya

    Ubaidillah Mantri Kesehatan Hewan Konawe :  Kedepankan Transparansi di Lembaganya

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Konawe, Kamis  24   Juli  2025 Ubaidillah Mantri Kesehatan Hewan Konawe :  Kedepankan Transparansi di Lembaganya   Ubaidillah saat Sedang Melakukan Penanganan Hewan Sapi, (24/7/2025) foto.pribadi Sulawesi Tenggara, indonesiaexpose.co.id  – Di tengah kesibukan Ubaidillah, S. Pt, Mantri Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Konawe Provinsi (Sultra) saat ini dipercaya warga adat jawa sebagai Ketua Adat untuk menjalankan […]

  • Pemerintah  Provinsi  Bali

    Pemerintah  Provinsi  Bali

    • calendar_month Senin, 25 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Bali, Senin  25  Desember  2023 Pemerintah  Provinsi  Bali  

  • Banjir Bandang Melanda Puncak Bogor, Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Terjun Langsung Ke Lokasi

    Banjir Bandang Melanda Puncak Bogor, Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Terjun Langsung Ke Lokasi

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Bandung,  Selasa  19  Januari  2021   Banjir Bandang Melanda Puncak Bogor, Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar Terjun Langsung Ke Lokasi   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id –  Banjir bandang menghantam kawasan Puncak Bogor hari ini Selasa 19 Januari 2021, Banjir ini tepatnya merendam Desa Tugu Selatan, Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Mendengar informasi adanya […]

  • Rai Mantra Jadi Pembicara Pada Indonesia Architectur Creative Forum Tahun 2019

    Rai Mantra Jadi Pembicara Pada Indonesia Architectur Creative Forum Tahun 2019

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 14  Oktober  2019   Rai Mantra Jadi Pembicara Pada Indonesia Architectur Creative Forum Tahun 2019     Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat menjadi narasumber serangkaian Indonesia Architectur Forum Tahun 2019 di Rumah Sanur Creative Hub, Jumat (11/10/2019).   ”  Indonesia Architectur Creative Forum Tahun 2019, paparkan beragam inovasi, dari Denpasar Kota […]

  • ITB Stikom Bali

    ITB Stikom Bali

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Bali, Selasa 14  September  2021 ITB Stikom Bali  

expand_less