Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Utama » Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,  Jumat  26  Juni  2020

 

 

Masyarakat Berharap Kasus Penggelapan dan Penyerobotan YWIA Kota Cimahi Dapat Ditetapkan Tersangkanya

 

JAWA BARAT, INDEX   – Kasus Yayasan Waqaf lslam Al Mu’awanah (YWIA) Cimahi terus bergulir hal tersebut dibuktikan undangan penyidik Dit Reskrimum Polda Jabar terhadap saksi Pelapor untuk pemeriksaan tambahan, hal itu berlangsung pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 mulai jam 9.00 Wib di Polda Jabar.

Sangat jelas setelah pemindahan penanganan perkara Pidana Penggelapan dan Penyerobotan YWIA dari Polres Cimahi ke Polda Jabar, hal itu terjadi akibat perkara mandeg hampir 3 (tiga) tahun yang akhirnya Pelapor melaporkan ke Polda Jabar dan mengajukan gelar perkara di Dit Reskrimum Polda Jabar dan saat itu diterima serta pelaksanaannya berlangsung hari Kamis 7 Novemver 2019 lalu di Ruang Gelar Perkara Dit Reskrimum up Wasidik Polda Jabar setelah itu sampai saat ini perkara pindah ke Polda Jabar.

”Syukur alhamdulillah berdasar hasil Gelar Perkara dinyatakan perkara penggelapan dan penyerobotan telah memenuhi unsur dan ditingkatkan ke Penyidikan, dan Perkara ditarik atau dipindahkan ke Polda,” ungkap Dede Ismail Adireja kepada indonesiaexpose.co id saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (25/6/2020) malam.

Kekhawatiran akan kelanjutan perkara di Penyidikan Polda Jabar sempat membuat cemas Pelapor Dede Ismail Adireja, mengingat perkara pidana umum yaitu Penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah yang sangat jelas, merupakan dugaan konspirasi Pengurus Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah tidak kunjung selesai, mengingat saat ini tahun 2020 merupakan tahun ke empat, sejak perkara ini masuk ke Kepolisian masih ada tanda tanya besar, apakah perkara penggelapan akan berlanjut ?

Pelapor sekaligus Nadzir wakaf serta anak wakif ini merasa agak lega, setelah menanyakan bagaimana statusnya mendapat jawaban atau informasi titik terang, karena sudah ada keputusan dan kepastian tersangkanya, karena pidana umum penggelapan biasanya langsung ditahan.

Tentu ini suatu prestasi dari Kanit IV Subdit II Dit Reskrimum Polda Jabar, atas perkara penggelapan uang Yayasan Wakaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) sebesar Rp. 245.686.798 (Dua ratus empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh enam ribu tujuh ratus sembilan puluh delapan rupiah) dari tahun 2010 s/d 2015, dan belum termasuk tahun 2016 s/d tahun 2020 dari hasil pengelolaan Masjid dan Sekolah TK Al Muawanah.

Untuk perkara Penyerobotan baru dimulai dengan Berita Acara tambahan dan penyerahan barang bukti, kata Dede, mudah mudahan minggu depan sudah keluar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan tersangka Ir. TS dan kawan-kawan, dengan harapan Penyidik dapat mengembangkan perkara mengingat diketemukan adanya dugaan “Surat Palsu” sehingga hukum dapat tegak dan berkeadilan.

”Masyarakat Jabar masih sangat berharap, agar penegakan hukum di Polda Jabar dapat berjalan dengan baik, sehingga bilamana ada ketidakpuasan atas penangan perkara di Kabupaten atau Kota, punya harapan untuk mendapat perlindungan hukum dan kepastian hukum di Polda Jabar sebagaimana yang saya alami,” tutur Dede.

Dede Ismail Adireja sebagai Pelapor atas kasus penyerobotan tanah dan penggelapan uang Yayasan Waqaf Islam Al Mu’awanah (YWIA) yang beralamat di Jl. Singosari Ujung No 1 Kompleks Pharmindo Kota Cimahi, mengucapkan banyak terima kasih kepada Dit. Reskrimum Polda Jabar yang sigap dan tanggap atas laporannya.

(Tim-78)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Renungan  JOGER

    Renungan  JOGER

    • calendar_month Minggu, 19 Feb 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Bali,  Senin  20  Februari  2023 Renungan  JOGER

  • Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.

    Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin  15  Januari 2024 Wawali Arya Wibawa Buka Musrenbang Kecamatan Denpasar Barat.     Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2025 yang ditandai dengan pemukulan Gong di Warung Mina Padangsambian, pada Senin (15/1/2024). Pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung penatapan […]

  • Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  31  Juli  2020   Update Kasus Covid-19 di Kota Denpasar, Sembuh 31 Orang, Kasus Positif Bertambah 19 Orang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai     BALI,  INDEX  –  Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali mengalami peningkatan pada Jumat (31/7). Dimana, berdasarkan data Gugus Tugas […]

  • Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat

    Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Mangupura,  Selasa  02  Juli  2019   Hadiri Karya di Banjar Kwanji Kelod Sempidi Bupati : Pemerintah Hadir Untuk Meringankan Beban Masyarakat Bupati Giri Prasta disaat menghadiri karya memungkah lan ngenteg linggih, mepedudusan alit, waraspati kalpa di Banjar Kwanji Kelod, Desa Sempidi, Kec. Mengwi, Sabtu (29/6).(foto/ist)   BALI,  INDEX  –  Setelah rampungnya pembangunan Pura Begawan Penyarikan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  26  Januari  2025 Renungan  Joger

  • Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting

    • calendar_month Senin, 12 Agt 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Denpasar,  Selasa  13  Agustus  2024 Pemkot Denpasar Kembali Serahkan Alat Bantu BKB Kit Stunting   Wakil Ketua TP PKK Kota Denpasar, yang juga Ketua GOW Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas P2AP3KB Kota Denpasar, IGA. Sri Wetrawati saat menyerahkan alat bantu penyuluhan Bina Keluarga Balita (BKB) Kit Stunting yang tersebar di […]

expand_less