Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 178
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14 Mei 2020

 

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

 

BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama BPBD Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Perekonomi Setda Kota Denpasar mensosialisasikan Perwali Nomor 32 tahun 2020 kepada Hiswana, Migas, Pengelola Swalayan Pusat Perbelanjaan, Toko Berjaringan dan Forum Pasar di Kantor Disperindag Denpasar Kamis (14/5/2020).

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, Perwali Nomor 32 tahun 2020 ini perlu di sosialisasikan kepada pelaku usaha agar mereka paham tentang aturan PKM tersebut. Selain itu juga untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

Menurutnya latar belakang terbentuknya PKM karena masih adanya kasus covid 19 dan sudah terjadi tranmisi lokal serta banyaknya ketidakpatuhan masyarakat dalam mentaati anjuran pemerintah antara lain masih ditemukan banyak pengendara tidak menggunakan masker, masih ditemui pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, pergerakan lalu lintas di perbatasan, banyak kerumunan masyarakat dan usaha masih buka melewati jam oprasional.

“Agar pelaku usaha paham tentang PKM, maka kami mensosialisasikan kepada pelaku usaha seperti Hiswana, Migas, pengelola Swalayan, Toko berjaringan dan Forum Pasar Tradisional,” ungkapnya.

Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas terkait dengan fenomena munculnya banyak pedagang dadakan berjualan di pinggir jalan.

“Ini juga akan ditertibkan karena mengggangu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kerawanan baru,” kata Sri Utari.

Menurutnya para bermobil tersebut dapat bekerjasama sama dengan pemilik toko atau warung sehingga barangnya bisa dititipkan di warung atau dipasar.

Tidak hanya itu dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 juga diinformasikan ada sanksi yang mengatur terhadap pelanggaran yang terjadi, namun sanksinya lebih kepada sanksi administrasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan kegiatan usaha hingga pencabutan ijin usaha. Ditambahkan penerapan Perwali PKM ini ditujukan untuk mempercepat penanaganan covid 19 di Kota Denpasar, dia mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha bisa memberikan contoh untuk disiplin dalam mengikuti perwali PKM, sehingga mata rantai covid 19 dapat segera diselesaikan dan roda perekonomian bisa segera pulih kembali.
(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Selasa 26  Mei  2020   Transmisi Lokal, 3 Orang Dinyatakan Positif Covid-19 di Kota Denpasar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai   BALI, INDEX  –  Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami tren peningkatan, setelah sehari sebelumnya bertambah satu orang, kini di Kota Denpasar terjadi penambahan […]

  • PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa 

    PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa 

    • calendar_month Kamis, 30 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Denpasar, Kamis  30   Juni 2022   PT. PLN UID Bali Menyerahkan Bantuan TJSL di Saksikan Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Ketua K3S Kota Denpasar Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa menyaksikan penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial (TJSL) PT PLN UID Bali  di Rumah Bisabilitas Rabu (29/6/2022). Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa […]

  • index

    index

    • calendar_month Rabu, 29 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Jakarta, Rabu  29  Maret  2023

  • Walikota Denpasar Jaya Negara Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Badung Giri Prasta

    Walikota Denpasar Jaya Negara Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Badung Giri Prasta

    • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Denpasar, Rabu  25  Oktober  2023 Walikota Denpasar Jaya Negara Terima Bantuan Hibah Dari Bupati Badung Giri Prasta    Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima bantuan Dana Hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta yang diserahkan secara simbolis di Pelataran Jaba Pura Jagatnatha Denpasar, Rabu (25/10/2023). Bali,  […]

  • Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

    Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Denpasar,  Minggu 21  Juni  2020   Pasca Ditemukan Kasus Positif Covid-19 di Kelurahan Sesetan, 219 Warga Jalani Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif     BALI,  INDEX  – Pasca ditemukannya kasus positif COVID-19 sebanyak 5 orang di Lingkungan Alas Arum Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, Menindaklanjuti hal tersebut maka pada Minggu (21/6) diadakan Rapid Test masif kepada […]

  • Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI di Kota Denpasar

    Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI di Kota Denpasar

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  18  Agustus  2023 Walikota Jaya Negara Pimpin Apel Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan ke-78 RI di Kota Denpasar   Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menjadi Inspektur Upacara Apel Bendera serangkaian Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia di Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (17/8). Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Meski berada dalam suasana gerimis […]

expand_less