Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bali » Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2020
  • visibility 257
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Kamis 14 Mei 2020

 

Disperindag Kota Denpasar Sosialisasikan PKM ke Pelaku Usaha

 

BALI, INDEX – Dalam upaya mempercepat pemutusan mata rantai pandemi Covid-19 Pemerintah Kota Denpasar tanggal 15 Mei tahun 2020 mulai menerapkan Perwali Nomor 32 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM). Sehari sebelum Perwali tersebut berlaku Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar bersama BPBD Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar dan Bagian Perekonomi Setda Kota Denpasar mensosialisasikan Perwali Nomor 32 tahun 2020 kepada Hiswana, Migas, Pengelola Swalayan Pusat Perbelanjaan, Toko Berjaringan dan Forum Pasar di Kantor Disperindag Denpasar Kamis (14/5/2020).

Kadis Disperindag Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, Perwali Nomor 32 tahun 2020 ini perlu di sosialisasikan kepada pelaku usaha agar mereka paham tentang aturan PKM tersebut. Selain itu juga untuk mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19.

Menurutnya latar belakang terbentuknya PKM karena masih adanya kasus covid 19 dan sudah terjadi tranmisi lokal serta banyaknya ketidakpatuhan masyarakat dalam mentaati anjuran pemerintah antara lain masih ditemukan banyak pengendara tidak menggunakan masker, masih ditemui pergerakan masyarakat atau mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, pergerakan lalu lintas di perbatasan, banyak kerumunan masyarakat dan usaha masih buka melewati jam oprasional.

“Agar pelaku usaha paham tentang PKM, maka kami mensosialisasikan kepada pelaku usaha seperti Hiswana, Migas, pengelola Swalayan, Toko berjaringan dan Forum Pasar Tradisional,” ungkapnya.

Sri Utari mengatakan, dalam sosialisasi tersebut juga dibahas terkait dengan fenomena munculnya banyak pedagang dadakan berjualan di pinggir jalan.

“Ini juga akan ditertibkan karena mengggangu ketertiban umum dan bisa menimbulkan kerawanan baru,” kata Sri Utari.

Menurutnya para bermobil tersebut dapat bekerjasama sama dengan pemilik toko atau warung sehingga barangnya bisa dititipkan di warung atau dipasar.

Tidak hanya itu dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 juga diinformasikan ada sanksi yang mengatur terhadap pelanggaran yang terjadi, namun sanksinya lebih kepada sanksi administrasi, mulai dari teguran lisan, tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan kegiatan usaha hingga pencabutan ijin usaha. Ditambahkan penerapan Perwali PKM ini ditujukan untuk mempercepat penanaganan covid 19 di Kota Denpasar, dia mengajak masyarakat khususnya pelaku usaha bisa memberikan contoh untuk disiplin dalam mengikuti perwali PKM, sehingga mata rantai covid 19 dapat segera diselesaikan dan roda perekonomian bisa segera pulih kembali.
(071)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Mayong Lor dan Jebol Terima Bantuan Sosial

    Warga Mayong Lor dan Jebol Terima Bantuan Sosial

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Jepara, Kamis  29  Juni  2023 Warga Mayong Lor dan Jebol Terima Bantuan Sosial   (Foto/ist) Jawa  Tengah,  indonesiaexpose.co.id  – Sebanyak empat warga penerima manfaat dari Desa Mayong Lor, Kecamatan Mayong, menerima bantuan sosial. Bantuan diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta dengan menyambangi saru per satu rumah penerima, Selasa (27/6/2023). “Kepala perangkat daerah segera turun […]

  • Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara

    Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 283
    • 0Komentar

    DUBAI , Selasa  05  Desember  2023 Otorita Ibu Kota Nusantara – Pertamina NRE Sepakati Pengembangan Solusi Berbasis Alam dan Ekosistem di Nusantara   (foto/ist)   Jakarta,  indonesiaexpose.co.id  – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) menandatangani perjanjian studi bersama (joint study agreement/JSA) mengenai solusi berbasis alam dan ekosistem (Nature […]

  • PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam

    • calendar_month Jumat, 12 Mar 2021
    • account_circle Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Bali, Jumat  12  Maret  2021    PLN UID Bali , Perayaan  Nyepi  di Nusa Penida  Listrik  Padam  24  Jam   Manager Komunikasi PLN UID Bali, I Made Arya (Tengah), pada acara temu media rutin, Jumat (12/03/2021) di Denpasar-Bali.   Bali, indonesiaexpose.co.id  –  Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 tahun […]

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle 002
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Bali, Rabu  03  Juni  2026 Renungan  JOGER

  • Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

    Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Bandung, Kamis  23  Juli  2020   Kapolda Jabar : “Operasi Patuh Lodaya 2020     Tidak Dibenarkan Target Tilang, Prioritas Mengajak Masyarakat Untuk Sadar dan Patuh Berlalu Lintas”       JAWA  BARAT, INDEX – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, Kamis pagi (23/7/2020) memimpin pelaksanakan kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya – 2020 Polda […]

  • Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019

    Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Mangupura, Senin  15  Juli  2019   Sambut Hari Raya Galungan GWK Gelar  Festival  Penjor 2019 Peserta Penjor Festival 2019 nampak sibuk menghias Penjor yang mereka lombakan, bertempat di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park ,Kab.Badung-Bali,Sabtu (13/7/2019). (foto/indonesiaexpose.co.id/010).   BALI,  INDEX  –   Hari Raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap 210 hari, dengan menggunakan perhitungan kalender Bali yaitu pada hari […]

expand_less