Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2020
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Rabu  22  Juli  2020

 

As Pengusaha Bengkel Diamankan Polisi, Berikut Dua Pucuk Senpi Laras Panjang llegal dan Ratusan Butir Peluru

 

JAWA  BARAT, INDEX  – Seorang pengusaha bengkel berinisial AS (46) warga Kp. Pamucatan, Kec. Nagreg, Kabupaten Bandung, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB diamankan jajaran Dit Reskrimum Polda Jabar.

“Penangkapan AS berawal dari laporan masyarakat terkait adanya warga yang membuat senjata api (senpi) ilegal,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppo didampingi Kabid Humas Kombes S. Erlangga, kepada awak media Rabu pagi (22/7/2020) di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta 748 Bandung.

Lebih jauh, dikatakan Pattopo pada hari Sabtu 18 Juli 2020 sekira pukul 22.00 WIB, Subdit 1 Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Jabar, dipimpin langsung AKBP M. Rivai, melakukan penggeledahan dan penangkapan dikediaman pelaku AS. Ditangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) senjata api siap pakai berikut dengan ratusan butir peluru tajam.

“Tersangka kita amankan berikut dengan barang buktinya berupa 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 4 TJ, 1 (satu) pucuk senpi laras panjang kaliber 5,56 mm 5 TJ dan 275 butir peluru berbagai jenis,” ungkapnya.

Masih dikatakan Patoppo, dari keterangan pelaku, dirinya telah merakit senjata api sejak tahun 1998. Dan dalam kurun waktu 22 tahun, la berhasil merakit 2 (dua) pucuk senpi.

“Senpi ilegal ini dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sudah mencoba mengutak-atik senpi sejak tahun 1998. Namun sampai saat ini baru berhasil dirakitnya 2 (dua) pucuk,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Patoppo, pelaku AS mengaku senpi tersebut dipakainya untuk melakukan perburuan babi di hutan. Namun, polisi tidak begitu saja mempercayainya dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pasalnya, hal ini tidak menutup kemungkinan pelaku merakit dan memproduksi senpi ilegal untuk pemesanan pelaku kejahatan lainnya.

“Ini masih pengembangan apakah senpi ini dipesan oleh pelaku kejahatan lainnya. Ini bukan senjata angin, pelurunya juga peluru tajam,” tandasnya.

Atas perbuatan itu, Polisi menjerat tersangka AS dengan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951. Ancaman pidananya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

(A.Hasibuan)

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trafik Data Terus Meningkat di Kawasan Timur Indonesia, XL Axiata Siapkan Jaringan Hadapi Libur Lebaran

    Trafik Data Terus Meningkat di Kawasan Timur Indonesia, XL Axiata Siapkan Jaringan Hadapi Libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Surabaya, Kamis  16 Mei 2019     Trafik Data Terus Meningkat di Kawasan Timur Indonesia, XL Axiata Siapkan Jaringan Hadapi Libur Lebaran   Group Head XL Axiata East Region, Mochamad Imam Mualim, Direktur Komersial XL Axiata, Allan Bonke, Special Advisor XL Axiata, Mithat Oral, dan Group Head People Development XL Axiata, Nashrudin Ismail berfoto bersama […]

  • PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle 002
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Jawa  Timur,  Senin  09  Maret  2026 PERUMDA  Air  Minum  Tirta  Lestari  

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Denpasar, Jumat  16   September 2022 Walikota Denpasar  Jaya Negara: Strategi Pengendalian Inflasi, Jaga Stabilitas Bahan Pokok Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau Bazar Pangan Pemkot Denpasar yang digelar di Kawasan Banjar Abian Timbul, Gang Ulun Suan diserbu pengunjung pada Jumat (16/9/2022) Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Bazar Pangan Pemkot Denpasar yang digelar di Kawasan […]

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Bali, Minggu  06  April  2025 Renungan  Joger

  • Renungan  Joger

    Renungan  Joger

    • calendar_month Sabtu, 2 Mar 2024
    • account_circle Admin
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Bali, Minggu   03   Maret  2024 Renungan  Joger  

  • 9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar

    9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2019
    • account_circle Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Bandung, Selasa  24  September  2019   9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar   Jawa Barat,INDEX  –  Selaku anggota Polri harus memiliki jiwa melindungi dan mengayomi saat bertugas khususnya saat mengawal demokrasi kebebasan mengemukakan pendapat masyarakat ataupun kelompok apapun. Hal tersebut dibuktikan, saat aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD […]

expand_less