Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 28 Mei 2019
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar,  Selasa  28  Mei  2019

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

 

BALI, INDEX   – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. Mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei – 13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Parasamya Dewi Cipta dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, di Debpasar-Bali, Senin (27/05/2019).

Parasamya menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan saat libur lebaran di wilayah tersebut, atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegas Parasamya.

Parasamya juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.

” Untuk mengecek status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN. Selain itu, kami juga mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di- download secara gratis di Playstore dan Appstore. Aplikasi tersebut menyediakan telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan,” katanya.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS. Di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa, layanan khusus bagi peserta JKN-KIS disediakan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 pukul 08.00 – 12.00 waktu setempat.

“Peserta bisa melakukan pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI), pencetakan kartu bayi baru lahir, perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap, re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap, dan penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera,”imbuhnya.

Parasamya menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di rumah sakit untuk pendaftaran bayi baru lahir peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan perhitungan denda layanan, sehingga peserta tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan. Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.

“ Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebara kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” tutup Parasamya.

(016)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubenur Koster : ” BEKING ”    Pelanggaran  Tata  Ruang  Akan Di Tindak  Tegas

    Gubenur Koster : ” BEKING ”    Pelanggaran  Tata  Ruang  Akan Di Tindak  Tegas

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 22  September 2025 Gubenur Koster : ” BEKING ”    Pelanggaran  Tata  Ruang  Akan Di Tindak  Tegas   Pansus TRAP DPRD Bali, Rapat kerja bersama Gubenur Koster bertempat di RJ  Gubernur Bali,Senin 22 September 2025. Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan DPRD Bali, I Made Supartha, bersama anggota pansus, […]

  • Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Denpasar,  Jumat  03  April  2020   Pemkot Minta Perusahaan Proaktif Daftarkan Pekerja Yang Di PHK dan Dirumahkan ke DTKSK Kota Denpasar   Pelaksanaan Job Fair Kota Denpasar beberapa waktu lalu.   BALI,  INDEX  –   Pemkot Denpasar mengimbau kepada perusahaan agar secara proaktif mendaftarkan tenaga kerjanya yang terkena PHK dan yang dirumahkan tanpa upah. Hal ini […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  15  November  2025 Renungan  Joger

  • XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL

    XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Jakarta, ‪Senin  23 September 2019   XL Axiata Luncurkan Paket Baru Xtra Kuota Zero Tambahan kuota hingga 3GB tanpa biaya tambahan di NEW MyXL   Chief Marketing Officer XL Axiata, David Arcelus Oses dalam acara peluncuran paket baru Xtra Kuota Zero di Jakarta, Senin (23/9/2019).   “XL Axiata meluncurkan paket “Xtra Kuota Zero” yang memungkinkan pelanggan […]

  • Indonesia Expose.co.id

    Indonesia Expose.co.id

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu 06 Maret 2024

  • Puncak  Perayakan Tahun Baru 2025 , Moonstone Beach Lounge Gelar  event “Red Pool Party” 29 Januari 2025

    Puncak  Perayakan Tahun Baru 2025 , Moonstone Beach Lounge Gelar  event “Red Pool Party” 29 Januari 2025

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Gianyar,  Sabtu  25  Januari  2025 Puncak  Perayakan Tahun Baru 2025 , Moonstone Beach Lounge Gelar  event “Red Pool Party” 29 Januari 2025   I Made Juniartha, General Manager Moonstone Beach Lounge Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Moonstone Beach Lounge, destinasi unggulan untuk bersantai di tepi pantai, dikenal dengan suasana yang memukau serta pelayanan yang istimewa. Terletak di lokasi […]

expand_less