Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Des 2019
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mangupura, Kamis  12  Desember  2019

 

Tindaklanjuti SE MenPAN RB Nomor 391 tahun 2019 Kabag Ortal Sosialisasikan Penyederhanaan Birokrasi di Kabupaten Badung

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12/2019).

 

BALI,  INDEX  –  Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Badung, I Wayan Wijana memimpin rapat sosialisasi penyederhanaan birokrasi yang dihadiri oleh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat, Kamis (12/12). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 391 tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkrit Penyederhanaan Birokrasi.

 

Dalam kesempatan itu dibahas pula isu yg berkembang terkait rencana penyederhanaan birokrasi, serta dikeluarkannya mandat Presiden untuk menyederhanakan birokrasi 2 level kebawah menjadi jabatan fungsional sesuai dengan keahlian atau kompetensinya, yang tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile) dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

 

“Saat ini Badung memiliki pejabat eselon III dan IV sebanyak 800 orang sedangkan pejabat fungsional yg tersedia hanya 189 orang sehingga diperlukan pemetaan posisi jabatan fungsional yang sesuai dengan kompetensinya masing-masing ataupun dengan melakukan usul untuk disediakan jabatan fungsional yang baru ke KemenPAN-RB” terang I Wayan Wijana.

 

Kendati demikian menurut Wijana, tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional. Tertulis dalam surat edaran, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria. Ketiga kriteria ini memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa. Kemudian perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. Serta, yang terakhir dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PAN-RB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

 

Lebih lanjut dikatanan pejabat eselon III dan IV akan dialihkan menjadi pejabat fungsional sesuai kompetensinya dengan memperhatikan jenjang jabatan, kelas jabatan serta penghasilan. Penyederhanaan ini akan dilaksanakan secara selektif di tingkat pemerintah daerah, untuk itu pihaknya meminta masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi, indentifikasi, pemetaan serta penyelarasan anggaran di internal yang akan dijadikan bahan laporan ke kementerian terkait. Serta menekankan masing-masing OPD untuk mengumpulkan usulan hasil pemetaan paling lambat Minggu ke 4 bulan Desember ini, sembari menunggu juklak dan juknis resmi dari KemenPAN-RB tentang tata cara penerapannya.

(Hms/079)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Jabar Serahterimakan Jabatan Dir Reskrimum, Dir Pamobvit Kabid TIK dan Kapolres Sukabumi

    Kapolda Jabar Serahterimakan Jabatan Dir Reskrimum, Dir Pamobvit Kabid TIK dan Kapolres Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Bandung, Rabu 24  Juni  2020   Kapolda Jabar Serahterimakan Jabatan Dir Reskrimum, Dir Pamobvit Kabid TIK dan Kapolres Sukabumi     JAWA  BARAT,  INDEX   – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen. Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Rabu pagi (24/6/2020) memimpin prosesi serah terima jabatan (Sertijab) tiga Pejabat utama dan satu Kapolres jajaran Polda Jabar, bertempat di Aula […]

  • Pegadaian kembali Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

    Pegadaian kembali Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle 112
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Lombok Tengah, Jumat  28  Agustus  2026 Pegadaian kembali Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Desa Adat Sade     NTB,  indonesiaexpose.co.id  —  Kepedulian PT Pegadaian (Persero) terhadap masyarakat terdampak musibah kembali diwujudkan melalui penyaluran bantuan bagi korban kebakaran di Desa Adat Sade, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Melalui PT Pegadaian (Persero) Kanwil Bali Nusra, bantuan disalurkan melalui […]

  • I Komang Gede Sanjaya Bupati Tabanan ,Apresiasi  Gotong Royong Melalui Karya Ngaben  Bersama

    I Komang Gede Sanjaya Bupati Tabanan ,Apresiasi  Gotong Royong Melalui Karya Ngaben  Bersama

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Tabanan, Kamis  18  Januari  2024 I Komang Gede Sanjaya Bupati Tabanan ,Apresiasi  Gotong Royong Melalui Karya Ngaben  Bersama     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., menghadiri Upacara Ngaben Bersama Sawa Pranawa Agung, Atma Wedana (Memukur) lan Manusa Yadnya Kerti Panca Pasa Pitra Yadnya di Desa Adat Belayu, Marga, Tabanan, […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Senin, 16 Nov 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Bali, Selasa  17  November  2020   Renungan  JOGER  

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Bali, Sabtu  01  November  2025 Renungan  Joger

  • Menteri PU Setujui Usulan Gubernur Koster Bangun Infrastruktur  Bali  dengan Anggaran Rp 773 M

    Menteri PU Setujui Usulan Gubernur Koster Bangun Infrastruktur  Bali  dengan Anggaran Rp 773 M

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Jakarta, Jumat  05  September  2025 Menteri PU Setujui Usulan Gubernur Koster Bangun Infrastruktur  Bali  dengan Anggaran Rp 773 M   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  –  Gubernur Bali Wayan Koster berkesempatan bertemu langsung dengan Menteri PU Dody Hanggodo, Selasa 2 September 2025 di Jakarta. Koster hadir membawa aspirasi dan usulan pembangunan sejumlah infrastruktur strategis di Bali demi mendukung […]

expand_less