Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI » PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, Rabu  29  Juli  2020

 

 

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi

 

 

JAKARTA,  INDEX  – PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas. Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA berupa pengurangan biaya beban.

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril kepada indonesiaexpose.co.id melalui siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020).

Adapun program ini diberikan bagi:

1. Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);
2. Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).
3. Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:
a. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)
b. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan
c. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil. Sementara selisih dari Rekening Minimum atau Jam Nyala Minimum terhadap rekening realisasi pemakaian serta Biaya Beban menjadi stimulus yang dibayar Pemerintah. Stimulus ini berlaku sejak rekening Juli, Agustus, September, Oktober, November, dan Desember Tahun 2020.

” PLN memastikan stimulus ini tidak akan mengganggu keuangan PLN. Pasalnya setiap stimulus yang diberikan akan diganti pemerintah melalui mekanisme kompensasi seperti halnya stimulus yang telah diberikan kepada pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta industri dan bisnis kecil berdaya 450 VA,” pungkasnya.

(007)

 

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Denpasar , Rabu 17 Desember 2025 Wawali Arya Wibawa Tanda Tangani MoU Pidana Kerja Sosial Bagi Terpidana Bersama Kejari Denpasar   Bali,  indonesiaexpose.co.id  –  Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo, S.H., M.H. melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama (MoU/PKS) tentang pelaksanaan pidana kerja sosial bagi terpidana. […]

  • Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali

    Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Denpasar, Senin 31 Juli 2023 Pemerintah  Kota  Denpasar, Bali  

  • Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Gianyar, Rabu  19  April  2023 Pawai  Budaya  HUT  Kota  Gianyar  Ke 252  Memukau  Penonton (Foto/indonesiaexpose.co.id) Bali,  indonesiaexpose.co.id   – Tujuh Kecamatan di Kabupaten Gianyar Adu Kreasi dalam Pawai Budaya menyongsong perayaan HUT Kota Gianyar ke 252. Dengan penuh semangat ketujuh duta kecamatan se Gianyar tampil memukau penonton dengan menunjukkan kreasi terbaiknya di hadapan undangan. Hadir dalam […]

  • Jaringan 4G XL Axiata : Siap Sukseskan Event KTT ASEAN Ke-42 di Labuan Bajo

    Jaringan 4G XL Axiata : Siap Sukseskan Event KTT ASEAN Ke-42 di Labuan Bajo

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Labuan Bajo, Selasa  09  Mei 2022. Jaringan 4G XL Axiata : Siap Sukseskan Event KTT ASEAN Ke-42 di Labuan Bajo     XL Axiata telah memperkuat jaringan di sekitar seluruh area penyelenggaraan KTT ASEAN di Labuan Bajo, dengan total lebih dari 50 BTS termasuk BTS 4G. Optimalisasi kapasitas dan kualitas jaringan di sekitar kawasan Labuan […]

    • calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
    • account_circle Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Denpasar, Minggu  20  Desember  2020   Wakili Denpasar Dalam Program Pendidikan Kecakapan Kerja, LKP Miko Yessica Raih Juara 3 Tingkat Nasional     BALI,  indonesiaexpose.co.id  –  Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga bekerja sama dengan beberapa lembaga untuk mengikuti ajang “Penyusunan Video Bahan Ajar dan Best Practice Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK)” […]

  • Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI

    Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Pontianak, Sabtu 18 Juni 2022   Kajati Kalbar  Mengikuti  Pengajuan  Permohonan  Penghentian  Penuntutan  Bersama  Direktur  Oharda  Kejagung  RI Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr Masyhudi, SH. MH. Didampingi Aspidum Kejati Kalbar Yulius Sigit, K, SH. MH Rapat Pemaparan Permohonan Persetujuan Penghentian Penuntutan Bersama Direktur Orharda secara virtual di Kantor Kejati Kalbar, Rabu (15/6/2022) Foto Dok […]

expand_less