Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Korupsi » KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2019
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ambon, Rabu 6 Maret 2019

 

KPK: ada kejanggalan di tim pemeriksa pajak

 

 

MALUKU, INDEX – Jaksa penuntut umum KPK, Feby Dwiyandospendi dan Takdir Suhan mencurigai ada kejanggalan dalam tubuh tim pemeriksa pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diketuai saksi Didat Ardimas Mustafa.

“Ada kejanggalan dalam tim pemeriksa yang diketuai saksi seperti tidak memberitahukan kepawa WP bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nila pajak yang ditetapkan untuk disetorkan,” kata JPU KPK di Ambon, Selasa.

Kecurigaan tersebut disampaikan dalam persidangan terdakwa kasus penerima suap pajak atas nama Sulimin Ratmin dan La Masikamba yang dipimpin ketua majelis hakim tipikor Ambon, Pasti Tarigan didampingi Jenny Tulak, Rony Felix Wuisan, Bernard Panjaitan, serta Jefry Yefta Sinaga selaku hakim anggota.

Dalam persidangan tersebut, JPU KPK menghadirkan saksi Antnohy Liando dan isterinya Elis Luther selaku pemilik CV Angin Timur dan Didat Ardimas Mustafa yang merupakan ketua tim pemerisa 13 WP yang dicurigai bermasalah oeh Ditjen Pajak.

Saksi Ardimas tidak memberitahukan kepada saksi Anthony dan isterinya baik lisan maupun tulisan bahwa mereka bisa mengajukan keberatan atas nilai pajak yang akan disetor.

Meski pun saksi Didat mengatakan telah memberitahukan kepada saksi secara tetulis, namun Anthoni dan Elis membantahnya.

Kejanggalan lainnya adalah ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan pengampunan pajak, maka secara otomatis seluruh data WP tersedia secara online, namun saksi Didat dan anggotanya tidak pernah meminta data ini ke Pusat.

Saksi Didat juga berbelit-belit menjawab pertanyaan JPU tentang rencana pemberian uang tanda terima kasih dari saksi Elis Luther karena kebaikannya telah menghitung nilai pajak yang akan disetorkan oleh Anthony.

Sebab saksi Elis mengatakan untuk La Masikamba dengan Sulimin Ratmin akan berurusan dengan suaminya Anthony Liando, sedangkan Didat selaku ketua tim pemeriksa akan berurusan dengan Elis Luther yang merupakan isteri Anthony.

Peranan aksi Didat adalah hitungan pertama Rp1,7 miliar lalu atas perintah Sulimin Ratmin turun menjadi Rp1,037 miliar, dan saksi mengaku cara penghitungan nilai pajak dari keduanya sah dan benar.

“Makanya kami kejar mengapa bisa begitu, sebab bisa terjadi penyalahgunaan kerwenangan di situ karena perbedaan hasilnya juga signifikan, tetapi saksi juga menjelaskan kalau perhitungan awal belum menghitung dari jumlah keseluruhan transaksi dan status WP tersebut,” kata JPU.

Karena awalnya status saksi Anhnoy selaku WP dari laporan yang masuk masih bersifat WP non pengusaha kenaa pajak sehingga ada penghitungan berdasarkan PP 46 dan itu dibenarkan.

Kalau dari versi saksi Didat itu benar, tetapi dari fakta bahwa justeru kebenaran aturan itu dimanfaatkan oleh para terdakwa dan memang aturan itu benar ada dan tidak menyalahi tetapi itu dimanfaatkan mereka dengan cara akan menurunkan nilai pajak.

Padahal dengan otomatis akan turun sendiri nilainya, dan kalau mau jujur tinggal dibilang kepada pemberi bahwa dengan aturan ini pasti turun namun sengaja tidak memberitahukan dan dijadikan kesempatan untuk mencari untung.

“Ada omzet dan juga aset, jadi fakta yang ditanyakan majelis hakim kalau omzet sampai dengan Rp11 miliar tahun 2017 lalu asetnya yang diakumulasi sampai Rp20 miliar,” ujar JPU.

Hanya yang ditanyakan majelis hakim kepada saksi Didat itu masalah omzet yang khusus untuk penghitungan pajak tadi sampai denga Rp4,8 miliar, makanya yang menjadi acuan untuk penghitungan pajak itu yang Rp4,8 miliar.

Kemudian didapatlah hitungan kali satu persen sehingga Rp1,037 juta untuk PPn dan di luar pengampunan pajak yang menjadi beban saksi Anthony Liando, tetapi dia minta nilai ini disusutkan lagi di bawah Rp1 miliar dengan potongan antara Rp100 juta hingga Rp200 juta.

“Makanya muncul OTT oleh KPK ketika terjadi penyusutan seperti itu,” akui JPU. Majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Sulimin Ratmin, sementara terdakwa La Masikamba masih diperiksa belasan saksi lainnya. (ANT)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan

    Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30  Desember  2021   Tiga Besar Calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemkot Denpasar Resmi Diumumkan Sekda Kota Denpasar selaku Ketua Pansel Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIB), IB Alit Wiradana   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –   Tiga besar hasil seleksi terbuka calon Pejabat Tinggi Pratama (Eselon IIB) Pemerintah Kota Denpasar resmi diumumkan. […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Bali, Kamis  20  Juni 2024 Renungan  Joger

  • Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

    Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Bali,  Senin   27  Februari  2023   Rapat  Paripurna  DPRD Bali ke-5 , Sampaikan Ranperda Ketertiban Umum, Ketenteraman & Pelindungan Masyarakat   Bali, Index – DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2023, dengan agenda acara penyampaian penjelasan dewan atas Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Bali tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Pelindungan […]

  • Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

    Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

    • calendar_month Minggu, 20 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  20  Desember  2020   Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Karo Penmas (kiri) dan Kabag Penum saat ekspose   JAKARTA,indonesiaexpose.co id – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga […]

  • Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat

    Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa  04 Juni  2019   Mendag RI Apresiasi Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur, Sebut Pemkot Denpasar Sukses Revitalisasi Pasar Rakyat   Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita saat berkunjung ke Pasar Intaran dan Pasar Sindu Sanur Kota Denpasar diterima Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara didampingi Sekda Kota Denpasar, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  27  Juli 2021   Renungan  JOGER  

expand_less