Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Kamis  12  Desember  2019

 

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi yang dihadiri oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 391 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

 

Dalam kesempatan itu dibahas pula isu yg berkembang terkait rencana penyederhanaan birokrasi, serta dikeluarkannya mandat Presiden untuk menyederhanakan birokrasi 2 level kebawah menjadi jabatan fungsional sesuai dengan keahlian atau kompetensinya, yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile) dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

 

“Saat ini Badung memiliki pejabat eselon III dan IV sebanyak 800 orang sedangkan pejabat fungsional yg tersedia hanya 189 orang sehingga diperlukan pemetaan posisi jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing ataupun dengan melakukan usul untuk disediakan jabatan fungsional yang baru ke KemenPAN-RB” terang I Wayan Wijana.

 

Kendati demikian menurut Wijana, tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional. Tertulis dalam surat edaran, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria ini memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa. Kemudian perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. Serta, yang terakhir dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

 

Lebih lanjut dikatanan pejabat eselon III dan IV akan dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai kompetensinya dengan memperhatikan jenjang jabatan, kelas jabatan serta penghasilan. Penyederhanaan ini akan dilaksanakan secara selektif di tingkat pemerintah daerah, untuk itu pihaknya meminta masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, indentifikasi, pemetaan serta penyelarasan anggaran di internal yang akan dijadikan bahan laporan ke kementerian terkait. Serta menekankan masing-masing OPD untuk mengumpulkan usulan hasil pemetaan paling lambat Minggu ke 4 bulan Desember ini, sembari menunggu juklak dan juknis resmi dari KemenPAN-RB tentang tata cara penerapannya.

(Hms/079)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Bali,  Minggu  27  Agustus 2023 Renungan  Joger

  • Gandeng Helios Data XL Axiata Tingkatkan Keamanan Data Pelanggan

    Gandeng Helios Data XL Axiata Tingkatkan Keamanan Data Pelanggan

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Jakarta, Senin   8 Maret 2021. Gandeng Helios Data XL Axiata Tingkatkan Keamanan Data Pelanggan     Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –   PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) terus meningkatkan kemampuan dalam proteksi dan keamanan terhadap data pelanggan korporasi. Untuk keperluan itu, XL Axiata menggandeng Helios Data, sebuah perusahaan penyedia teknologi keamanan data asal California USA, dengan menerapkan […]

  • Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

    Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar

    • calendar_month Rabu, 30 Jan 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu 30 Januari 2019   Mantapkan Perubahan Perda 16 Tahun 2009, DPRD Bali Serap Aspirasi di Denpasar Ket foto : Ketua Pansus Pembahasan Raperda atas Perubahan Perda 16 Tahun 2009 RT RW Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Denpasar, I Made Toya, […]

  • Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Gianyar, Sabtu  27  Mei  2023 Berharap Masyarakat Gianyar Berpartisipasi, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Giatkan Sosialisasi     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Tim seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilihan Umum ditingkat Kabupaten/Kota, Zona 2 Provinsi Bali (Karangasem, Bangli, Kelungkung, Gianyar dan Kota Denpasar) yang beranggotakan Dr. Dra. Gayatri, M.Si., Ak., CA, Dr. Made Wahyu Adhiputra, SE., M.S, […]

    • calendar_month Minggu, 3 Apr 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Jakarta, Minggu  03  April  2022    

  • Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19”

    • calendar_month Selasa, 12 Jan 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  12  Januari  2021   Gubernur Jabar, “Masyarakat Jangan Khawatir dan Takut Untuk Menerima Vaksinasi Covid-19” Gubernur Jabar M.Ridwan Kamil saat konferensi pers usai memimpin Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021)   JAWA BARAT,indonesiaexpose.co.id  –  Vaksin Covid-19 halal dan suci, karena telah diverifikasi oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hal […]

expand_less