Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 142
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Denpasar,  Senin  26   Juli 2021   Pemkot Denpasar Tambah 1 Hotel Tempat Isolasi Terpusat dengan Kapasitas 295 Tempat Tidur, Total Kini Punya 799 Tempat Tidur Bali, indonesiaexpose.co.id  – Pemkot Denpasar kembali menambah satu hotel tempat isolasi terpusat dengan kapasitas 295 tempat tidur. Tempat isolasi tersebut mulai diberlakukan hari ini, Senin 26 Juli 2021. Dengan penambahan […]

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Bali,  Kamis  08  Desember  2022 Kasus Sembuh Covid-19 di Bali Bertambah 40  Orang, Sembuh 69 Orang dan Meninggal 3 Orang   Bali, indonesiaexpose.co.id – Kasus sembuh Covid-19 di Provinsi Bali terus bertambah. Berdasarkan data resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bali melalui Humas Pemprov Bali di pada, Rabu  07   Desember 2022 diketahui kasus meninggal dunia bertambah […]

  • Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.

    • calendar_month Selasa, 22 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  22  Desember  2020   Update Covid-19 di Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 29 Orang dan Kasus Positif Bertambah 45 Orang.  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI,  indonesiaexpose.co.id  –   Kasus sembuh dan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar cenderung menunjukan tren yang berfluktuatif Gugus Tugas […]

  • Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu  06  Maret  2024 Tekan Angka Inflasi Pada Hari Suci Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah   Pelaksanaan kegiatan pasar murah dalam rangka menekan angka inflasi dan memperingati Hari Suci Galungan dan Kuningan yang dilaksanakan di Balai Banjar Abian Kapas Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (6/3/2024).   Bali,  indonesiaexpose.co.id  – Menekan angka […]

  • Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali

    Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  13  Juli  2025 Arya Wibawa  Wawali Pemkot Denpasar, Hadiri Pembukaan Musda DPD Partai Golkar Bali   Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Bali Tahun 2025 yang dibuka langsung Sekjen DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji di The Meru Sanur, Minggu (13/7/2025). […]

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu 28 November 2021  

expand_less